Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Istilah Kurikulum berasal dari bahasa Latin “Curriculum”, sedang menurut bahasa Perancis “Cuurier” artinya “to run” berlari. Istilah kurikulum awalnya dipakai dalam dunia olahraga dengan istilah “Curriculae”, yaitu suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari atau kereta dalam perlombaan, dari awal sampai akhir. Dari dunia olahraga, istilah kurikulum masuk ke dunia pendidikan yang berarti sejumlah mata kuliah di perguruan tinggi.[1]

Sedangkan menurut Hafni Lajid dalam bukunya : “Pengembangan Kurikulum” (2005) memberikan definisi sebagai berikut :

  1. Kurikulum dipandang sebagai suatu bahan tertulis yang berisi uraian tentang program pendidikan suatu sekolah dan harus dilaksanakan dari tahun ke tahun.
    1. Kurikulum dilukiskan sebagai bahan tertulis untuk digunakan para guru dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pendidik.
    2. Kurikulum adalah suatu usaha yang menyampaikan asas-asas dan ciri-ciri yang penting dari suatu rencana dalam bentuk yang sedemikian rupa sehingga dapat dilaksanakan guru di sekolah.
    3. Kurikulum dapat diartikan sebagai tujuan pengajaran, pengalaman-pengalaman belajar, alat-alat pelajaran, dan cara-cara penilaian yang direncanakan dan digunakan dalam pendidikan.
    4. Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan tertentu.[2]

Dari beberapa sumber, dapat kita temukan bahwa kurikulum dapat dimaknai dalam tiga konteks, yaitu :

  1. Kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran, sering dihubungkan dengan usaha untuk memperoleh ijazah.
  2. Kurikulum sebagai pengalaman belajar, mengandung makna bahwa kurikulum adalah seluruh kegiatan yang dilakukan siswa baik di dalam maupun di luar sekolah, asal kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab guru (sekolah).
  3. Kurikulum sebagai perencanaan program belajar, yang nampaknya diikuti pula oleh para ahli kurikulum dewasa ini, seperti Donald E. Orlosky dan B. Othanel Smith dan Peter F. Oliva, yang menyatakan bahwa kurikulum pada dasarnya adalah sebuah perencanaan atau program pengalaman siswa yang diarahkan sekolah.[3]
  1. Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Pengertian KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing tingkat satuan pendidikan. KTSP dikembangkan oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/ madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan/ kantor Depag Kab/Kota untuk pendidikan dasar dan dinas pendidikan/ kantor Depag untuk pendidikan menengah dan pendidikan khusus.[4]

  1. Perbedaan KBK dan KTSP

Puskur menyatakan bahwa KBK merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar, serta pemberdayaan sumber daya pendidikan. Batasan tersebut menyiratkan bahwa KBK dikembangkan dengan tujuan agar peserta didik memperoleh kompetensi dan kecerdasan yang mampu dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Dalam arti, melalui penerapan KBK, tamatan diharapkan memiliki kompetensi atau kemampuan akademik yang baik, keterampilan untuk menunjang hidup yang memadai, pengembangan moral yang terpuji, pembentukan karakter yang kuat, kebiasaan hidup yang sehat, semangat bekerjasama yang kompak, dan apresiasi estetika yang tinggi terhadap dunia sekitar. Berbagai kompetensi tersebut harus berkembang secara harmonis dan berimbang.[5]

Sementara itu, KTSP yang merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/ sekolah. Terkait dengan penyusunan KTSP ini, BSNP telah  membuat panduan penyusunan KTSP. Panduan ini diharapkan menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/ MI/ SDLB, SMP/ MTs./ SMPLB, SMA/ MA/ SMALB, dan SMK/ MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.[6]

Berdasarkan pengertian tersebut, perbedaan esensial antara KBK dan KTSP tidak ada. Keduanya sama-sama seperangkat rencana pendidikan yang berorientasi pada kompetensi dan hasil belajar peserta didik. Perbedaannya nampak pada teknis pelaksanaan. Jika KBK disusun oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Depdiknas, KTSP disusun oleh tingkat satuan pendidikan masing-masing, dalam hal ini sekolah yang bersangkutan, walaupun masih tetap mengacu pada rambu-rambu nasional panduan KTSP yang disusun badan independen yang disebut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).[7]

Jadi, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum yang dikembangkan berdasarkan seperangkat kompetensi tertentu hanya saja Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) disusun oleh Depdiknas sedangkan KTSP disusun oleh satuan pendidikan/sekolah masing-masing.


[1] Oemar Hamalik, op.cit., h. 16

[2] Kunandar, op.cit., h. 125

[3] Hafni Lajdid, Pengembangan Kurikulum Menuju Kurikulum Berbasis Kompetensi (Cet. 1; Padang : Quantum Teaching, 2005), h. 1

[4] Wina Sanjaya, Pembelajaran dan Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (Cet. XI; Jakarta : Kencana, 2006), h. 2

[5] Masnur Muslich, KTSP Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual, (Cet. II; Jakarta : PT. Bumi Aksara, 2007), h. 17

[6] Ibid

[7] Ibid

Salam …