Pengertian dan Wujud Kebudayaan

BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Kebudayaan tidak mungkin timbul tanpa adanya masyarakat dan eksistensi masyarakat itu dimungkinkan oleh adanya kebudayaan. Untuk  memahami arti kebudayaan yang sedalam-dalamnya kita harus mengerti tentang seluk beluk masyarakat dan sebaliknya untuk  mendapatkan wawasan yang luas tentang masyarakat kita harus memahami hakikat kebudayaan.

Jadi yang melatarbelakangi timbulnya kebudayaan adalah masyarakat yang dimana masyarakat tak lepas dari individu.

Rumusan Masalah

  1. Apakah kebudayaan itu?
  2. Bagaimanakah wujud kebudayaan itu?
  3. Bagaimana hubungan manusia dengan kebudayaan?
  4. Faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi kebudayaan?

BAB II

PEMBAHASAN

Pengertian Kebudayaan

Apabila kita bertanya apakah yang membedakan manusia dengan hewan? Maka secara fundamental jawabnya adalah manusia berbudaya sedangkan hewan tidak. Nah apakah kebudayaan itu?

Kebudayaan = cultur (bahasa Belanda) = culture (bahasa Inggris) = tsaqafah (bahasa Arab), berasal dari perkatan  latin “colere” yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi arti ini berkembanglah arti culture sebagai ‘segala daya dan aktivitas manusia untuk  mengolah dan mengubah alam”.

Ditinjau dari sudut bahasa Indonesia, kebudayaan berasal dari bahasa sanksekerta “buddhayah”, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal.

Pendapat lain mengatakan, bahwa kata budaya adalah sebagai suatu perkembangan dari kata majemuk budidaya, yang berarti daya dan budi. Karena itu mereka membedakan antara budaya dan kebudayaan. Budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa; dan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa tersebut.

Adapun ahli antropologi  yang merumuskan definisi tentang kebudayaan secara sistematis dan ilmiah adalah E. B. Taylor, yang menulis dalam bukunya yang terkenal “primitive culture”, bahwa kebudayaan adalah keseluruhan  yang kompleks, yang didalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan yang lain, serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

Definisi lain dikemukakan oleh R. Linton dalam buku “The cultural background of personality” bahwa kebudayaan adalah konfigurasi dari tigkah laku yang dipelajari dan hasil tingkah laku, yang unsur-unsur pembentukannya didukung dan diteruskan oleh anggota dari masyarakat tertentu.

C. Kluchohn dan W H. Kelly mencoba merumuskan definisi tentang kebudayaan sebagai hasil tanya jawab dengan ahli-ahli antropologi, ahli hukum, ahli psikologi, ahli sejarah, filsafat dan lain-lain. Rumusan itu berbunyi bahwa; kebudayaan adalah pola untuk  hidup yang tercipta dalam sejarah, yang explicit, implicit, rasional, irrasional yang terdapat pada setiap waktu sebagai pedoman-pedoman yang potensial bagi tingkah laku manusia.

Dari definisi-definisi tersebut di atas dapatlah kita tarik kesimpulan,  bahwa bagi ilmu sosial, arti kebudayaan adalah amat teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatkan dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.

Di samping definisi-definisi tersebut di atas, masih banyak definisi yang dikemukakan oleh para sarjana-sarjana Indonesia, seperti;

  1. Sutan Takdir Alisyahbana; kebudayaan adalah manifestasi dari suatu bangsa
  2. Dr. Moh. Hatta: kebudayaan adalah ciptaan hidup dari suatu bangsa
  3. Mangunsarkoro ; kebudayaan adalah segala yang bersifat hasil kerja jiwa manusia dalam arti yang seluas-luasnya.
  4. Haji Agus Salim : Kebudayaan adalah merupakan persatuan istilah budi dan daya menjadi makna sejiwa dan tidak dapat dipisah-pisahkan.
  5. Dawson dalam bukunya “Age of the gods” kebudayaan adalah cara hidup bersama (culture is a common way of life).
  6. Drs. Sidi Gazalba: kebudayaan adalah cara berpikir dan merasa yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan dari segolongan manusia, yang membentuk kesatuan sosial dalam suatu ruang dan suatu waktu.

Sepintas lalu definisi-definisi tersebut kelihatan berbeda-bedan, namun sebenarnya prinsipnya sama, yaitu sama-sama mengikuti adanya ciptaan manusia. Dapatlah kiranya ini kita tarik kesimpulan bahwa: kebudayaan adalah hasil buah dari manusia untuk  mencapai kesempurnaan hidup.

Hasil buah budi (budaya) manusia itu dapat kita bagi menjadi 2 macam:

  1. Kebudayaan material (lahir), yaitu kebudayaan yang berwujud kebendaan, misalnya; rumah, gedung, alat-alat senjata, mesin-mesin, pakaian, dan sebagainya.
  2. Kebudayaan immaterial (spiritual=batin) yaitu kebudayaan adat istiadat, bahasa, ilmu pengetahuan dan sebagainya.

Pada diri manusia memang terdapat  unsur-unsur potensi budaya, yaitu:

  1. Pikiran (cipta), yaitu kemampuan akal pikir yang menimbulkan ilmu pengetahuan, pada diri manusia selalu ada dorongan ingin tahu akan rahasia alam semesta ini.  Dengan akal pikirnya manusia selalu mencari, mencoba menyelidiki dan kemudian menemukan sesuatu yang baru.
  2. Rasa, dengan pancainderanya manusia dapat mengembangkan rasa estetika (rasa indah), dan ini menimbulkan karya-karya seni atau kesenian.
  3. Kehendak (karsa), manusia selalu menghendaki akan kesempurnaan hidup, kemuliaan  dan kebahagiaan

Potensi yang ketiga ini menimbulkan kehidupan beragama dan kesusilaan.

Ketiga unsur potensi manusia itu dapat dibeda-bedakan, tetapi untuk  menjadi sempurna, ketiga-tiganya tidak dapat dipisah-pisahkan.

Dengan potensi akal pikir (cipta), rasa dan karsa itu maka manusia berbudaya.

Dalam hubungan ini Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa “kebudayaan adalah buah budi manusia dalam hidup bermasyarakat”.

Sebagian hasil buah akal budi manusia maka kebudayaan itu ada yang bersifat kebendaan atau materi (duniawi) dan ada yang bersifat keharmonian. Hal ini adalah sesuai dengan jasad kehidupan dan kebendaan manusia itu sendiri yang terdiri atas jasad jasmaniah dan rohaniah yang antara keduanya dapat dibedakan tetapi tak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya.

Wujud Kebudayaan

Prof. Dr. Koentjoroningrat menguaikan tentang wujud kebudayaan menjadi 3 macam yaitu:

  1. Wujud kebudayaan sebagai kompleks dari  ide-de, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
  2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
  3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.

Wujud pertama adalah wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, tidak dapat diraba dan difoto. Letaknya dalam alam pikiran manusia. Sekarang kebudayaan ideal ini banyak tersimpan dalam arsip kartu komputer, pita komputer, dan sebagainya. Ide-ide dan gagasan manusia ini banyak yang hidup dalam masyarakat dan memberi jiwa kepada masyarakat. Gagasan-gagasan itu tidak terlepas satu sama lain melainkan saling berkaitan menjadi suatu sistem, disebut sistem budaya atau cultural, yang dalam bahasa  Indonesia disebut adat istiadat.

Wujud kedua adalah yang disebut sistem sosial atau sosial sistem, yaitu mengenai tindakan berpola  manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi satu dengan lainnya dari waktu ke waktu, yang selalu menurut pola tertentu. Sistem sosial ini bersifat konkrit sehingga bisa diobservasi, difoto dan didokumentir.

Wujud ketiga adalah yang disebut kebudayaan fisik, yaitu seluruh hasil fisik  karya manusia dalam masyarakat. Sifatnya sangat konkrit berupa benda-benda yang bisa diraba, difoto dan dilihat. Ketiga wujud kebudayaan tersebut di atas dalam kehidupan ideal dan adat-istiadat mengatur dan mengarahkan tindakan  manusia baik gagasan, tindakan dan karya manusia, menghasilkan benda-benda kebudayaan secara fisik. Sebaliknya kebudayaan fisik membentuk lingkungan hidup tertentu yang makin menjauhkan mansia dari lingkungan alamnya sehingga bisa mempengaruhi pola berpikir dan berbuatnya.

Adapun unsur kebudayaan yang bersifat universal yang dapat kita sebut sebagai isi pokok tiap kebudayaan di dunia ini, ialah:

  1. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia sehari-hari misalnya; pakaian, perumahan, alat rumah tangga, senjata dan sebagainya.
  2. Sistem mata pencaharian dan sistem ekonom. Misalnya; pertanian perternakan, sistem produksi
  3. Sistem kemasyarakatan, misalnya kekerabatan, sistem perkawinan, sistem warisan
  4. Bahasa sebagai media komunikasi, baik lisan maupun tertulis
  5. Ilmu pengetahuan
  6. Kesenian, misalnya seni suara, seni rupa, seni gerak
  7. Sistem religi.

Masing-masing unsur kebudayaan universal ini pasti  menjelma dalam ketiga wujud budaya tersebut di atas, yaitu wujud sistem budaya, sistem sosial, dan unsur  budaya fisik.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kebudayaan

Kebudayaan adalah hasil ciptaan manusia yang hidup dalam masyarakat. Dari hidup bermasyarakat itulah maka timbullah kebudayaan. Hanya saja karena manusia yang hidup bermasyarakat itu terpencar-pencar di segala penjuru dunia, maka kebudayaan yang ditimbulkan juga bermacam-macam pula.

Misalnya; semua bangsa menginginkan pakaian, rumah dan makanan. Tetapi pakaian, rumah dan makanan yang diinginkannya itu bagaimana bentuknya, masing-masing bangsa berbeda-beda.

Contoh; pakaian nasional bangsa Eropa berbeda dengan pakaian bangsa Arab, dan berbeda pula dengan bentuk pakaian bangsa Indonesia. Begitu pula bentuk rumah dan jenis makanan.

Apakah yang mempengaruhi perbedaan itu?

Dengan kata lain: faktor-faktor apakah yang mempengaruhi pembentukan kebudayaan itu?

Jelas ada beberapa faktor yang mempengaruhinya, yaitu:

(+) Faktor alam (lingkungan geografis)

Yang dimaksud faktor alam atau lingkungan geografis adalah faktor letak tata bumi, termasuk iklim, alam fisis seperti kayu, batu dan sebagainya. Faktor alam ini umumnya mempunyai pengaruh yang besar terhadap pembentukan suatu kebudayaan. Pengaruh Islam ini tidak saja nampak pada kebudayaan kebendaan, tetapi juga pada kebudayaan kerohanian.

Misalnya;

  1. Bangsa-bangsa di daerah sekitar kutub utara, berhubungan keadaan alamnya, mereka makan lemak, atau beruang es. Pakaian mereka dibuat dari kulit binatang dan tebal-tebal. Rumah-rumah dibentuk dari es. Demikian pula kepercayaan, perkawinan, kehidupan keluarga, semuanya disesuaiakn dengan alam sekelilingnya.
  2. Sedang bangsa-bangsa di daerah tropic, mereka makan daging, sayur-sayuran dan hasil bumi. Alat-alat dibuat dari batu, kayu, besi dan lain-lain. Pakaian mereka tipis. Rumah-rumah mereka dibuat dari kayu, bambu besi, batu dan lain-lain. Demikian pula kehidupan keluarga, kepercayaan, perkawinan, upacara-upacara

Jelaslah kiranya, bahwa makan, pakaian dan hasil-hasil bumi lainnya yang terdapat pada bangsa-bangsa di daerah kutub berlainan sekali dengan di daerah tropic, dan juga dipadang pasir, dan seterusnya. Kepandaian membuat rumah dari kayu tentu terdapat pada daerah yang banyak kayu. Kepandaian berburu terdapat pada daerah yang banyak binatangnya. Begitu seterusnya.

(+) Faktor ras

Ras ialah segolongan manusia yang mempunyai sifat-sifat tertentu dan turun temurun.

Dengan kata lain; segolongan penduduk suatu daerah yang bersifat-sifatnya dari keturunan (genetic characteristics) adalah berbeda dengan penduduk lain daerah yang wujudnya berbeda.

Ras-ras yang terdapat di dunia ini satu sama lain berbeda, tidak saja sifat-sifat tubuhnya, tetapi juga jiwanya. Karena perbedaan sifat-sifat dan jiwa itulah yang menyebabkan perbedaan terbentuknya kebudayaan.

Menurut penyelidikan para sarjana ada 3 ras pokok di dunia ini yaitu:

  1. Mongoloid
  2. Causasoid
  3. Negroid

Sedangkan di Indonesia terdapat pelbagi ras yang dapat dikelompok-kelompokan pada ras-ras besar yang Negroid. Mengolodi dan Weddoid, ialah:

  1. Bangsa Negrito (termasuk ras negroid). Yang termasuk bangsa ini ialah suku bangsa Aeta di Philipina, suku bangsa mincopi dan Andamen, suku Semang di Malaka dan suku Tapiro di Irian.
  2. Bangsa Weddoide (termasuk ras weddoid). Yang termasuk bangsa ini ialah bangsa Wedda di Ceylon, bangsa Toala, Tomuna dan Tokea di Sulawesi, bangsa Kubu di Sumatera
  3. Bangsa Melayu (termasuk ras  mongoloid) yaitu: Bangsa melayu tua (proto melayu) seperti; batak, dayak dan Bangsa melayu muda (deutro melayu) seperti; jawa, bali, bugis dan lain-lainnya.

Mengingat adanya berbagai ras seperti tersebut di atas dengan type-type dan ciri-ciri yang berlainan-lainan, maka sudah sewajarnya apabila inteligensinya (kecerdasannya) juga berbeda-beda. Dengan demikian hasil yang ditimbulkannya juga berbeda. Jadi perbedaan kebudayaan tidak saja dipengaruhi oleh faktor alam, tetapi faktor ras juga sangat besar pengaruhnya terhadap hasil kebudayaan manusia.

(+) Faktor hubungan antara bangsa-bangsa (intteralation)

Perbedaan kebudayaan suatu bangsa dari masa ke masa di sebabkan karena  kebudayaan itu hidup dan bertumbuh, dan karena itu selalu berubah. Gerak perubahan ini nampak lambat pada bangsa-bangsa sederhana  dan cepat pada bangsa-bangsa modern.

Perubahan-perubahan ini disebabkan, di samping keadaan alam dan perbedaan ras, ada pula karena adanya hubungan-hubungan yang baru. Mungkin pada suatu saat ada suatu penemuan yang besar pengaruhnya bagi pertumbuhan kebudayaan, umpama; penemuan biji besi, dapat digunakan untuk  alat-alat senjata sebagai gantinya dari batu. Adakalanya mengoper dari luar, umpama senapan untuk  mengannti busur dan anak panah dan sebagainya.

Dalam proses mengoper dari luar, jalannya akan cepat apabila yang dioper itu hasil kebudayaan yang bersifat benda umpama alat-alat pemburu, mesin-mesin dan lain-lain.

Hubungan Manusia dengan Kebudayaan

Dipandang dari sudut antropologi, manusia dapat ditinjau dari 2 segi, yaitu:

  1. Manusia sebagai makhluk biologi
  2. Manusia sebagai makhluk sosio-budaya

Sebagai makhluk biologi, manusia dipelajari dalam ilmu biologi atau otonomi, dan sebagai makhluk sosio-budaya manusia dipelajari dalam antropologi buadaya. Antropologi budaya menyelidiki seluruh cara hidup manusia, bagaimana manusia dengan akal budinya dan struktur fisiknya dapat mengubah lingkungan berdasarkan pengalamannya. Juga memahami, menuliskan kebudayaan yang terdapat dalam masyarakat manusia.

Akhirnya terdapat suatu konsepsi tentang kebudayaan manusia yang menganalisis masalah-masalah hidup sosial-kebudayaan manusia. Konsepsi tersebut ternyata memberi gambaran kebudayaan. Sedangkan pada hewan tidak  memiliki kemampuan tersebut. Mengapa hanya manusia saja yang dapat memiliki kebudayaan? Hal ini  dikarenakan manusia dapat belajar dan dapat memahami  bahasa, yang kesemuanya itu bersumber pada akal manusia.

Kesimpulannya; bahwa hanya manusialah yang dapat menghasilkan kebudayaan, dan sebaliknya tidak ada kebudayaan tanpa manusia.

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Di dalam masyarakat ramai kebudayaan sering diartikan sebagai the general body of the arts, yang meliputi seni sastra, seni musik, seni pahat, seni rupa, pengetahuan filsafat atau bagian-bagian yang indah dari kehidupan manusia. Dalam pengetahuan seperti ini pengertian kebudayaan ditempatkan disamping pengertian ekonomi, politik hukum, sedang dalam pengertian ilmu sosial kebudayaan adalah seluruh cara hidup sesuatu masyarakat.

Potensi budaya pada manusia itu adalah pikiran (cipta), rasa dan kehendak (karsa). Jadi budaya yang berarti budaya atau daya dapat disimpulkan bahwa kebudayaan adalah hasil buah budi  manusia untuk  mencapai kesempurnaan.

Apabila kita ketemukan inti pengertian itu dalam pokok-pokok seperti  dibawah ini:

  1. Bahwa kebudayaan yang terdapat antara umat manusia itu beraneka ragam
  2. Bahwa kebudayaan itu didapat dan diteruskan secara sosial dengan pelajaran
  3. Kebudayaan itu terjabarkan dari komponen biologi komponen psikologi dan sosiologi dari aksistensi manusia
  4. Bahwa kebudayaan itu dinamis
  5. Bahwa nilai kebudayaan itu relatif

Saran

Marilah kita generasi bangsa bersatu menjaga budaya bangsa, demi keutuhan dan kesatuan negara bhineka tunggal ika kita, negara republik Indonesia jaya bangsaku, abadi budayaku.