Biaya Pernikahan Adat Jawa Tengah

Pernikahan merupakan sebuat fase kehidupan yang penting dan membutuhkan berbagai persiapan yang matang dan menyeluruh dalam menyelenggarakan upacara yang sakral dan memiliki nilai kenangan seumur hidup. Dalam adat Jawa, biasanya mempelai pria akan menanggung sebagian besar biaya pernikahan, atau dapat pula disesuaikan dengan keluarga dua belah pihak. Selain mas kawin yang biasanya harus ada dalam upacara keagamaan, beberapa daerah di Jawa Tengah juga memiliki permintaan khusus yang disebut tukon yang pada dasarnya merupakan sejumlah uang atau barang yang diberikan oleh pihak lelaki kepada keluarga mempelai wanita.

Menyelenggarakan pernikahan memang bisa jadi sangat mahal, akan tetapi semuanya dapat diatur sesuai dengan kebutuhan saja. Seperti, mengganti gedung dengan resepsi di rumah, yang jelas akan lebih hemat biaya, selain itu menggunakan tenaga memasak lebih hemat uang daripada memesan dari jasa katering. Cara lain dalam menghemat pernikahan adat jawa adalah dengan mengundang tamu secukupnya, serta tidak perlu mengeluarkan biaya yang terlampau mahal untuk jenis suvenir, lebih baik lagi jika dialihkan untuk dokumentasi karena foto dan video yang bagus akan dikenang seumur hidup.

Biaya Pernikahan Adat Jawa Tengah

Pernikahan adat Jawa Tengah terbilang cukup unik, dan berbeda-beda pula di setiap daerahnya. Seperti daerah Solo dan sekitarnya, terdapat beberapa upacara yang tidak ada di daerah lain seperti Tegal atau Pekalongan. Namun pada umumnya, filosofi upacara adalah sama, yakni meminta berkah para leluhur, memanjatkan doa pada yang kuasa, membersihkan diri dan mempersiapkan calon pengantin baik fisik atau mental. Beberapa upacara juga akan melibatkan menginjak telur dan memasang sesajen dalam bentuk bunga, atau memasang setandan pisang di pintu masuk rumah mempelai untuk menandakan kesuburan dan kekayaan rumah tangga.

Menjelang pernikahan, beberapa daerah di Jawa Tengah menerapkan aturan yang harus diikuti oleh kedua mempelai. Kebanyakan dalam bentuk larangan. Percaya tidak percaya, beberapa larangan yang dilanggar dipercaya akan membawa bencana apabila tidak diikuti dengan baik. Berikut adalah beberapa larangan a la adat jawa bagi calon pengantin:

  • Pingitan – artinya mempelai wanita dilarang keluar rumah dalam waktu beberapa hari sebelum menjelang upacara akad nikah atau keagamaan lainnya.
  • Mempelai dilarang menyetir kendaraan apa pun beberapa hari/minggu sebelum dan sesudah pernikahan.
  • Mempelai dilarang makan garam atau makanan berkuah karena akan timbul hujan pada hari H, dan lain sebagainya.

Larangan-larangan tersebut memang terbilang unik, tapi pada dasarnya hanyalah untuk membuat kedua canlon pengantin menjadi lebih fokus dan sehat dalam melaksanakan dan mempersiapkan pernikahan.