Fungsi Evaluasi Menurut Para Ahli

Fungsi Evaluasi Menurut Para Ahli. Setelah sebelumnya kita membaca tentang Pengertian Evaluasi Pembelajaran maka kali ini kita akan melihat lebih jauh tentang pengertian evaluasi menurut para ahli. Evaluasi yang disusun secara terencana dan sistematis oleh guru memiliki peran penting dalam pendidikan, yaitu :

1. Sebagai alat evaluasi/seleksi.
2. Sebagai alat pengukur keberhasilan.

3. Sebagai alat penempatan.

4. Sebagai alat diagnostik (sebagai alat untuk mengetahui kesulitan)

Dalam kaitannya dengan kegiatan pembelajaran, evaluasi diharapkan dapat berfungsi sebagai berikut.

1. Umpan balik bagi peserta didik dalam mengetahui kemampuan dan kekurangannya sehingga menimbulkan motivasi untuk memperbaiki hasil belajarnya. Upaya mengetahui kelemahan yang dialami peserta didik dalam mencapai kemampuan yang dipersyaratkan, diharapkan agar materi yang belum ia kuasai akan terdorong untuk mempelajarinya kembali.

Agar peserta didik termotivasi belajar, maka pemberian tugas, pekerjaan rumah (PR), dan ulangan (harian, tengah, dan akhir semester) yang diberikan guru harus mendorong peserta didik melakukan proses pembelajaran baik secara individu maupun kelompok. Sehubungan dengan hal tersebut, pemberian tugas, pekerjaan rumah, dan ulangan harus dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik termotivasi untuk terus belajar dan merasa kegiatan tersebut menyenangkan dan menjadi kebutuhannya.

2. Membantu peserta didik daiam merasakan kepuasan setelah dia berperan sesuai dengan yang diharapkan (reinforcement)

3. Memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik sehingga memungkinkan dilakukan pengayaan dan remediasi untuk memenuhi kebutuhan peserta didik sesuai dengan kemajuan dan kesulitannya.

4. Memberikan masukan kepada guru untuk memperbaiki program pembelajarannya di kelas.

5. Memungkinkan peserta didik mencapai kompetensi yang telah ditentukan walaupun dengan kecepatan yang berbeda-beda.

Penilaian perlu disusun dan dirancang untuk mengukur tingkat kemampuan dan penguasaan peserta didik sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam kurikulum.

6. Memberikan informasi yang lebih komunikatif kepada masyarakat tentang efektivitas pendidikan sehingga meningkatkan partisipasinya.

7. Menyediakan informasi bagi pertimbangan administratif.