Pengertian Hisab dan Rukyat

Ilmu Falak lazimnya seperti ilmu pengetahuan yang lain sedianya menjadi pencerahan, sesuatu yang bisa diterima oleh semua kalangan atas keseragaman yang dimiliki manusia, kemampuan berfikir. Falak sendiri bukan suatu cabang ilmu baru, pada abad keemasan Islam, Falak yang berarti ilmu pengetahuan yang memelajari lintasan benda-benda langit, seperti matahari, Bumi, bulan, bintang serta benda langit lainnya, mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Dalam khazanah intelektual Islam klasik, ilmu falak sering disebut dengan ilmu hisab, karena ilmu ini menggunakan perhitungan. Ilmu ini disebut pula ilmu miqat, karena mempelajari batas-batas waktu. Bisa juga disebut ilmu rasd, karena ilmu ini memerlukan pengamatan[1]. Namun, bahasan ilmu falak yang dipelajari dalam Islam adalah yang berkaitan dengan ibadah, sehingga pada umumnya ilmu falak ini mempelajari empat bidang, yaitu:

  1. Arah Kiblat
  2. Waktu Shalat
  3. Awal Bulan
  4. Gerhana

Di masyarakat yang umum dikenal, adalah ilmu hisab dan rukyat. Hisab dalam bahasa Arab berarti perhitungan atau hitungan, tujuannya adalah memperkirakan kapan awal suatu bulan Qamariyah, terutama yang berhubungan dengan waktu ibadah[2].

Adapun pengertian rukyat secara harfiah adalah melihat, arti yang paling umum adalah melihat dengan mata kepala. Jadi secara umum rukyat dapat dikatakan sebagai pengamatan terhadap hilal. Sesuai dengan yang dicontohkan Nabi, rukyat dilakukan dengan mata telanjang, namun pengalaman seperti ini sangat individual dan subjektif[3]

Di kalangan umat Islam saat ini, bisa dikata ilmu falak (Hisab dan Rukyat) belum begitu memasyarakat. Ini terlihat dari kecenderungan masyarakat untuk menyerahkan urusan penentuan jadual ibadah shalat, puasa atau pun hari raya ‘pada ahlinya’. Dalam hal ini pemerintah yang mewadahi Departemen Agama, bisa juga pada organisasi Islam, yang dianggap memiliki pakar yang kapabel di bidangnya.

Bahkan karena perayaan Idul Fitri dan Idul Adha, begitu halnya ketika memulai Ramadan, sering dilakukan pada dua hari yang berbeda. Maka memunculkan stigma di masyarakat kalau antara Hisab dan Rukyat, merupakan dua hal yang bertolak belakang. Hal ini terutama dipicu oleh pihak-pihak yang mengeluarkan ’fatwa’ tentang waktu pelaksanaan hari raya dan ramadan. Ada yang mengklaim pihaknya menggunakan metode hisab, ada pula yang getol menggunakan metode rukyat

Padahal, kegiatan hisab dan rukyat merupakan kegiatan terpadu antara teori dan observasi. Sebab, melaksanakan kegiatan hisab sesungguhnya melakukan kegiatan yang sifatnya teori, sedang melaksanakan rukyat merupakan kegiatan  praktek dalam bentuk empirik atau observasi[4]

Kedua kegiatan ini tidak dapat dipisahkan sebab lahirnya teori berangkat dari hasil obeservasi, dan perlunya observasi untuk membuktikan kebenaran teori yang telah digunakan[5]

Begitu halnya dalam aspek pendidikan, ilmu ini cenderung ‘eksklusif’ diajarkan hanya pada golongan atau pihak tertentu. Misalnya pada jenjang universitas, ilmu ini hanya dibahas pada Fakultas Syariah, adapun pada jenjang sekolah menengah, ini masih terbatas pengajarannya pada sebagian pesantren. Padahal kalau melihat kenyataan di masyarakat, pengguna ilmu ini mencakup semua individu

Pada dasarnya perbedaan tersebut bukan hanya dipicu oleh dua metode, yaitu hisab dan rukyat, namun pada dasarnya dalam hisab dan rukyat terdapat beragam jenis yang berkembang kemudian. Saat ini yang lazim dikenal dari metode hisab dan rukyat tersebut adalah:

  1. Hisab

Dalam hisab sedikitnya ada empat aliran, yakni hisab urfi,   hisab haqiqi, hisab lokal dan hisab global

ü  Hisab Urfi adalah sistem perhitungan kalender yang didasarkan pada rata-rata bulan mengelilingi bumi dan ditetapkan secara konvensional. Hisab urfi tidak selalu mencerminkan fase bulan yang sebenarnya. Ia hanya metode pendekatan.  Satu siklus fase bulan yang lamanya 29.53 hari didekati dengan 29 dan 30 hari (tentu akan aneh kalau ada tanggal 29.5) Karenanya, untuk keperluan ibadah, meru’yat (melihat) hilal secara langsung tetap harus dilakukan. Biasanya ru’yat dilakukan dalam penetapan awal Ramadhan, hari raya Idul Fitri, dan ibadah haji. Hisab urfi ini telah dipergunakan sejak zaman khalifah kedua, Umar bin Khattab r.a (tahun 17 H), dengan menyusun kalender Islam untuk jangka waktu yang panjang. Meski sangat praktis, namun karena tidak bisa menggambarkan penampakan hilal, maka dianggap kurang akurat untuk keperluan penentuan ibadah[6]

ü  Hisab Haqiqi, yaitu perhitungan posisi benda-benda langit itu serta memperhatikan hal-hal yang terkait di dalamnya. Hisab Hakiki dapat dibagi menjadi 2 macam yakni hisab wujudul hilal dan hisab imkanur rukyah[7]

a). Hisab Wujudul Hilal. Hisab Wujudul-hilal menegaskan bahwa awal bulan qamariah (termasuk Ramadan dan Syawal) dimulai sejak saat terbenam Matahari setelah terjadi ijtima’ dan Bulan pada saat itu belum terbenam masih berada di atas ufuk (horizon). Dengan demikian, secara umum, kriteria yang dijadikan dasar untuk menetapkan awal bulan qamariah adalah : (i) awal bulan qamariah dimulai sejak saat terbenam Matahari setelah terjadi ijtima’, (ii) pada saat terbenam Matahari tersebut  Bulan belum terbenam atau masih berada di atas ufuk berapapun besarnya.

b).  Hisab Imkanur Rukyat. Awal bulan qamariah, menurut sistem hisab imkanur-rukyat, dimulai pada saat terbenam Matahari setelah terjadi ijtima’ dan pada saat itu hilal sudah memenuhi syarat untuk memungkinkan dapat dilihat. Dengan demikian, untuk menetapkan masuknya awal bulan qamariah menurut aliran ini terlebih dahulu ditetapkan suatu kaidah mengenai posisi hilal (Bulan) di atas ufuk yang memungkinkan untuk dapat dilihat. Awal bulan baru itu ditetapkan berdasarkan posisi hilal dengan segala persyaratan yang telah ditetapkan, sehingga pada saat atau beberapa saat setelah terbenam Matahari sesudah ijtima’ orang mungkin dapat melihat hilal tersebut

ü   Hisab Lokal, yaitu menghitung posisi bulan (dinyatakan dalam satuan derajat) sesudah magrib pada suatu daerah pengamatan. Hasil perhitungan lokal ini minimal berupa beda azimut (sepanjang horizon) posisi bulan/hilal dari titik terbenam matahari dan ketinggian bulan[8]

ü   Hisab Global, yaitu menghitung posisi hilal di seluruh dunia sehingga menghasilkan peta garis tanggal qamariyah yang analog dengan garis tanggal internasional[9]

2.  Rukyat

Rukyat dapat terbagi atas beberapa macam yaitu

ü   Bil Qalbi. Pergantian bulan terjadi hanya dengan meyakini dalam hati bahwa saat itu sudah terjadi hilal. Tidak perlu menengok ke langit atau menghitung di atas kertas, yang penting percaya. Sebagian menyebut ru’yat ini sebagai melihat dengan mata batin[10]

ü   Bil Fi’li. Kelompok terakhir menafsirkan hadits secara harfiah, bahwa hilal harus dilihat dengan mata secara langsung. Ini pun masih menimbulkan tanda tanya, apakah harus dengan mata telanjang? Sebagian berpendapat bahwa hilal harus dilihat dengan mata langsung dan tidak boleh menggunakan alat yang memantulkan cahaya. Sedangkan sebagian yang lain memperbolehkan[11]

ü   Bil Ilmi. Mereka yang setuju dengan ru’yat ini menggunakan ilmu sebagai alat untuk melihat hilal. Tidak peduli apakah langit sedang mendung atau badai sekalipun, selama perhitungan di atas kertas mengatakan sudah terjadi hilal (bulan berada di atas ufuk saat matahari terbenam), pergantian bulan tetap terjadi[12]


[1] Muhyidin Khazin, Lo cit. h. 4

[2] Dr Ir H S Ruskanda, Farid, Lo cit, h. 29

[3] Ibid, h. 41

[4]Dr M Syuhudi Ismail, , Hisab Rukyah Awal Bulan Hijriah dan Cara Membuat Kalender Tahun 2000 dan 2222, (Ujung Pandang: Berkah, 1990), h.1

[5] Ibid

[6] Dr Ir H S Ruskanda Farid, , lo cit, h. 30

[7] Muhyiddin Khazin, Lo Cit, h. 28-29

[8] Dr Thomas  Djamaluddin, Lo cit, h.5-6

[9] Ibid

[10] Evan Irawan Akbar, Hisab dan Rukyat, evan@student.as.itb.ac.id

[11] Ibid

[12] Ibid

Salam …