Pentingnya Pengembangan Kurikulum

BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Sekarang ini kita dapat melihat realita bahwa Indonesia sangatlah jauh tertinggal di bidang IPTEK dibandingkan dengan bangsa Eropa dan Barat. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah menegaskan perlunya pengembangan kurikulum dalam dunia pendidikan, baik pendidikan formal maupun non formal. Dalam pengembangan kurikulum harus sesuai dengan pengertian kurikulum yakni seperangkat perencanaan dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan.

Sesuai perkembangan masyarakat yang berlatar belakang berbeda-beda maka dalam pengembangan kurikulum juga harus melibatkan masyarakat sehingga terbentuk kurikulum yang ideal dan sistematik sesuai kebutuhan mereka.

Rumusan Masalah

Sesuai latar belakang yang ada maka penulis dapat mengambil rumusan masalah sebagai berikut :

  1. Mengapa pengembangan kurikulum sangat penting?
  2. Seperti apakah yang dimaksud dengan kurikulum yang ideal?

BAB II

PEMBAHASAN

Pentingnya Pengembangan Kurikulum

GBHN 1999 menegaskan tentang perlunya pengembangan kurikulum yang dapat melayani keanekaragaman kemampuan sumber daya manusia, kemampuan siswa, sarana pembelajaran, dan budaya di daerah pengembangan kurikulum  menjamin hasil pendidikan bermutu yang dapat membentuk masyarakat Indonesia yang damai sejahtera, demokrastis dan berdaya saing untuk maju

Pengembangan kurikulum merupakan tuntutan desentralisasi pendidikan sebagaimana tertuang dalam undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah yang menegaskan adanya kewenangan daerah propensi, kabupaten, dan kota untuk “mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasrakan aspirasi masyarakat” (pasal 4)

Dalam konteks desentralisasi dan seiring dengan perwujudan pemerataan hasil pendidikan bermutu di perlukan kurikulum yang memuat kompetensi umum lulusan yang dapat di pertanggung jawabkan dalam konteks lokal, nasional, dan global. Kompetensi umum ini harus di kuasi siswa di seluruh Indonesia.

Pentingnya pengembangan kurikulum harus fokus pada hasil pendidikan yang bermutu, ialah siswa yang sehat, mandiri, berbudaya, berakhlak mulia beretos kerja, berpengetahuan dan menguasai teknologi, serta cinta tanah air. Untuk mewujudkan siswa  dengan ciri-ciri tersebut perlu dikembangkan berdasarkan aspek-aspek berikut:

    1. Defenisifikasi kurikulum
    2. Standar nasional
    3. Kurikulum bebbasis kompetensi dasar
    4. Partisipasi masyarakat
    5. Manajemen berbasis sekolah

Kurikulum yang Ideal

Yang dimaksud dengan kurikulum yang ideal adalah kurikulum yang dibentuk berdasarkan kaidah yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari yang dapat di gunakan untuk menciptakan prinsip baru

Adapun prinsip-prinsip kurikulum yang dimaksud adalah sebagai berikut :

  • Prinsip orientasi pada tujuan. Implikasinya adalah agar seluruh aktivitas kurikulum terarah, sebagai tujuan pendidikan yang tersusun sebelumnya tercapai. Di samping itu, perlu adanya persiapan khusus bagi para penyelenggara pendidikan untuk menetapkan tujuan-tujuan yang harus dicapai oleh anak didik seiring dengan tugas manusia sebagai hamba dan khalifah Allah swt.
  1. Prinsip relevansi. Apa bila pengembangan kurikulum melaksanakan pengembangan kurikulum dengan memilih jabaran komponen-komponen kurikulum agar sesuai dengan berbagai tuntutan, maka pada saat itu ia sedang menerapkan prinsip relevansi pengembangan kurikulum. Relevansi artinya sesuai antara komponen tujuan, isi/pengalaman belajar, organisasi dan evaluasi kurikulum dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam pemenuhan tenaga kerja maupun warga masyarakat yang di idealkan (Nana Sukmadnata 1988 : 167-168)[1]
  2. Prinsip efesiensi. Implikasinya adalah mengusulkan agar kegiatan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, tenaga, biaya, dan sumber-sumber lain secara cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai dan memenuhi harapan. Islam mengajarkan agar seorang muslim menghargai waktu sebaik-baiknya (QS, 103: 1, 93: 1, 92: 1, 91: 1-9) baik tidaknya seseorang ditentukan oleh cara kerjanya (QS. 53: 39-40)
  3. Prinsip efektifitas. Implikasinya adalah membuahkan hasil sebanyaknya tanpa kegiatan yang mubadzir
  4. Prinsip fleksibilitas program. Implikasinya adalah kurikulum disusun luwes, sehingga mampu disesuaikan dengan situasi setempat, serta waktu yang berkembang tanpa mengubah tujuan pendidikan yang diinginkan.
  5. Prinsip integritas. Implikasinya adalah pengupayaan kurikulum tersebut agar menghasilkan manusia seutuhnya, manusia yang mampu mengintegrasikan antara fakultas dzikir dan fakultas fikir, serta manusia yang dapat menyeleraskan struktur kehidupan dunia dan struktur kehidupan akhirat
  6. Prinsip kontinuitas. Implikasi adalah bagaimana kurikulum yang terdiri dari bagian yang berkesinambungan dengan kegiatan-kegiatan kurikulum lainnya, baik secara vertikal maupun secara horizontal
  7. Prinsip sinkronisme. Implikasinya adalah bagaimana kurikulum dapat seirama, searah dan setujuan, serta jangan sampai kurikulum terjadi kurikulum yang terhambat, berlawanan atau mematikan kegiatan lian.
  8. Prinsip objektifitas. Adalah kurikulum tersebut dilakukan melalui tuntutan kebenaran ilmiah yang objektif dengan mengesampingkan pengaruh-pengaruh emosi dan irasional (QS, 5:8)
  9. Prinsip demokrasi. Adalah pelaksanaan kurikulum harus dilakukan secara demokrasi, artinya saling mengerti, memahami keadaan dan situasi tiap-tiap subjek dan objek kurikulum
  10. Prinsip analisis kegiatan. Prinsip ini mengandung tuntunan agar kurikulum dikontruksikan melalui proses analisa isi bahan mata pelajaran, serta analisa tingkah laku yang sesuai dengan isi materi pelajaran.
  11. Prinsip individualisasi.  Prinsip kurikulum yang memperhatikan perbedaan pembawaan dan lingkungan pada umumnya yang meliputi segala aspek pribadi anak didik, seperti perbedaan jasmani, watak intelegensi, bakat serta kelebihan dan kekurangannya.
  12. Prinsip pendidikan. Konsep ini diterapkan dalam kurikulum mengingat keutuhan potensi subjek manusia sebagi subjek yang berkembang dan perlunya keutuhan wawasan (orientasi) manusia sebagai subjek yang berkembang yang sadar akan nilai (yang menghayati dan yakin akan cita-cita dan tujuan hidupnya)

Semua hal tersebut tidak akan tercapai tanpa adanya belajar yang berkesinambungan

Menurut al-Syaibani, prinsip utama dalam kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut :

  1. Berorientasi pada Islam, termasuk ajaran dan nilai-nilainya
  2. Prinisp menyeluruh baik dalam tujuan maupun isi kandungan
  3. Prinsip keseimbangan antara tujuan dan kandungan kurikulum
  4. Prinsip interkasi antara kebutuhan siswa dan kebutuhan masyarakat
  5. Prinsip pemeliharaan (wiqoyah) antara perbedaan-perbedaan individualitas
  6. Prinsip perkembangan dan perubahan seiring dengan tuntutan yang ada dengan tidak mengabaikan nilai-nilai absolut
  7. Prinsip integritas antara mata pelajaran, pengalaman dan aktivitas kurikulum dengan kebutuhan anak didik, masyarakat, dan tuntutan zaman, tempat anak didik berada

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Dalam pengembangan kurikulum harus memperhatikan perkembangan masyarakat sesuai dengan kebutuhan mereka dan sesuai dengan pengertian kurikulum yakni kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan pelajaran serta cara-cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar dan mengajar (UU No. 2/1989 Ps. 1 angka 9) dan pada umunya kurikulum itu berorientasi pada asas filosofi, asas sosiologis dan asas psikologis.

REFERENSI

  1. Dimyati dan Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran Jakarta: Rineka Citra Cipta,
  2. Muhaimin dan Mijib Abdul, Pemikiran Pendidikan Isalm, Bandung: Trigenda Karya. 1993
  3. Patombongi Wardihan, Telaah Kurikulum Pembelajaran Bahasa Indonesia, Universitas Negeri Makassar: Fakultas Bahasa dan Seni, 2005
  4. Sutedjo Muwardi dkk, Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, 1995