Pengertian Kantor Menurut Para Ahli

Pengertian kantor secara etimologi diambil dari dua bahasa yang berbeda, yang pertama bahasa Belanda “Kantoor” yang memiliki arti suatu ruangan tempat bekerja, bisa juga tempat pimpinan suatu instansi. Sedangkan yang kedua berasal dari bahasa Inggris yakni “Office” yang memiliki arti ruang tempat seseorang atau lebih melakukan pekerjaan, atau tempat pemberian pelayanan kepada orang lain. Sekilas makna kata masing-masing bahasa tersebut memiliki makna yang sama, yakni kantor diartikan sebagai suatu tempat atau ruang yang digunakan untuk aktifitas bekerja.

Definisi kantor sendiri dapat dibedakan ke dalam dua cara, yakni:

  • Pengertian secara dinamis, diartikan sebagai tempat berlangsungnya proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan, penyimpanan dan penyampaian informasi yang diperlukan suatu instansi.
  • Pengertian secara statis, yang diartikan sebagai ruang kerja, kamar kerja, maskas, biro, jawatan, instansi, dan tempat pengolahan dan penyampaian informasi.

Pengertian baik secara dinamis maupun statis masih dijabarkan lagi berdasarkan pendapat para ahli. Masing-masing memiliki beberapa pendapat meskipun sedikit berbeda namun memiliki inti yang sama.

Pengertian Kantor Menurut Para Ahli

Terlebih sekarang kantor menjadi rumah kedua bagi sebagian orang yang mengais rezeki di suatu instansi atau perusahaan. Kantor identik dengan meja kerja beserta perlengkapan lain yang mendukung aktifitas kerja seseorang. Kantor bisa juga tidak terdapat peralatan menulis maupun komputer, melainkan berisi peralatan bekerja. Semisal seorang penjahit, maka kantor yang dimiliki akan berisi mesin jahit, benang, meetline, dan peralatan menjahit lainnya. Hal ini memberikan definisi yang berbeda lagi terhadap istilah kantor, sehingga selain menghasilkan informasi juga menghasilkan suatu hasil kerja berupa barang maupun jasa.

Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan kantor sebagai tempat mengurus suatu pekerjaan atau disederhanakan menjadi tempat kerja. Selain dari KBBI berikut beberapa ahli yang memberikan definisi kantor:

  1. Suatu tempat yang digunakan untuk melaksanakan pekerjaan tata usaha (Moekjizat)
  2. Unit organisasi yang terdiri atas tempat, staff personel, dan operasi ketatausahaan untuk membantu pimpinan perusahaan (Prajudi Atmosudirjo)

Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut diatas, tentunya menjadikan seseorang paham akan fungsi kantor berdasarkan definisinya.