Pengertian Rakyat Menurut Para Ahli

Dalam membangun sebuah negera pastinya membutuhkan unsur yang paling penting yakni rakyat, dimana rakyat sendiri adalah kumpulan dari beberapa orang yang memiliki ideologi yang sama dan tinggal dalam suatu pemerintahan yang ada. Serta memiliki kewajiban dan hak yang sama dalam bermasyarakat dan juga berpolitik. Namun menurut para ahli mendefinisikan rakyat bisanya berhubungan dengan kepentingan publik yang secara otomatis berbeda dengan kepentingan pribadi.

Rakyat sering sekali dinyatakan sebagai common people yang  mana rakyat adalah banyak, sehingga tidak mengherankan apabila beberapa aksi demo yang terjadi menentang kebijakan pemerintah berazaskan kepentingan rakyat.

Pengertian Rakyat Menurut Para Ahli

Berikut in adalah bebererapa daftar mengenai pengertian rakyat menurut para ahli diantaranya adalah:

  • Menurut  Emha Ainun Nadjib mengartikan rakyat adalah pihak yang akan diatur oleh pihak yang berkuasa.
  • Menutut Herman J. Waluyo mengartikan rakyat adalah darah di tubuh suatu bangsa dan debar sepanjang masa
  • Menurut kamus besar bahasa Indonesia menuliskan pengertian rakyat sebagai penduduk sebuah negera.
  • Menurut  Issei mengartikan rakyat adalah konsepsi politik yang bukan konsepsi arimatik ataupun statistik, rakyat tidak selalu berarti seluruh penduduk.
  • Menurut   Anwar Harjono mengartikan rakyat adalah sumber kekuasaan
  • Menurut  M. Hasan mengartikan rakyat adalah orang satu kelompok yang berkaitan dalam membuat dan melaksanakan segala aturan aturan bagi masyarakat tertentu.
  • Menurut Bahar Rifai mengartikan rakyat adalah semua orang yang tinggal pada suatu wilayah atau negara
  • Menurut  Aa Nurdiman mengartikan rakyat adalah sekumpulan manusia yang di satukan oleh rasa persamaan dan kebersamaan dalam mendiami suatu wilayah negara.
  • Menurut  Aloys Budi Purnomo mengartikan rakyat adalah pemegang penuh kedaulatan negera.
  • Menurut  Doed Joesoef mengartikan rakyat adalah keseluruhan perorangan atau individu yang hidup pada wilayah nasional dan tertunduk pada peraturan perundang undangan yang sama.

Itulah berbagai pengertian mengenai rakyat dari berbagai para ahli yang ada, kesemuanya berbeda beda namun tetap pada satu akar yakni bahwa rakyat adalah pemegang unsur yang sangat penting sekali dalam suatu negera yang berdaulat seperti bangsa kita indonesia.