Pengertian Bimbingan dan Konseling Islam

Bimbingan dan Konseling Islam merupakan dua rangakaian kata yang berbeda, namun pada hakikatnya mempunyai interpretasi yang sama dimana tujuan akhirnya yaitu berusaha membantu pribadi anak bimbing agar mampu mangatasi masalahnya sendiri dan mengembangkan potensi dan kemampuannya secara optimal. Konseling dalam pelaksanaannya merupakan inti daripada bimbingan. Oleh karena itu, untuk dapat membedakan kedua kata tersebut, maka di bawah ini akan dikemukakan tentang pengertian bimbingan dan konseling.

Istilah bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dari kata “guidance” dan “counseling” dalam Bahasa Inggris. Kata “guidance” berasal dari kata dasar (to guide), yang artinya menuntun, mempedomani, menjadi petunjuk jalan dan mengemudikan.8 Adapun pengertian bimbingan secara harfiah adalah menunjukkan, memberi jalan atau menuntun orang lain ke arah tujuan yang bermanfaat bagi kehidupannya di masa kini dan masa datang.

Untuk memperoleh pengertian yang lebih jelas mengenai bimbingan, berikut ini penulis mengutip beberapa defenisi yang dikemukakan para ahli, antara lain sebagai berikut:

Menurut Stopps yang dikutip oleh Drs.H. Abu Ahmadi dan Drs. Ahmad Rohani HM. dalam bukunya “Bimbingan dan Konseling di Sekolah”  mengatakan bahwa:

“Bimbingan adalah suatu proses yang terus-menerus dalam membantu perkembangan individu untuk mencapai kemampuannya secara maksimal dalam mengarahkan manfaat yang sebesar-besarnya, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat”.9

Kemudian Kartini Kartono memberikan batasan pengertian bimbingan sebagai berikut:

“Bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu, agar ia memahami kemampuan-kemampuan dan kelemahan-kelemahan serta mempergunakan pengetahuan tersebut secara efektif di dalam menghadapi dan mengatasi masalah-masalah hidup secara bertanggung jawab”.10

Rochman Natawidjaja mendefenisikan bimbingan sebagai berikut:

“Bimbingan dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sendiri, sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat dan kehidupan pada umumnya. Dengan demikian, dia dapat menikmati kebahagiaan hidupnya dan memberikan sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat pada umumnya. Bimbingan membantu individu mencapai perkembangan diri secara optimal sebagai makhluk sosial”.[1]

Pengertian bimbingan secara umum juga dikemukakan oleh Dewa Ketut Sukardi, yaitu sebagai berikut:

“Bimbingan adalah suatu proses bantuan yang diberikan kepada seseorang agar mengembangkan potensi-potensi yang dimilikinya mengenai dirinya sendiri, mengatasi persoalan-persoalan sehingga mereka dapat menentukan sendiri jalan hidupnya secara bertanggungjawab tanpa bergantung pada orang lain”.12

Selanjutnya pada sumber lain arti bimbingan dikemukakan oleh Prayitno bahwa:

“Bimbingan merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja maupun dewasa, agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan nilai-nilai yang berlaku”.13

Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa bimbingan merupakan suatu proses pemberian bantuan yang terus-menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk memahami,  menerima, dan mengarahkan dirinya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungannya, baik dalam keluarga, sekolah, maupun dalam masyarakat.

Bimbingan merupakan bantuan atau tuntunan yang mengandung pengertian bahwa seorang pembimbing  harus memberikan bantuan kepada anak yang dibimbingnya, serta menentukan arah kepada yang dibimbingnya. Namun, yang dimaksud bimbingan oleh penulis disini adalah bagaimana agar anak dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya sehingga dapat menjadi manusia yang berkepribadian muslim atau memiliki budi pekerti yang luhur (berakhlak mulia).

Secara etimologis, kata konseling berasal dari kata “counsel” yang diambil dari bahasa Latin yaitu “counsilium”, artinya “bersama” atau “bicara bersama”. Pengertian “berbicara bersama-sama” dalam hal ini adalah pembicaraan konselor dengan seorang atau beberapa klien (counselee).14

Dalam Kamus Bahasa Inggris, Konseling dikaitkan dengan kata “counsel” yang diartikan sebagai nasehat (to obtain counsel); anjuran (to give counsel); pembicaraan (to take counsel). Dengan demikian, konseling diartikan sebagai pemberian nasehat, pemberian anjuran, dan pembicaraan dengan bertukar pikiran.15

Pengertian konseling juga dikemukakan oleh para ahli dengan berbagai rumusan batasan konseling yang brbeda-beda, tetapi inti dan tujuannya sama. Sebagaimana Burks dan Stefflre (1979;14) yang dikutip oleh Abu Bakar Baraja dalam bukunya “Psikologi Konseling”, mengemukakan batasan konseling sebagai berikut:

“Konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang konselor terlatih dan seorang klien. Hubungan ini biasanya orang-perorang, meskipun seringkali para klien memahami dan memperjelas pandangan hidupnya, dan belajar mencapai tujuan yang ditentukan sendiri melalui pilihan-pilihan yang bermakna dan penyelesaian masalah-masalah emosional atau antarpribadi”.16

Menurut James F, Adams, yang dikutip oleh I.Djumhur dan Moh. Surya bahwa:

“Konseling adalah suatu pertalian timbal balik antara dua orang individu dimana yang seorang (konselor) membantu yang lain (konseli) supaya ia dapat memahami dirinya dalam hubungan dengan masalah-masalah hidup yang dihadapinya waktu itu dan pada waktu yang akan datang”17

Dewa Ketut Sukardi juga memberikan batasan pengertian konseling sebagai berikut:

“Konseling adalah bantuan yang diberikan kepada klien (counselee) dalam memecahkan masalah-masalah secara face to face, dengan cara yang sesuai dengan keadaan klien (counselee) yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan hidup”. 18

Konseling melibatkan dua orang yang saling berinteraksi dengan jalan mengadakan komunikasi langsung, mengemukakan dan memperhatikan dengan seksama isi pembicaraan, gerakan-gerakan isyarat, pandangan mata, dan gerakan-gerakan lain dengan maksud untuk meningkatkan kedua belah pihak yang terlibat di dalam interaksi itu.

Dengan demikian pengertian konseling secara luas adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara secara face to face oleh seorang ahli (konselor) kepada individu (klien) yang sedang mengalami sesuatu masalah atau hambatan dalam perkembangannya dengan tujuan agar individu tersebut dapat mencapai perkembangannya secara optimal.

Dari beberapa pengertian bimbingan dan konseling di atas, berbeda dalam merumuskan kata-katanya, namun juga terdapat sejumlah unsur yang menunjukkan kesamaan, seperti pada aspek komunikasi antarpribadi dan tanggapan-tanggapan konselor (pembimbing) yang bersifat membantu, merupakan suatu konkretisasi dan perwujudan dari proses bimbingan dan konseling.

Pandangan lain mengatakan bahwa bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang integral, dimana antara keduanya tidak dapat dipisahkan. Oleh karena itu, kata bimbingan selalu dirangkaikan dengan konseling sebagai kata majemuk. Konseling merupakan salah satu jenis tekhnik pelayanan bimbingan di antara pelayanan-pelayanan lainnya, dan merupakan intinya dari keseluruhan pelayanan dari bimbingan.

Setelah menguraikan beberapa defenisi bimbingan dan konseling menurut para ahli, maka penulis menggabungkan kedua kata tersebut, yaitu antara bimbingan dan konseling ditinjau dari segi Islam atau yang disebut bimbingan dan konseling Islam.

Aunur Rahim Faqih memberikan batasan bimbingan dan konseling Islam yaitu sebagai berikut:

“Bimbingan dan konseling Islam adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat”.19

Pengertian bimbingan dan konseling Islam menurut M Arifin adalah

“Kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dalam rangka memberikan bantuan kepada orang lain yang mengalami kesulitan-kesulitan rohaniah dalam lingkungan hidupnya agar orang tersebut mampu mengatasinya sendiri karena timbul kesadaran atau penyerahan diri terhadap kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga timbul pada diri pribadinya suatu cahaya harapan kebahagian hidup saat sekarang dan dimasa yang akan datang”.20

Dengan demikian, bimbingan dan konseling Islam adalah suatu usaha pemberian bantuan kepada seseorang (individu) yang mengalami kesulitan rohaniah baik mental dan spiritual agar yang bersangkutan mampu mengatasinya dengan kemampuan yang ada pada dirinya sendiri melalui dorongan dari kekuatan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT, atau dengan kata lain bimbingan dan konseling Islam ditujukan kepada seseorang yang mengalami kesulitan, baik kesuliatan lahiriah maupun batiniah yang menyangkut kehidupannya di masa kini dan masa datang agar tercapai kemampuan untuk memahami dirinya, kemampuan untuk mengarahkan dan merealisasikan dirinya sesuai dengan potensi yang dimilikinya dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Islam.

Bimbingan dan konseling merupakan istilah yang mempunyai maksud dan tujuan yang sama. Perbedaannya adalah bimbingan itu lebih bersifat pencegahan (preventif), pemeliharaan dan pengembangan, sedangkan dalam konseling lebih bersifat perbaikan atau korektif.


8Umar & Sartono, Op. Cit., h.9

9Drs.H. Abu Ahmadi & Drs. Ahmad Rohani HM., Bimbingan dan Konseling  di Sekolah (Cet. I; Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1991), h. 2

10Dra. Kartini Kartono, Bimbingan dan Dasar-dasar Pelaksanaannya (Cet.I; Jakarta: CV. Rajawali, 1985), h.99

[1]Drs. Dewa Ketut Sukardi, Proses Bimbingan dan Penyuluhan (Cet.I; Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1995, h. 2

12Drs. Dewa Ketut Sukardi, Bimbingan dan Penyuluhan Belajar di Sekolah (Surabaya: Usaha Nasional, 1983), h. 65

13Prof. Dr. H. Prayitno, M. Sc. Ed. Dan Drs. Erman Amti, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling (Cet.I; Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1991), h. 99

14Latipun, Psikologi Konseling (Cet. IV; Malang: UMM Press, 2003), h. 4

15W.S. Winkel, Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan (Cet. I; Jakarta: PT. Grasindo, 1991), h. 70

16Abu Bakar Baraja, Psikologi Konseling dan Tekhnik Konseling (Cet.I; Jakarta: Studia Press, 2004), h. 10

17Djumhur dan Moh. Surya, Op. Cit.,h. 29

18Dewa Ketut Sukardi, Dasar-dasar Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah (Surabaya: Usaha Nasional, 1993), h. 105

19Aunur Rahim Faqih, Bimbingan dan Konseling dalam Islam (Cet.II; Yogyakarta: UII Press, 2001), h. 12

20Disadur dari Jurnal Ilmu Dakwah, diterbitkan oleh Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel Surabaya, Edisi 1 April 2004, h. 69

Salam …