Jenis Air Sehat | Syarat-syarat Air Sehat

Jenis dan syarat-syarat air. Sebelumnya kita telah melihat bagaimana manfaat air dalam tubuh manusia. Kini kita akan melihat syarat-syarat air sehat yang tentunya akan sangat bermanfaat bagi kesehatan kita.

1.  Air permukaan
Yang dimaksud dengan air permukaan adalah air hujan yang mengalir di permukaan bumi termasuk didalamnya yaitu air sungai, air danau dan air telaga buatan (sumur sederhana). Adapun sifat/ karakteristik air yang ada pada umumnya dijumpai di daerah tropis.
2.   Air tanah
Air tanah adalah air yang tersimpan atau terperangakap di dalam lapisan batuan yang mengalami pengikisan atau penambahan secara terus menerus oleh alam. Karena di dalam tanah air dalam keadaan yang bergerak, walaupun secara pelan, bergeraknya air tersebut melalui bagian yang bersifat poros ataupun patahan/ retakan pada lapisan tanah, dan bila air bergerak ini keluar lagi dari permukaan tanah akan muncul sebagai sumber air. yang tergantung kedalamannya biasa disebut air tanah dangkal atau air tanah dalam.
3.  Air angkasa
      Air angkasa yaitu air yang berasal dari atmosfir seperti salju, es dan hujan. Kualitas air sebagai sumber air tersebut berbeda-beda sesuai dengan kondisi alam serta aktifitas manusia disekitarnya. Air tanah dangkal dan permukaan dapat berkualitas baik jika lingkungan sekitarnya tidak tercemar, oleh karena itu permukaan dan air tanah dangkal sangat bervariasi kualitasnya. Air permukaan dapat mengandung banyak zat organik yang mudah terurai yang merupakan makanan bagi bakteri. Semuanya itu sangat mempengaruhi kualitas air tersebut. Air tanah dalam pada umumnya tergolong bersih dilihat dari segi mikrobiologisnya, namun demikian kadar kimia air tanah dalam maupun artesis tergantung dari formasi litosfir yang dilaluinya.
            Air dapat diklasifikasikan ke dalam 5 kelas yaitu :
1.    Air kelas I, yaitu air yang tidak perlu pengolahan, air tanah atau air laut, air permukaan dengan tidak ada kontaminasi.
2.    Air kelas II, yaitu air yang hanya perlu desinfeksi, air tanah atau air permukaan dengan kemungkinan kontaminasi kecil, jernih.
3.    Air kelas III, yaitu air yang perlu penyaringan disertai chlorinasi, semua sumber memerlukan penyaringan untuk menjernihkan dan chlorinasi untuk desinfektan.
4.    Air kelas IV, yaitu air yang perlu pengolahan lengkap selain penyaringan diperlikan pula chlorinasi dan presedimentasi.
5.    Air kelas V, yaitu air yang perlu pengolahan spesifik misalnya air sumur harus mempunyai kedalaman minimal 4 meter.
Untuk kepentingan masyarakat sehari-hari, persediaan air harus memenuhi standar air minum dan tidak membahayakan kesehatan manusia. Kualitas air minum yang ideal seharusnya jernih, tidak berwarna, tidak berasa, dan tidak berbau. Air minum pun seharusnya tidak mengandung kuman pathogen dan segala mahluk yang membahayakan kesehatan manusia. Tidak mengandung zat kimia yang dapat mengubah fungsi tubuh, tidak dapat diterima secara estetis dan dapat merugikansecara ekonomis. Air itu seharusnya tidak korosif, tidak meninggalkan endapan pada seluruh jaringan distribusinya (Soemirat,2007).
Seperti halnya yang telah dikemukakan dalam (Q.S.al-Anbiya: 30) Allah      berfirman :
Terjemahnya:
“Dan Apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka Mengapakah mereka tiada juga beriman?”( Departemen Agama, 2005).
Ayat di atas menjelaskan bahwa langit dan bumi tadinya merupakan satu gumpalan yang terpadu. Hujan tidak turun dan bumi pun tidak ditumbuhi pepohonan, kemudian Allah membelah langit dan bumi dengan jalan menurunkan hujan dari langit dan menumbuhkan tumbuh-tumbuhan di bumi (Shihab, 2002)
Atas dasar pemikiran tersebut dibuat standar air minum yaitu suatu peraturan yang memberi petunjuk tentang konsentrasi berbagai parameter yang sebaiknya diperbolehkan ada dalam air minum agar tujuan penyediaan air bersih dapat tercapai.
Menurut WHO, standar-standar air minum yang harus dipenuhi agar suatu persediaan air dapat dinyatakan layak sebagai air minum :
1.   Memenuhi persyaratan fisik
2.   Memenuhi persyaratan biologis
3.   Mengandung zat- zat kimia
4.   Mengandung radioaktif
Baca juga artikel saya tentang pengumuman un sd 2012.