Contoh Pidato Eksposisi Tentang Politik

Politik adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Secara etimologi, kata politik berasal dari bahasa Yunani “polite” yang berarti warga negara kemudian berkembang menjadi “politika” atau “politikos” yang berarti segala sesuatu, dari, untuk atau yang berkaitan dengan warga negara. Namun seiring dengan perkembangannya kini politik dijadikan sebagai bentuk usaha yang digunakan untuk mencapai kekuasaan. Politik kini digunakan dan diarahkan untuk mendapatakan atau mempertahankan kekuasaan dalam suatu organisasi atau kemasyarakatan.

Saat ini poilitik cenderung dianggap sebagai sesuatu yang negatif, hal ini tidak mengeherankan karena memang banyak pelaku politik yang menghalalkan segala cara untuk memperoleh kekuasaan meski cara yang digunakan adalah sebuah kecurangan dan tidak patut untuk dilakukan. Selain itu tidak sedikit pemangku politik yang bersikap sewenang-wenang terhadap rakyatnya, hal ini membuat kebanyakan masyarakat memandang politik sebagai sesuatu yang kotor. Padahal jika ditilik dari asal katanya, politik adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk kepentingan warga negara atau rakyat kebanyakan. Kata politik sediri dalam bahasa asing dikaitkan dengan kebijaksanaan dan keberadaban. Karena itu sudah sepantasnya seorang pelaku didunia politik menempatkan setiap pikiran, tindakan dan kebijakannya untuk kepetingan rakyatnya, bukan hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya saja.

Contoh Pidato Eksposisi Tentang Politik

Menurut Aristoteles, salah seorang tokoh yang sangat populer dalam sejarah politik dunia, politik merupakan suatu hakikat kehidupan sosial manusia. Aristoteles memandang politik sebagai suatu kecenderungan manusia yang tidak dapat dihindari sebab seorang manusia akan berusaha untuk menentukan posisinya dalam masyarakat dengan meraih kesejahteraan pribadi dan mempengaruhi orang-orang di lingkungannya  sebuah interaksi politik. Interaksi politik semestinya digunakan untuk memecahkan konflik sosial dan membentuk suatu tujuan.

Untuk dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan seseorang haruslah memiliki kekuasaan dan kewenangan yang didapnya dari kegiatan berpolitik untuk membina suatu hubungan kerjasama dan menyelesikan permasalahan sosial. Hendaknya setiap tindakan dan kebijakan yang diambil oleh seorang pemangku politik boleh membawa dampak baik pada warga kebanyakan dan tidak hanya memihak satu kelompok atau golongan saja agar citra positif dunia politik dimata masyarakat bisa terangkat.