Perbandingan Sistem Pemerintahan Indonesia Dengan Negara Lain

Perbedaan sistem pemerintahan Indonesia dengan negara lain dapat dilihar dari beberapa segi, misalnya saja bentuk negara, bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan, eksekutif, legislatif dan yudikatif. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini akan dibahas mengenai perbandingan sistem pemerintahan Indonesia dengan India dan China. Bentuk negara Indonesia adalah kesatuan dengan otonomi luas sedangkan China adalah kesatuan dengan 23 provinsi. Sementara itu, India adalah federal dengan 26 negara bagian dan 7 kesatuan teritorial. Kemudian, bentuk pemerintahan, Indonesia, China, dan India adalah republik.  Selain itu, sistem pemerintahan di Indonesia adalah presidensial untuk masa jabatan lima tahun sedangkan China adalah parlementer. Kemudian, India adalah parlementer untuk masa jabatan lima tahun.

Perbandingan Sistem Pemerintahan Indonesia Dengan Negara Lain

Sementara berdasarkan eksekutif, di Indonesia presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dan dipilih langsung oleh rakyat. Namun eksekutif di India presiden sebagai kepala negara sedangkan kepala pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri. Presiden dipilih oleh anggita parlemen sedangkan perdana menteri dipilih oleh mayoritas anggota parlemen. Sementara itu, di China presiden adalah kepala negara dimana presiden dan wakilnya dipilih oleh Kongres Rakyat Nasional. Berdasarkan legislatif, Indonesia menganut sistem bikameral dimana terdapat DPR dan DPD. Anggota DPR dan DPD menjadi anggota MPR. Kemudian, India juga menganut bikameral Dewan Negara atau Rajya Sabha dan Majelis Rakyat atau Lok Sabha. Sementara itu, China menganut Unikameral, yaitu Nasional People’s Congress atau Qu Anguo Ranim Daibiao Dahuo untuk masa jabatan selama 5 tahun.

Sementara itu, di Indonesia lembaga yudikatif adalah Mahkamah Agung, badan peradilan dibawahnya, dan Mahkamah Konstitusi. Di India, yudikatif adalah Supre Court. Kemudian, yudikatif China adalah Supre Court, Local People Courts, Special Court. Selain itu, bentuk pemerintahan yang sama dengan Indonesia adalah Afrika Selatan, Prancis, Amerika Serikat, Brazil dan Mesir yaitu republik. Kemudian, sistem pemerintahan Indonesia juga sama dengan Afrika Selatan, Brazil dan Inggris yaitu presidensial dengan masa jabatan lima tahun sedangkan di Amerika Serikat adalah selama empat tahun.