Peranan Politis Agama dalam Negara

Setelah sebelumnya saya membahas tentang Manusia dan Hajat Hidupnya sebagai salah satu pembahasan mengenai pengaruh agama dalam kehidupan masyarakat, kini kita akan berbicara tentang agama dalam hubungannya dengan dunia politik, dalam hal ini dalam hubungannya dengan negara. Silakan dibaca, semoga bermanfaat.

A. Latar Belakang

Peranan Politis Agama dalam Negara. Dalam konsep Islam sering memunculkan pertanyaan, ada apa dengan Agama? Ini sesuatu yang sakral yang harus kita tahu semua. Karna merupakan konteks dalam kehidupan kita. Dan bila kita menyimak sejenak berbagai perilaku kehidupan beragama beberapa waktu terakhir dalam konteks kehidupan bangsa Indonesia, maka kita merasakan ‘api’ semangat kebersamaan dan cintai damai dalam agama.

Nampaknya hampir padam, hingga orang atau bahkan abunya berbagai kekerasan bernuansa agama terjadi silih berganti dari peristiwa Bom Batu, Bom marriot, konflik Ambon, Maluku, Poso dan Berbagai macam peristiwa. Coba kita lihat secara kecamata sosiologi banyaknya bahkan ribuan orang terluka dan ribuan nyawa melayang menjdi korban peristiwa tragedi kekerasan tersebut menyisahkan trauma, ketakutan dan gangguan psikologis yang tak terhitung dan tak mudah untuk disembuhkan. “Dengan alasan perjuangan politik, sosial, ekonomi, sudah mempersyaratkan kematian dan mengasutkan pembunuhan massal apabila sudah berdogma agama. Aneh tapi ajaib orang beragama justru buas terhadap sesama manusia ujang semestinya dibela harkat dan martabat.

Mungkin benar kata Thomas Hobbes : Naino Homdini Lupus, artinya manusia beragama telah kehilangan nurani ke beragamannya, hasilnya nilai-nilai kemanusiaan yang ada dalam agama terlupakan. Jari dini sebagai manusia beragama pun menghilang entah keman? Karakter keimanan sebagai suatu substansi yang harus diraih, gagal kita bangun keimanan bukan untuk menyayangi makhluk lainnya, tapi justru untuk membunuh dengan segala macam cara. Semua peristiwa yang bermuara atau dimuarahkan pada agama sebagai bidang keladinya mengharuskan kita mendefinisikan kembali hakikat dan makna keberagamaan kita dan tatanan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa yang dirasakan semakin mengalami dogradasi kualitas.

Ironisnya segala permasalaan tersebut di atas di tumpahkan kepada permasalahan keburukan moral (destron). Bukan makna dibalik simbol tetapi bentuk sifat dan fisik simbol yang di utamakan. Agama gagal munculnya karakter keimanan karena terjebak dalam persoalan kuantitas dan bukan kualitas.

Pada kualitas kemauannya, utamanya dalam masyarakat kita sebenarnya telah memiliki kekayaan budaya yang dapat menjadi sumber cara tersendiri bagi penyelesaian masalah-masalah yang muncul tanpa bulatan belakang sara artinya, isu sara bukan hal yang utama yang menyebabkan orang tidak bisa berkomunikasi. Zuley Qidr mendefinisikan sebagai local religious, local tradition, semacam arif-arifan tradisional local enernie dan sebagainya. Yang memungkinkan terjadinya hubungan yang harmonis mencegah disintegrasi.

Dalam tidak berbunyinya mekanisme local, karena kekuatan local selama regina orde cara tidak diperhatikan akan dimatikan. Akibatnya jelas, mekanisme penyelesaian masuk oleh masyarakat kemudian mengalami kebutuhan dengan kebuatannya dengan pentingnya birokrasi penguasa.

B. Rumusan Masalah

Masalah pokok yang diangkat dalam makalah ini adalah :

  1. Bagaimana cara kita beragama, berbangsa, bermasyarakat dan berkehidupan?
  2. Bagaimana dan mengapa agama menjadi begitu mudah dipakai sebagai pemicu konflik?

Peran Politis Agama dalam Negara

Kalau kita lihat sekarang ini, berbagai tragedi kekerasan yang bermuara atau dimuarakan pada agama sebagai sumber agamanya dan penyebabnya adalah merupakan masalah yang besar bagi pendamaian dibumi. Pertiwi yang pralel agama seolah menjadi sesuatu yang terpisahkan dengan kekerasan dan sejak kapan agama melahirkan kecurigaan, kebencian permusuhan dan keinginan untuk sulit meniadakan. Beberapa analisis sosial dalam pembangunan agama. Menurut mortialis dalam bukunya agama cenderung menjadi sebuah ‘masalah’ ketika agama itu menjadi sesuatu yang terlembagakan. Di samping itu agama mengecil menjadi sebuah peramaian dan bahkan mengecil lagi menjadi mesjid gereja majelis ulama, majelis gereja partai agama, atau bahkan negara agama. Lebih kecil dari itu agama bahkan menjadi hamburan lemburan bendera untuk menjadikan lumbang-lumbang. Dan sejak itulah kekerasan mulai menyembahkan benihnya. Dan ketika simbol-simbol diletakkan sebagai kebenaran itu sendiri, simbol-simbol itu menjadi bersifat merusak serta mengupayakan pencarian solusinya.

Dari mana kemudian dimunculkan logika penyelesaian masalah lokal, di atas ke bawah (top down). Selanjutnya yang terjadi adalah mekanisme penyelesaian masalah pada akal masuk yang ada tetapi sekedar seremoli. Dan adanya politis agama dijadikan kendaraan politik oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu dan tujuan tertentu dan agama di pakai sebagai alat legitimasi tetapi sebaliknya, seringkali juga politik ditungguma oleh agama sehingg persengketaan permasalahan, dan peperangan atas nama agama tidak terlakukan.

Dan adanya pemahaman agama yang ekskensif dan pemahaman agama yang eklusif akan masyarakat kita. Menumbuhkan fawatisme sempit. Intolerum itu semua lalu disebabkan adanya pertikaian tentang truth clain claen teologi agama “Truth ini membantu untuk imprentasi yang tunggal bahwa hanya pemikiran, keyakinan, pengalaman dan prosedur-prosedur yang mereka milikilah yang dapat diterapkan sebagai solusi terbaik. Rendah agama lain dan berlomba-lomba mengatakan agamanya yang paling benar dan yang lain salah sehingga harus disisihkan bahkan kalau perlu diungkapkan melihat kenyataan-kenyataan di atas, maka perlu bagi kita untuk memikirkan, peran politik agama yang sesuai dengan konteks Indonesia yang punah. Sehingga tempat dimana yang lebih baik untuk ditinggal.

Agama dalam tueisam ini dipahami sebagaimana pemahaman Eka Dapihapuetra dalam artikelnya tentang hubungan negara dan agama. Istilah agama tidak menunjukkan pada stu agama baik dalam pengertian pada satu agama, tetapi menunjukkan pada semua agama-agama dan identitas masing-masing dan pada saat yang sama juga saling terkait tak terpisahkan di dalam kategori bersama. Implikasinya adalah bahwa setiap kebijakan yang menyangkut agama dan negara, dibuat sedemikian rupa dengan mempertimbangkan secara sumbangan baik kemajemukan, kesetaraan, maupun kebencanaan dan semua agama yang ada macam ilmu .

Kesimpulan

  1. Dari kesimpulannya maka peran agama dalam negara sangatlah penting, karena sebagai aspirasi dalam negara ploral dan memiliki resiko membawa bangsa pada disintegrasi.
  2. Dan agama sebagai inspirasi artinya agama sebagai sesuatu yang memberikan ilham dan peran politis agama sebagai bersifat inspirasional yang mendatangkan ilham disini berarti memberikan pengaruh bagi kehidupan masyarakat.
  3. Dengan beragama akan menjadi semua lebih terarah dan konflik sering terjadi tanpa identitas agama.

Saran

Hubungan agama dalam negara sangatlah erat dan sangat penting. Kenapa? Karna akan tercipta suatu situasi yang mencukup keamanan dan hidup menjadi lebih tenang dan tentukan sehingga menjadi lebih terarah dan humas.

DAFTAR PUSTAKA

Asyraf, Ali, Horison Baru Pendidikan Islam, Cet. I; Jakarta: Pustaka Firdaus, 1985.

Deliar, Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia. Cet. III; Jakarta: LP35, 1985.

Nuru Abuddin, Filsafat Pendidikan Islam, Cet. I; Jakarta: Logos Macam Ilmu, 1987.

Srembrcine, Karel A. Pesantren Pendidikan Islam dan Modern, Cet. I; Jakarta: LP3505, 1986.

Susanto, Pemikiran Pendidikan Islam, Cet. I; Jakarta: Amzah, 2005.

Yunus, Mahmud. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Cet. I; Jakarta: Mutiara, 1974.

Juharini, dkk. Sejarah Pendidikan Islam, Cet, II; Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2006.

Weh, saya sedang berusaha untuk menulis tentang Bidik Misi 2012 dan Bocoran UN 2012. Semoga itu nanti dapat membantu adik-adik kita di SMA dapat memperoleh nilai yang baik pada Hasil UN 2012. Keep spirit ya?!