Sistem Pelaksanaan Adat Perkawinan Kawasan Adat Ammatoa

Seperti yang telah dikemukakan oleh penulis pada pembahasan sebelumnya, bahwa setiap upacara adat mempunyai tahapan-tahapan dalam pelaksanaan operasionalnya. Dengan demikian dalam hal upacara perkawinan secara adat, terbagi atas dua tahapan, yaitu :

Ajjaga leko’

Secara harfiah “ajjaga’ artinya berpesta, sedangkan “leko” artinya daun sirih. Menurut istilah adalah malam pacar, yang di daerah Makassar dikenal dengan “rontigi” (Bugis: Mappacing), yaitu suatu rangkaian upacara perkawinan adat yang berlangsung sehari sebelum mempelai laki-laki datang ke tempat mempelai wanita untuk melangsungkan pernikahan.

Ajjaga leko ini terbagi atas beberapa fase, yaitu:

    • Abba’ra’ artinya berbedak, pada acara ini berkumpullah keluarga dekat dan para sahabat memberikan doa restu kepada calon mempelai dengan menyuguhkan daun sirih yang sudah di bentuk sedemikian rupa yang disebut Kalomping disertai dengan ikatan daun tinappasa dan daun sirih merah dan tiga buah piring kecil berisi tepung budak (kapur) yang berwarna putih, kuning dan satu buah beras dan buah piring. Setiap keluarga yang kena giliran, Abbara memercikkan air yang terdapat dalam mangkok tersebut dengan ikatan daun tinappasa’ dan daun sirih merah yang dinamakan dengan andingngi (memberikan kesejukan).
  • Kelong jaga, artinya nyanyian pesta adat, nyanyian pesta ini diiringi dengan pukulan dua buah gendang. Nyanyian ini dimulai apabila tau toa kampung atau orang yang dituakan di kampung menghadap ke depan para pemangku adat, bahwa nyanyian pesta segera di mulai. Nyanyian itu pula dilakukan di depan para pemangku adat dan diikuti oleh orang-orang yang paham akan nyanyian tersebut. Hal ini berlangsung sekitar sepuluh menit.
  • Angngada’ berasal dari kata ‘ada’ yang ditambahkan dengan awalan, ‘ang’ sebagai pelengkap atau penguat, artinya meng adat. Maksudnya menggelar makanan dan minuman di depan para pemangku adat. Dalam hal ini adalah acara para pemangku adat dan ‘pattoa’ (orang yang dimuliakan) acara ini disebut ‘sihokang’.

Sihokang adalah suguhan arah atau tuak yang ditaruh dalam mangkok dan “lahara’ (makanan tradisional yang terdiri dari daging bakar atau ikan yang diiris kecil-kecil, kemudian dicampur dengan kelapa yang sudah diparut serta cuka atau jeruk nipis).

Setelah acara “sihokang’ selesai, maka ‘galla’ puto’ bertanya kepada penanggung jawab pesta,: “Bahwa apa sebabnya kamu menyuguhkan arak atau tuak dan lahara kepada kita? Kalau seandainya ini di siang hari atau karena kita telah mengerjakan sesuatu, kita dapat memakluminya, tetapi ini apabila kita menoleh ke atas, melihat langit-langit rumah yang terbuat dari kain ‘palekko’ (daun sirih dan pelepah kelapa yang tergantung di dinding rumah) dan kalau kita menoleh ke bawah, kita melihat ‘jali’ (tikar yang terbuat dari rotan ) dan tappere lojjo (tikar yang berlapis dua  yang terbuat dari daun lontara).

Penanggung jawab menjawab : “mohon maaf beribu, ini  bukan karena kami mampu atau karena kami sombong sehingga kami melewati anak tangga tuan bermohon untuk hadir di tempat ini dan kami  mempersilahkan duduk di atas “jali’ dan tappere lonjo’ dan menyandarkan pada hiasan daun kelapa dan daun sirih. Yang dinaungi dengan kain serta menyuguhkan arak atau tuak lahara’, ini antara adanya cita dan kasih sayang serta garis keturunan, kemudian saling berkunjung antara perempuan dan omongan yang lemah lembut dan serius, kemudian pembicaraan ini beralih kepada laki-laki dan saling berkunjung dengan omongan yang lemah lembut dan serius pula. Kemudian menentukan hari yang baik (menentukan hari perkawinan) dengan mahar 3/5 tai’ dan saya sandarkan kepada “gallo puto’ sampai kepada Ammatoa.

Kemudian gallo puto’ mengambil alih pembicaraan dan berkata : Wahai penanggung jawab pesta kalau demikian, panggil “suromu” (duta/utusan) kemari, untuk menjelaskan tentang mahar.

Angngata’ sunrang

Angngatta artinya menetapkan atau menghitung dan sunrang berarti mahar. Jadi angngatta sunrang adalah menetapkan atau menghitung mahar yang akan di bawa ke tempat mempelai wanita pada upacara perkawinan. Menghitung mahar dilakukan oleh duta atau yang dipercayakan sebagai utusan untuk membawa mahar tersebut ke tempat mempelai wanita.

Untuk menghitung mahar tersebut, utusan menghadap kepada galla’ puto yang disaksikan oleh para pemangku adat yang lain. Kemudian “suro’ berkata: “Permisi puang galla. Kami mengadakan pesta seperti ini bukan karena kami mampu atau karena kami sombong, hanya karena adanya cinta dan kasih sayang, sehingga terjadi peminangan yang pada awalnya didahului dengan saling berkunjung antara perempuan dengan pembicaraan yang lemah lembut  dan serius, kemudian pembicaraan tersebut beralih kepada laki-laki dan saling berkunjung dengan pembicaraan yang lemah lembut dan serius pula. Kemudian menentukan hari perkawinan dengan mahar 3/5 tai’ yang kami sandarkan kepada galla puto’ sampai kepada Ammatoa.

Hal ini langsung disambut oleh galla puto’ dan mengulangi ucapan “suro’ di atas dan berkata: “kalau demikian  adanya, berarti ini adalah perkawinan atau pernikahan suro langsung menyahutinya”: “pernikahan itu nanti besok di tempat mempelai wanita”. Kalau demikian, kata gallo puto, lapangkanlah (Pattanetei) mahar tersebut supaya kita menyaksikan dan menghitung bersama, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam menghitung mahar nantinya, maka dihitunglah mahar tersebut secara seksama.

Setelah acara “angngatta sunrang” selesai, dilanjutkan dengan acara makan bersama, yang mengakhiri pesta “ajjaga leko” tersebut.

Ajjaga roa’

Ajjaga roa, terdiri atau dua kata, ajjaga berarti berpesta, sedangkan ‘roa’ berarti ramai. Maksudnya adalah dari sekian banyaknya tahapan dalam pelaksanaan pesat perkawinan, pada acara inilah sebagai inti dari pada upacara pesta perkawinan. Sebab pada malam tersebut pernikahan dilangsungkan.

Ajjaga roa’ dilaksanakan oleh kedua belah pihak, namun dalam hal pelaksanaan sedikit ada perbedaan, yaitu pesta pihak mempelai laki-laki dilangsungkan lebih dahulu sekitar pukul 18.30. wita. sampai pukul 20.30. wita di tempat kediaman mempelai laki-laki, inti dari pesta ini selain menjamu para tamu, juga diadakan acara mengadat, yaitu menyuguhkan makanan dan minuman kepada para pemangku adat secara adat. Selain itu pula ajjaga roa dilangsungkan di tempat kediaman mempelai wanita sekitar pukul 22.00 wita sampai upacara pernikahan dinyatakan rampung.

Setelah acara ‘ajjaga roa’ di tempat mempelai laki-laki, barulah mempelai wanita yang didahului dengan beberapa utusan, yaitu ‘suro’ berangkat lebih dahulu membawa mahar yang telah ditetapkan pada malam ‘ajjaga leko’ ke rumah mempelai wanita, ketika suro tiba di rumah mempelai wanita, maka acara ‘angngatta sunrang’ segera di mulai yang dihadiri oleh kedua belah pihak yang telah berbicara sebelumnya dan disaksikan oleh para pemangku adat. Kemudian dihitunglah mahar tersebut oleh “galla puto’ setelah menghitung mahar, dilanjutkan dengan acara makan malam bersama yang didahului dengan membaca doa oleh imam desa.

Sekitar pukul 22.00 wita, datanglah keluarga mempelai laki-laki dengan membawa “baku puli” atau dua buah bakul lagi berisi “songkolo” atau beras ketan kukus. Kemudian disusul oleh utusan yang ketiga, yaitu ‘urang-urang/ata’ atau budak dengan membawa “tindrolo nikka’ atau satu bakul berisikan ‘dumpi eja’ atau kue merah yang terbuat dari beras ketan, ‘songkolo’ serta ‘kampalo’ atau beras ketan yang dibungkus dua kelapa muda dan dikukus dan ‘papakkatoa’ atau bakul beras yang berisi songkolo, dumpi eja, ruhu-ruhu, serta kampalo.

Diperkirakan para utusan telah tiba di tempat mempelai wanita, barulah mempelai terdekat, nitarangka’ atau berkemas oleh ibunya atau seorang perempuan keluarga terdekat, yang sebelumnya didahului dengan “angnganre bunting’ atau makan pengantin, yaitu adalah ibunya mengambil kerak nasi dan gula merah serta garam diaduk dalam satu tempat, lalu disuapi oleh ibunya disusul oleh saudara-saudaranya.  Kemudian dinasehati yang berbunyi :sebaiknya kamu malu untuk kembali dan janganlah selalu berselisih paham.

Setelah “nipatarangka’, maka berangkatlah mempelai laki-laki bersama rombongan yang dipandu oleh ‘andorong bunting’ tanpa ditemani oleh kedua orang tuanya. Ketika mempelai laki-laki telah tiba di tempat mempelai wanita, maka ia dijemput oleh “pallaha tuka’ yang berarti penghalang tangga, yaitu beberapa orang budak yang nenghalangi mempelai laki-laki dan rombongan di depan tangga, mempelai laki-laki dan rombongan dibolehkan naik ke dalam rumah, apabila budak tersebut diberi uang sejumlah Rp. 30.000,- Rp. 50.000, oleh mempelai laki-laki.

Setelah mempelai laki-laki dan rombongan diperbolehkan naik, kemudian ditaburi beras oleh keluarga mempelai wanita sebagai pertanda selamat datang. Ketika pengantin telah masuk di rumah, maka ia langsung diantar untuk ‘abbua’ kepada ‘androng bunting’ mempelai wanita, kemudian dinikahkan oleh pak imam, selanjutnya ‘assaling’ kemudian ‘nideppo’ dan terakhir adalah ‘abbua’ kemudian berkenalan dengan keluarga sang istri. Selain itu pula ia memohon di doakan[1]

Mange basa

Apabila acara ‘ajjaga roa’ telah selesai di rumah mempelai wanita, maka datanglah keluarga mempelai laki-laki untuk menyampaikan panggilan kepada mempelai wanita untuk diajak ke rumah mempelai laki-laki. Hal ini disebut dengan ‘mange basa’, yang dikenal di daerah Makassar dengan istilah ‘alleka’ bunting’ sedang di tanah Bugis disebut dengan ‘marola’ yaitu mempelai wanita datang untuk diantar ke rumah suaminya atau ke rumah mertuanya setelah acara penting dalam kaitan pernikahan selesai.

Ketika pengantin wanita telah masuk ke dalam rumah maka di lanjutkan dengan acara “palanre bunting’ atau memberikan makanan kepada pengantin wanita dilanjutkan kepada keluarga yang masih ada di tempat itu. apabila acara itu selesai, maka datanglah keluarga pengantin laki-laki bersalaman kepada pengantin wanita dan memberi semacam hadiah untuk kebutuhan rumah tangga, seperti periuk, wajan, dan lain-lain. Acara ini disebut ‘assolo’ yang dikenal di daerah Makassar dengan istilah ‘angngeori’.

Saat acara tersebut di atas telah usai, maka pengantin wanita kembali ke rumahnya yang disertai dengan pemberian orang tua mempelai laki-laki berupa padi, jagung dan lain-lainnya serta hadiah keluarga pada acara ‘assolo’ di atas. Seluruh rangkaian acara perkawinan secara adat di atas berakhir pada dini hari.[2]


[1]Puto Bekong (wakil Ketua Ammatoa), Wawancara, di Benteng Desa Tanah Towa, tanggal  01 Februari 2007

[2]Massi Gassing, (tokoh Masyarakat/Tokoh Adat), wawancara, di Desa Bonto Baji tanggal 01 Februari 2007.