Tata Cara Pelaksanaan Fardhu Kifayah

Fardhu kifayah merupakan status hukum bagi umat islam yang wajib dilakukan namun apabila sudah dilakukan muslim yag lain, sifat wajib itu sudah gugur. Fardhu kifayah juga bisa menjadi fardhu ain apabila perbuatan yang dilakukan belum terlaksana dan hanya mengandalkan sebagian muslim. Akibatnya semua muslim akan mendapat dosa. Allah SWT membuat hukum yang bersifat fardhu kifayah dengan tujuan agar kita sesama muslim dapat saling tolong menolong untuk menyelesaikan permasalahan. Selain itu agar kita tidak menimpakan permasalahan itu kepada sebagian muslim saja. Tentu saja hal itu bisa menimbulkan perpecahan. Contoh kegiatan yang termasuk Fardhu Kifayah:

  • Sholat Jenazah.

Sholat jenazah sama halnya dengan sholat yang lain, seperti menutup aurat, suci dari hadas besar dan kecil, suci badan, pakaian dan tempatnya serta menghadap kiblat. Sholat jenazah tidak dilakukan dengan ruku’ dan sujud. Dilakukan apabila saudara sesama muslim yang pulang ke Rakhmatullah. Sebagai sesama muslim kita di wajibkan untuk mensucikan dan mensholatkan Jenazah sebelum di kubur.

Tata Cara Pelaksanaan Fardhu Kifayah

  • Belajar ilmu tertentu seperti ilmu pertanian, kebumian, kedokteran dll.

Balajar berbagai ilmu perlu dilakukan agar agama islam tidak tertinggal dengan kemajuan zaman. Dengan mempelajari berbagai ilmu, islam akan menjadi agama yang maju dan disegani. Dahulu banyak sekali ilmuan-ilmuan islam yang berhasil dengan penemuannya.

  • Amar makruf nahi munkar

Sebuah perintah untuk mengajak ataumenganjurkan hal-hal yang baik dan mencegah hal-hal yang buruk bagi masyarakat. Amar makruf nahi munkar dapat dilakukan sesuai dengan kekuasaan jika dia adalah penguasa/ punya jabatan.

  • Jihad

Dalam islam arti jihat sendiri adalah berjuang menegakkan syariat islam. Mungkin sekarang ini banyak orang yang mengartikan jihad itu sebagai sesuatu yang negatif. Karena sekarang ini banyak sekelompok orang yang melakukan kejahatan dan mengatasnamakan jihad. Tetapi sebenarnya jihad merupakan perbuatan yang menyuruh manusia untuk meninggalkan kemusrikan dan kembali kepada Allah SWT.

  • Mendirikan khalifah

Khalifah adalah kepemimpinan umum bagi kaum muslim untuk menetapkan syariat islam didalam negeri dan mendakwahkannya ke luar negeri.