Pengertian Kerjasama Menurut para Ahli

Secara etimologi kerjasama berasal dari bahasa Inggris “Cooperation” yang memiliki arti yang sama yakni kerjasama. Kerjasama merupakan kegiatan bersama antara dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan yang sama. kerjasama kemudian berkembang dengan munculnya pengertian-pengertian baru yang lebih kontemporer sesuai dengan pergerakan zaman. Kerjasama pada masa lalu identik dalam usaha perdagangan, pada masa sekarang kerjasama menyentuh semua bidang. Baik ekonomi, sosial, maupun politik.

Salah satu situs (References) menjabarkan kerjasama ke dalam beberapa dimensi pengertian, diantaranya:

Pengertian Kerjasama Menurut para Ahli

  • Suatu tindakan untuk mencapai tujuan atau keuntungan bersama
  • Bantuan yang diberikan oleh orang lain maupun organisasi, kelompok, atau negara lain
  • Adanya keinginan untuk memiliki hubungan kerjasama antar kelompok

Kerjasama bisa berupa pemberian bantuan maupun saling memberikan bantuan hal ini bertujuan untuk mempererat rasa persaudaraan. Selain dilakukan oleh perseorangan maupun kelompok tertentu, kerjasama juga dilakukan antar negara. Hal ini berkenaan dengan hubungan diplomatik untuk menjaga perdamaian dunia secara lebih global.

Menurut beberapa pandangan ilmu tertentu, kerjasama juga memiliki definisi yang beragam hal ini berkenaan dengan bidang tertentu. Dimana kerjasama menghasilkan pencapaian hasil pada segi bidang yang dituju, diantaranya:

  • Berdasarkan ilmu ekonomi, kerjasama diartikan sebagai hubungan antar individu untuk mendapatkan hasil produksi, pemasaran, serta pembelian untuk mendapatkan keuntungan bersama.
  • Berdasarkan ilmu sosiologi, diartikan sebagai segala aktifitas yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan bersama antar pihak terkait.
  • Berdasarkan ilmu ekologi, diartikan sebagai kegiatan bersama yang saling menguntungkan antar organisme dalam cakupan wilayah tertentu.

Selain diartikan dari sudut pandang berbagai ilmu, kerjasama juga memiliki beberapa definisi yang diberikan oleh para ahli. Hal ini memungkinkan terbentuknya pola pemikiran yang matang akan prosedur suatu hubungan kerjasama, agar bisa saling menguntungkan. Sebab hubungan kerjasama sejatinya adalah mendapatkan keuntungan yang bisa dirasakan oleh semua pihak yang melakukan hubungan tersebut. Sehingga apabila salah satu pihak merasa dirugikan maka hal tersebut tentunya tidak sesuai dengan dasar pengertian kerjasama itu sendiri.