Ilmu Kalam Menurut Syi’ah, Wahabi dan Ahlus Sunnah Wal Jamaah

GOLONGAN SYI’AH

Syi’ah dalam bahasa Arab berarti Pengikut dan menurut Istilah Golongan yang beri’tikad bahwa Syaidina Ali ra. Adalah orang yang berhak menjadi khalifah pengganti Nabi Muhammad saw. Kerana menurut mereka Nabi Muhammad saw. Telah berwasiat bahwa pengganti beliau sesudah wafat adalah Sayyidina Ali ra.

Faham-Faham dan I’tikad golongan Syi’ah yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam adalah :

  • Sayyidina Ali ra. Tidak mati terbunuh melainkan tubuhnya oleh Allah diangkat ke langit sedang yang mati adalah orang yang diserupakan dengan Sayyidina Ali ra.
  • Dalam tubuh Sayyidina Ali ra, bersemayam unsur ke Tuhan an yang bersatu padu dengan tubuh Ali ra. Oleh karena itu beliau mengetahui segala yang ghaib, selalu menang dalam peperangan melawan orang kafir.
  • Mengakui teori Reinkarnasi, bahwa ruh orang yang mati dunia, dapat menitis kembali dalam jasad yang baru.

Tokoh golongan Syi’ah adalah Abdullah bin Saba’ beliaulah yang mengagung-agungkan Sayyidina Ali ra, hingga berani membuat hadits-hadits palsu, agar mendapat dukungan dari Sayyidina Ali ra. Guna mengadakan pemberontakan terhadap Sayyidina Utsman bin Affan ra.

Ajaran-ajaran Syi’ah yang bertentangan dengan ajaran Ahlus Sunnah Waljama’ah adalah :

  • Khalifah Abu Bakar, Umar, Utsman ra, adalah orang-orang yang terkutuk, karena ketiganya telah merampas jabatan kekhalifahan dari tangan Sayyidina Ali bin Abi Thalib, menurut mereka yang berhak menjadi khalifah pertama adalah Ali bin Abi Tahlib.
  • Imam harus di tunjuk oleh Nabi Muhammad saw. Dengan wasiat.
  • Imam atau khalifah itu masih menerima wahyudan juga ma’shum (dijaga dari perbuatan dosa).
  • Percaya kepada “ar raj’ah”, yaitu bahwa salah seorang khalifah akan kembali ke dunia yaitu Ali bin Abi Thalib di akhir zaman untuk menegakkan keadilan. Mereka menyamakan khalifah dengan Nabi.
  • Percaya kepada “Imam” adalah satu rukun iman.
  • Mereka hanya menerima hadits- hadits yang tersebut dalam kitab Al Kafi, karangan ulama’ Syi’ah yang bernama Al Kulini, dan menolak hadits yang diriwayatkan oleh Khalifah Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Dan mereka menganggap kitab AL Kulini adalah kitab yang kedua dari Al Qur’an.
  • Mushaf yang dianggap sah oleh golongan Syi’ah adalah mushaf Ali.
  • Arti dari “Ahlul Bait”, hanyalah keturunan Ali dengan Siti Fatimah.
  • Sebagian dari golongan Syi’ah ada yang menganut Faham “Wahdadatul wujud” (faham serba Tuhan) apa yang ada ini pada hakekatnya adalah Tuhan, karena Tuhan telah mewujudkan dirinya dalam apasaja yang ada di alam ini, dengan demikian Tuhan dapat dilihat dimana saja.
  • Islam belum cukup ketika Nabi Muhammad saw. Wafat, karena masih ada wahyu-wahyu Illhi kepada imam-imam Syi’ah.
  • “Taqiyyah”, adalah adalah salah satu rukun Iman. Taqiyyah adalah menyembunyikan faham yang sebenarnya dan melahirkan yang lain dari pada yang ada dalam hati. Atau sama halnya dengan “berbohong” atau “bunglon” selalu berubah seperti yang diikuti.
  • Mempercayai adanya “raj’ah”

GOLONGAN WAHABI

Tokoh yang membangun faham dari golongan Wahabi ini bernama Muhammad bin Abdul Wahab. Yang berasal dari kabilah Bani Tamim, lahir tahun 1115 H. wafat tahun 1206 H.

Seharusnya faham dari Muhammad bin Abdul Wahab ini adalah golongan Muhammadiyah Sebab kalau dinamakan Wahabiyah, berarti dinisbatkan kepada ayahnya. Sedang Abdul Wahab adalah ayah dari Muhammmad yang menjadi pengikut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.

Pada mulanya Muhammad bin Abdul Wahab belajar kepada guru-guru yang berhaluan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, seperti Syekh Muhammad Sulaiman Al-Kurdi, karena pada masa mudanya ia banyak membaca buku-buku karangan Ibnu Taimiyyah dan pemuka-pemuka pada masa itu yang beraliran sesat, maka akhirnya ia membangun Faham Wahabiyah sebagai penerus Faham Ibnu Taimiyyah, bahkan faham Wahabiyah lebih Ektrim dan lebih Radikal dari pada Ibnu Taimiyyah sendiri, karena faham ini lebih mudah mengkafirkan seseorang yang mengikuti fatwanya.

Ajaran-ajaran dan Tindakan yang dilakukan oleh golongan Wahabi di Mekkah dan Madinah antara lain:

  • Semua rakyat dilarang menghisap rokok, karena merokok itu pekerjaan Syaithan.
  • Tidak boleh melagukan Adzan
  • Tidak boleh membunyikan radio dan gramafhon, karena semua itu adalah suara syaithan.
  • Tidak diperbolehkan melagukan Qasidah atau lagu lain.
  • Membaca Al-Qur’an dengan dilagukan sebagaimana yang dilakukan oleh Fuqaha.
  • Tidak boleh membaca shalawat (Dhala’ilul Khairat) Karena didalamnya terlalu banyak memuji Nabi Muhammad saw.
  • Tidak boleh mengkaji “sifat duapuluh” kitab “Kifaayatul ‘Awam” karena Tauhid Wahabi hanya berkisar pada Tauhid Rububiyah dan Tauhid Uluhiyah.
  • Imam-imam madzhab disatukan (dilebur) dan berada dibelakang imam Wahabi.
  • Shalat berjama’ah diwajibkan.
  • Dilarang mendirikan kubah-kubah diatas pekuburan. Kubah-kubah yang ada diatas pekuburan para Sahabat di hancurkan.
  • Perayaan Maulid Nabi dan Isra’ Mi’rah yang dilakukan oleh umat islam setiap tahun dilarang, karena itu merupakan suatu Bid’ah.
  • Ziarah kemakam Nabi dilarang.
  • Berdo’a menghadap ke makam Nabi dilarang. Boleh berdo’a tetapi harus menghadap kiblat dengan membelakangi makam Nabi, serta harus berjarak lebih dari 2 meter. Dari makam Nabi.
  • Dilarang berdo’a dengan bertawassul, hal itu adalah syirik menurut golongan ini.
  • Amal-amal thariqat seperti Thariqat Naqshabandiayah, Qadiriyah, dsb. Sangat dilarang.
  • Membaca dzikir bersama-sama sesudah shalat seperti di Indonesia dilarang.
  • Imam Shalat tidah membaca “ Basmalah” pada permulaan Fatihah dan juga tidak membaca Qunut dalam shalat shubuh, tapi kalau shalat Tarawih 20 (duapuluh) raka’at

Itulah faham , I’tikad dan tindakan dari golongan Wahabi yang bertentangan dengan Faham, I’tikad dan amalan dari umat Islam di seluruh dunia sejak zaman Nabi Muhammad saw. Sampai sekarang.

GOLONGAN AHLUS SUNNAH WALJAMA’AH

Ahlus Sunnah adalah penganut sunnah Nabi saw. Sedang perkataan sunnah sendiri kadang-kadang dipendekkan menjadi “Sunni” atau kadang disebut “Asy’ariyah”, dikaitkan kepada guru besarnya, Yaitu Syeikh Abu Hasan Al-Asy’ari, beliau telah berhasil mengumpulkan dan merumuskan dengan rapi I’tiqad Nabi saw. Dan Shahabat yang termaktub dalam Qur’an yang waktu itu sedang terpencar-pencar.

Dilihat dari segi pahamnya, Ahlus Sunnah adalah suatu golongan yang pahamnya banyak mirip dengan ulama Salaf yaitu yaitu pada saat pendirian mu’tazilah mulai melemah dengan pecahnya kaum muslimin menjadi dua kelompok besar, persengkataan tersbut akhirnya dapat reda kembali, dari kedua corak pola pikir itulah dapat menjadikan tali penghubung sebagai jalan tengah yang dikumandangkan oleh seorang ulama yang mula-mula terdidik atas paham kemu’tazilahan, dan memeluk ajaran-ajarannya tetapi akhirnya ia pergi meninggalkan ajaran mu’tazilah tersebut, lalu ia menjelaskan prinsip-prinsip dan ajaran-ajaran yang dapat menghubungkan antara keduanya dialah Imam Abu Hasan Al-Asy’ari yang kemudian terkenal dengan sebutan Ahlus Sunanah wal Jama’ah.

Pokok ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah diantaranya adalah :

  • Orang mu’min yang mengerjakan dosa besar dan mati sebelum bertaubat maka orang itu tetap mu’min, dishalatkan, dimandikan,dikuburkan, sebagaimana orang mu’min karena hakekatnya ia itu seorang mu’min hanya durhaka kepada Allah.
  • Faham ini memberi penjelasan mengenai kehendak, kekuasaan dan perbuatan Tuhan, yaitu “Tuhan mengadakan dan menciptakan kesanggupan pada manusia untuk mewujudkan perbuatan, kekuasaan Tuhan adalah sebagai penolong atas perbuatan manusia.
  • Khalifah itu boleh diangkat dengan musyawarah Ahlul Halli Wal’Aqdi sebab tidak ada dalil yang kuat yang mengharuskan ada penunjukan tersebut.
  • Khalifah adalah orang biasa tidak ma’shum dan tidak menerima wahyu.
  • Aswaja tidak percaya terhadap raj’ah
  • Golongan Ahlus Sunnah wal Jama’ah menerima semua hadits-hadits shahih, baik perwinya ahlul bait atau tidak.
  • Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak menganut faham Wahdatul Wujud (Faham serba Tuhan)
  • Ahlus Sunnah wal Jama’ah beri’tikad bahwa islam itu sudah cukup pada waktu Nabi Muhammad Saw. Wafat.
  • Ahlus Sunnah wal Jama’ah ber I’tikad bahwa “Taqiyah” itu bukan rukun iman.
  • Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak mengalalkan nikah Mut’ah, karena sama dengan pelacuran.