Pengertian Interaksi Sosial Menurut Para Ahli

Manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan orang lain demi kelangsungan hidupnya. Hubungan yang terjalin antar manusia disebut dengan interaksi sosial. Soerjono Soekanto secara khusus menjabarkan interaksi sosial sebagai proses sosial yang ditandai dengan adanya hubungan antarindividu, kelompok, atau individu dengan kelompok. Setiap orang tentunya memiliki pemikiran dan sikap yang berbeda-beda sehingga seringkali interaksi ini memicu pertikaian karena kesalahpahaman. Agar tidak terjadi konflik, semua pihak yang berhubungan hendaknya bisa berkompromi jika ada perbedaan kepentingan.

Soerjono Soekanto juga menyebut beberapa hal yang bisa berpengaruh pada terjadinya interaksi sosial diantaranya imitasi. Kegiatan meniru sering dilakukan oleh anak kepada orang tua atau fans kepada idolanya yang diikuti dengan tahap identifikasi. Sugesti dalam interaksi terjadi dalam bentuk pengaruh yang diberikan seseorang kepada orang lainnya contohnya adalah penggunaan iklan komersial untuk mempengaruhi masyarakat umum. Motivasi dipandang sebagai cara untuk memberikan dorongan kepada orang lain. Yang terakhir adalah simpati dan empati. Simpati merupakan perasaan seolah-olah dirinya berada pada kondisi orang lain sedangkan empati berada di tingkat yang lebih tinggi dimana kita larut dalam suka duka yang dirasakan orang lain.

Pengertian Interaksi Sosial Menurut Para Ahli

Interaksi sosial tidak selalu berdampak negatif dengan adanya pertikaian tetapi juga bisa menguatkan jalinan kerjasama antarindividu. Kerjasama ini akan tercipta jika kedua belah pihak memiliki kesamaan pemikiran atau mampu mencari jalan tengah terhadap perbedaan yang dimiliki. Beberapa bentuk interaksi sosial dalam masyarakat adalah:

  • Kerjasama
  • Akomodasi
  • Akulturasi
  • Asimilasi
  • Pertikaian
  • Persaingan

Jika terjadi perselisihan, hendaknya diselesaikan dengan akomodasi. Salah satu metode yang sering dipakai dalam akomodasi adalah mediasi. Cara ini dilakukan agar konflik tidak semakin membesar atau kedua belah pihak memiliki kekuatan yang sama sehingga dibutuhkan pihak ketiga sebagai penengah. Pihak yang dipilih sebagai mediator biasanya adalah orang yang dituakan, dihormati, atau berkedudukan lebih tinggi dari pihak yang sedang berselisih. Jika semua pertikaian bisa diselesaikan dengan cara damai maka kita tidak perlu menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum yang memakan waktu lebih panjang dan rumit.