Cara Mengurus Perceraian

Mengakhiri sesuatu tentunya tidak mudah, seperti mengakhiri suatu pernikahan. Banyak faktor yang dapat menjadi sebab sebuah pernikahan berakhir misalnya karena ketidakcocokan, perselingkuhan, bahkan tak jarang karena terjadinya kekerasan. Perceraian tidak hanya terjadi pada pernikahan yang berumur tahunan tapi, bisa juga terjadi pada pernikahan yang sudah berjalan puluhan tahun. Hal yang terpenting yang perlu disiapkan adalah kesiapan dan kemantapan seseorang ketika memutuskan untuk bercerai. Banyak kasus yang terjadi keputusan bercerai diambil tergesah-gesah dan emosi yang menyebabkan rasa menyesal. Berikut adalah cara mengurus percerain sendiri, tanpa melalu pengacara maupun LBH.

Langkah awal dalam cara mengurus perceraian adalah menyiapkan surat-surat yang berhubungan dengan perkawinan, seperti Surat Nikah, Kartu Keluarga, KTP dan berkas-berkas lain yang berhubungan. Langkah berikutnya adalah membuat kronologis permasalahan, disini penggugat menuliskan kronologis permasalahan yang dialami dalam rumah tangganya. Kronologis ini berisi tentang cerita runtut dari awal pernikahan hingga penyebab terjadinya perselisihan sampai kemudian memutuskan bercerai. Kronologis permasalahan ini sebaiknya diceritakan dengan detail dan jelas sehingga hakim dapat dengan mudah mengerti alasan-alasan Anda bercerai. Setelah membuat kronologis permasalahan penggugat akan membuat surat gugatan cerai. Surat gugatan cerai ini berisi poin-poin yang iakan digugat seperti hak asuh anak, harta gono gini, dan status  untuk bercerai.

Cara mengurus perceraian yang selanjutnya adalah mempersiapkan biaya pendaftaran gugatan, biaya di setiap pengadilan berbeda-beda namun pada umumnya sekitar Rp.500.000 – Rp.700.000. Setelah biaya untuk mendaftar gugatan telah siap kemudian bisa dilanjutkan dengan mendaftarkan gugatan cerai di pengadilan yang berwenang. Pendaftaran biasanya dilakukan di ruang administrasi. Proses pendaftaran ini nantinya akan dibantu oleh petugas dengan memberikan cap pada berkas-berkas yang Anda serahkan, maka dengan itu gugatan Anda sudah sah. Setelah surat gugatan Anda resmi diterima, pengadilan akan mengirimkan surat gugatan cerai yang sudah Anda persiapkan kepada pihak suami/istri bersama dengan surat panggilan untuk mengadiri sidang yang pertama. Jadwal sidang pertama biasanya dua-empat minggu setelah tanggal pendaftaran gugatan cerai.