Mengapa Dalam Islam Diharamkan Riba?

Riba adalah melebihkan jumlah pengembalian pinjaman dengan presentase tertentu dari jumlah pinjaman yang seharusnya atau biasa disebut bunga. Kelebihan atau bunga ini dibebankan kepada peminjam. Dalam Islam, hukum pemungutan bunga atau riba dalam hal jual beli maupun pinjam meminjam adalah haram. Saat ini, bank-bank konvesional menerapkan bunga dalam proses pinjam meminjamnya yang kemudian mendorong munculnya bank-bank syariah yang menggunakan sistem bagi hasil dan sesuai syariat Islam.

Allah SWT telah membahas tentang riba dalam beberapa surat dalam Al Quran, yakni Al-Imran, Ar-Rum, An-Nisa, dan Al-Baqarah. Sayangnya, riba sendiri telah merajalela di kehidupan saat ini. Kondisi perekonomian yang tak kunjung membaik mendorong masyarakat mengambil pinjaman meski dengan bunga tinggi untuk memenuhi kebutuhan mereka. Riba dibagi menjadi beberapa jenis dan dibedakan antara riba hutang piutang dan jual beli.

Mengapa Dalam Islam Diharamkan Riba?

  • Riba Qardh adalah riba yang muncul karena adanya tambahan atas pokok pinjaman dalam hutang piutang maupun jual beli kredit
  • Riba Jahiliyah adalah riba yang ada saat jaman jahiliyah dimana tambahan atas pokok pinjaman dalam hutang-piutang yang terjadi karena pinjaman dibayarkan melebihi batas waktu yang ditentukan dalam akad
  • Riba Fadhl adalah tambahan kuantitas yang muncul karena proses pertukaran dua jenis barang ribawi
  • Riba Nasi’ah adalah tambahan kuantitas dalam proses pertukaran dua jenis barang ribawo karena adanya penangguhan

Dalam HR. Imam Muslimin, nabi Muhammad saw menjelaskan bahwa bagi siapa yang mau menangguhkan pembayaran hutang bagi orang yang sedang dalam kesulitan atau bahkan membebaskan dari hutangnya, maka Allah akan selalu melindunginya pada hari tiada perlindungan selain dari-Nya (kiamat). Maka jelaslah bahwa kita seharusnya membantu mereka yang kesukaran finansial bukan malah mempersulit mereka.

Hukuman bagi orang-orang yang menjalankan praktek riba adalah, Allah SWT akan memasukan riba dalam perut mereka itu, lalu barang itu memberatkan mereka. Hingga mereka itu sempoyongan, bangun dan jatuh kembali. Itu akan menjadi tanda mereka di hari akhirat nanti. Mereka yang melakukan praktek riba akan selalu dilanda perasaan gelisah dan tidak tenang. Maka hindarilah riba agar selamat dari siksaan Allah SWT nanti.