Pengertian Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi proses dan hasil belajar harus dilaksanakan dengan menganut prinsip-prinsip sebagai berikut.
1. Menyeluruh
Penilaian terhadap hasil belajar peserta didik harus dilaksanakan menyeluruh, utuh, dan tuntas yang mencakup ranah kognitif, psikomotorik, dan afektif.
2. Berkesinambungan
Penilaian hendaknya dilakukan secara berencana, bertahap, teratur, dan terus menerus untuk memperoleh gambaran perkembangan kemampuan peserta didik selama dan sesudah pembelajaran berlangsung
3. Berorientasi pada tujuan
Penilaian harus dilaksanakan sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ditetapkan. Oleh karena itu, instrumen yang digunakan berbeda-beda sesuai dengan tujuan pembelajaran seperti: tes, portofolio, dan lembar observasi.
4. Adil dan objektif
Guru dalam melakukan penilaian harus berlaku adil dan objektif terhadap setiap peserta didik dalam arti bahwa guru tidak boleh membeda-bedakan peserta didik yang tidak berkaitan dengan pencapaian hasil belajar.
Demikian juga kriteria penilaian yang digunakan harus jelas sehingga keputusan dalam menerapkan angka atau nilai sesuai dengan kemampuan peserta didik yang sesungguhnya.
5. Terbuka
Hasil yang diperoleh peserta didik dalam menyelesaikan tugas-tugas atau tes harus dikoreksi kemudian disampaikan kepada peserta didik dan pihak terkait seperti: wali kelas, kepala sekolah, dan orang tua peserta didik. Demikian pula kriteria penilaian yang digunakan hendaknya terbuka bagi berbagai pihak terkait.
6. Bermakna
Penilaian harus punya makna bagi peserta didik maupun guru untuk introspeksi kinerja peserta didik dan guru dalam pencapaian tujuan atau kompetensi yang ditetapkan. Dengan demikian, hasil penilaian hendaknya mencerminkan gambaran utuh tentang hasil belajar peserta didik.
7. Mendidik Penilaian harus bersifat mendidik bagi semua pihak, didik, guru, dan orang tua peserta didik dalam upaya belajar peserta didik. Oleh karena itu, penilaian harus sebagai alat motivasi bagi peserta didik yang berhasil dan semangat bagi yang kurang berhasil dalam meningkatkan hasil belajar.
8. Valid
Penilaian harus valid dalam arti bahwa alat ukur/instrumen digunakan mampu mengukur sesuatu yang seharusnya diukur. Oleh karena itu, dalam menyusun alat ukur seyogianya memperhatikan beberapa faktor di antaranya: aspek-aspek yang hendak diukur kompetensi, dan indikator pencapaian hasil belajar.