Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan

Dear sahabat … Setelah membahas tentang Pengertian Mutu Pendidikan dan Faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan mutu pendidikan, selanjutnya kita akan membahas tentang upaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Dalam Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia III di Ujung Pandang, telah di rumuskan beberapa upaya peningkatan mutu pendidikan, yang secara singkat di sebutkan sebagai berikut :

@ Pengembangan Tatanan Strategis Pendidikan Menjelang tahun 2020.

  1. Peningkatan hubungan pendidikan dengan dunia kerja.
  2. Pengembangan dan pemantapan isi pendidikan.
  3. Pemantapan sistim tenaga kependidikan.
  4. Peningkatan peran serta masyarakat dalam pendidikan dan upaya menggali sumber daya masyarakat.
  5. Profesionalisasi dalam pengelolaan pendidikan.
  6. Pembinaan pendidikan multi kultural dan wawasan kebangsaan.

@ Pembinaan manusia Indonesia yang beriman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan memperhatikan budaya dan lingkungan bangsa yang religius.

  1. Pembinaan dan pemantapan kepribadianIndonesiasedini-dininya dan seoptimal-optimalnya.
  2. Pembinaan manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani serta pendidikan keluarga dan kehidupan keagamaan yang menunjang terciptanya manusia dan masyarakat dengan bangsa sejahtera, modern dan berkepribadian Indonesia. Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan

@ Pengembangan fungsi KPTK Menjelang 2020.

  1. Perluasan fungsi IKIP menjadi universitas.
  2. Pengembangan profesional tenaga kependidikan.
  3. Pengembangan ketenagaan pada LPTK.

@ Implementasi wajib belajar di atas 9 tahun dalam upaya pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan.

  1. Pimpinan daerah (propinsi dan kodya/kota sebagai penanggungjawab tim koodinasi wajar perlu mengambil inisiatif.
  2. Sekolah/madrasah swasta perlu mendapat bantuan.
  3. Profesionalisasi manajemen pendidikan, kerja sama dengan LPTK di tingkatkan.
  4. Peningkatan mutu guru, proses belajar dan sumber pembelajaran.
  5. Penggalongan potensi masyarakat dalam menyukseskan wajar Dikdas 9 tahun.

@ Pemantapan pengelolaan pendidikan di daerah terpencil dan desa tertinggal.

  1. Mengkaji modal wajar Dikdas 9 tahun untuk daerah-daerah terpencil dan desa tertinggal.
  2. Menghimpun dana dari masyarakat mampu.
  3. Perlu SMP kecil di daerah terpencil.

@ Teknologi informasi dan pembangunan pendidikan.

  1. Pengembangan teknologi informasi dan pemanfaatannya dalam upaya peningkatan efisiensi dan efektifitas pendidikan.
  2. Pemahaman fungsi dan tata kerja internet dalam informasi global serta pengembangannya dalam penyelenggaraan pendidikan.
  3. Pemanfaatan teknologi dan pengembangan multi media dalam proses pembelajaran.
  4. Pengendalian dampak teknologi informasi terhadap pendidikan : perangkat hukum, lembaga khusus, program terkoondinasi dari berbagai instansi dan lembaga sosial, peningkatan fungsi pembimbing di sekolah, pengaluasan dan kewaspadaan orang tua.

@ Penelitian dan inovasi pendidikan.

  1. Pengembangan mutu penelitian
  2. Pengembangan penelitian disiplin ilmu.
  3. Penyebarluasan hasil penelitian.
  4. Pengembangan jaringan penelitian di bidang pendidikan.
  5. Pengembangan kelaborasi penelitian antara LPTK dengan sekolah.

@ Efisiensi dan efektifitas manajemen nasional pendidikan Indonesia.

  1. Profesionalisasi manajemen sistim pendidikan.
  2. Pemanfaatan internet dan komputer untuk manajemen.
  3. Perlu gerakan moral untuk menumbuhkan nurani para pemimpin dan manajemen pendidikan.
  4. Pemantapan sistem pengadaan, pendaya gunaan dan pembinaan tenaga kependidikan.
  5. Pemantapan sistem evaluasi pendidikan.[1]

Banyak cara yang dapat di lakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Namun, semuana itu berpulang pada faktor manusia yang menjalankannya.

Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan

Menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 122/U/2001 tentang Rencana Strategi Pembangunan Pendidikan Pemuda, dan Olahraga tahun 2000-2004. dalam peningkatan mutu, keunggulan, dan efisiensi pendidian tersebut, pembangunan nasional dalam bidang pendidikan hendaknya lebih :

  1. Meningkatkan angka partisipasi keluarga dan angka partisipasi masyarakat pada semua jenjang pendidikan meningkat.
  2. Meningkatkan kualitas setiap jalur, jenjang dan jenis pendidikan dengan menitik beratkan pada pengembangan kurikulum, proses pembelajaran, sarana pendidikan, akreditasi, serta penilaian yang berbasis kompetensi pada setiap satuan pendidikan yang mampu menanamkan sikap, perilaku, dan prestasi unggul bagi peserta didik untuk memacu daya saing bangsa.
  3. Meningkatkan kemampuan daya saing peserta didik dalam matematika dan IPA pada jalur pendidikan dalam sekolah kelompok 20 terbalik di dunia. Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan
  4. Pembelajaran bahasaIndonesiadan bahasa Inggris perlu menitik beratkan pada penanaman kemampuan ekspresif dalam membaca, berbicara dan menulis sebagai bahasa ilmu pengetahuan serta sarana untuk dapat belajar berkelanjutan.
  5. Menata program studi dalam komponen sistim pendidikan Akademik yang beroreantasi pada upaya pencapaian keunggulan dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai dengan pendidikan tinggi Akademik.
  6. Menata program studi pendidikan kejuruan dan pendidikan tinggi profesional serta pendidikan kejuruan diluar sekolah, dalam rangka mewujudkan sistim pendidikan persiapan kerja yang peroreantasi pada kebutuhan pasar kerja yang terus berubah sejalan dengan perkembangan teknologi yang memerlukan tenaga profesional pada setiap tingkatan (terampil, mahir, semi profesional, dan ahli).
  7. Menyempurnakan kurikulum pendidikan menengah kejuruan, pendidikan tinggi profesional dalam rangka mengembangkan profesionalisasi sumber daya manusia yang memiliki ketrampilan, keahlian dan nilai-nilai produktif dalam rangkan menghasilkan karya-karya yang bermutu yang dapat bersaing dalam pasar internasional.
  8. Mewujudkan lingkungan yang berdisiplin dan bermakna agar semakin kondusif sehingga setiap satuan pendidikan terbebas dari pengaruh penyalahgunaan obat-obat terlarang. Kekerasan dan penyimpangan seksual.
  9. Meningkatkan status profesionalisme, dan kesejahteraan guru serta tenaga kependidikan lain melalui peningkatan penghasilan guru dan tenaga kerja pada perguruan tinggi secara bertahap melalui subsidi pajak pemilikan dan penghasilan pada golongan tertentu; mengembangkan sistim pembinaan karier guru dan tenaga pendidikan lainnya dengan menyempurnakan sistim fungsional guru, tenaga akademik, peneliti yang lebih efektif, penelitih yang lebih obyektif dan mendidik; pembinaan dan pemberdayaan organisasi profesi yang memiliki kewenangan profesional guru, tenaga akademik, peneliti yang lebih efektif, peneliti yang lebih obyektif dan mendidik; pembinaan dan pemberdayaan organisasi profesi yang memiliki kewenangan profesional untuk memberikan sertifikasi mengajar, peningkatan profesionalisme, tenaga pengajar dan tenaga pendidikan lain melalui strategi pengembangan ketenagaan dengan sistim akuntalilitas yang relevan, bermutu, terarah, dan berstandar.
  10. Mewujudkan desentralisasi pengelolaan pendidikan serta penyelenggaraan proses belajar mengajar dengan meningkatkan otonomi dalam mengurus dan mengatur penyelenggaraan pendidikan yang mendiri pada tingkat daerah (kabupaten atau kota) satuan pendidikan, serta masyarakat.[2]

Jika sistim dan penyelenggaraan pendidikan diIndonesiamengikuti garis-garis dan priyoritas pemerintah mengenai kebijakan pendidikan seperti yang telah dikemukakan dengan menggaris bawahi kebijakan pemerintah, maka permasalahan pendidikan dapat diatasi. Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan


[1] Ibid, h. 97 – 99.

[2] Armai Arief, Reformulasi Pendidikan Islam. (Cet. I ;Jakarta : CRSD PRES, 2005).