Analisis Wacana Pendidikan : Langkah Strategis Peningkatan Kualitas Pendidikan

Analisis Wacana Pendidikan : Langkah Strategis Peningkatan Kualitas PendidikanDalam kehidupan suatu bangsa menurut setiap bangsa memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berdaya tahan kuat dan perilaku yang andal kualitas SDM sangat penting, karena kemakmuran suatu bangsa tidak lagi di tentukan oleh sumber daya alam (SDA), melainkan oleh kualitas SDA-nya. Walaupun Indonesia dikenal memiliki kekayaan alam yang melimpah, akan tetapi kalau SDM kita tidak mumpuni, maka kita hanya akan menjadi orang- orang upahan.

Ada beberapa ukuran keberhasilan sebuah Negara yaitu; menyangkut kualiutaas sumber daya manusia (SDM), kemampuan manajerial, dan ekonomi. Sehingga sumber daya manusia (SDM) marupakan jantung persoalan disini, kalau kualitas SDM-nya lemah, maka kita akan menjadi kulih.

Kita sangat prihatin bahwa peringkat SDMbangsa Indonesia, karena termasuk rendah di antara Negara-negara ASEAN; Indonesia saat ini berada diperingkat 105 dan 173 negara yang disusun oleh UNDP. Dirunci Darussalam berada di peringkat 25, Malaysia berada di peringkat 37, Thailand berada di peringkat 67, Filipina berada di peringkat 77.

Rendahnya SDM  di Negara kita, di karenakan rendahnya mutu pendidikan. Pendidikan mempunyai perang penting, karena pendidikan mampu meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, menyambungkan petensi peserta didk gar menjadi manusia yangberiman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa, berahklak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara demokratif serta bertanggung jawab. Sehingga sumber daya alam di tana air akan terolah dengan baik, sehingga menghargai dengan yang satu dengan yang lainnya dilakukan secara matang dan benar-benar didasarkan pada potensi individu masing-masing sehingga bisa disebut visioner, yang juga rasional dan realistis.

Selanjutnya pendidikan adalah fungsi untuk membangun peserta didik untuk membangun peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, kreatif mandiri. Sejak awal tahun 1980-an yakni ketika kebutuhan hidup masyarakat mulai mudah diperoleh dibandingkan masa secara tegas untuk mulai membangun pendidikan secara terencana.

Terhambatnya peningkatan pendidikan Indonesia di sebabkan tidak terfokusnya arah peningkatan pendidikan itu sendiri. Indikasi adanya kemerdekaan itu, antara lain, terlihat dari tergganggunya proses regenerasi guru besar di sejumlah sekolah, perguruan tinggi negeri di tanah air.

Tentu, antisipasi menghadapi ancaman semakin minimnya pendidikan yang didapatkan oleh peserta didik itu harus melibatkan pemegang kebijakan politik tertinggi, paling tidak pimpinan nasional. Bukankah itu akan menjadi bagian dari wawasan yang dimiliki para pemimpin dalam menjalankan proses kepemimpinan. Oleh karena itu, komitmen ditingkat pemimpin sangat dibutuhkan.

Komitmen tersebut juga membutuhkan perubahan system politik secara menyeluruh. Perubahan ini kelak diharapkan menjadi bahan pemikiran bagi lembaga legislatif. Karena itu pula, persoalan ketatanegaraan yang sekarang ada di depan mata juga sangat  membutuhkan penyelesaian secara sistematis.

Yang terpenting masyarakat juga jangan ingat bahwa pekerjaan rumah (PR) terbesar bangsa Indonesia adalah menjawab tantangan untuk mampu membangun bangsa ini kembali. Selama ini kebijakan politik pemerintah masa kini cenderung menghasilkan perpecahan bangsa. Akibat kebijakan yang sewenang-wenang itu kini kita semua yang merasakannya.

Pembangunan fisik yang menunjang anak didik memang terjadi, baik di perkotaan  maupun pedesaan, hanya saja suatu bangsa tidak akan menjadi besar jika sekedar mengandalkan pembangunan fisik, bangsa ini harus juga membangun pendidikan secara arif dan bijaksana.

Kalau menurut sejarah peradaban bangsa menunjukkan bahwa Negara-negara yang bersedia menempatkan prioritas penting sektor pendidikan dalam proses pembangunan bangsanya, saat ini Negara yang berada dalam keadaan yang makmur dan menguasai berbagai macam ragam ilmu pengetahuan dan teknologi yaitu Negara Amerika Serikat, Eropa Barat, Kanada, dan Jepang. Negara-negara ini pada awalnya pembangunan bangsanya menempatkan pendidikan pada tingkat prioritas yang tinggi, hal itu dilakukan karena mereka kakin bahwa hanya dengan melalui proses dan pembangunan sektor pendidikan secara berkesinambungan, peningkatan kualitas pendidikan dilakukan secara signifikan.

Kualitas pendidikan pada gilirannya akan jauh lebih penting jika dibandingkan dengan pembangunan gedung-gedung, sumber daya alam yang tersedia di masing-masing daerah  maupun Negara.

Pembangunan gedung, sumberaya akan yang melimpah tidak akan berarti apa-apa tanpa sentuhan keterampilan manusia-manusia yang terdidik, contoh konkret apda Negara tetangga seperti Jepang dan Singapura, meski sumber alamnya yang tidak melimpah semelimpah Indonesia, toh, dengan hasil pendidikan yang berkualitas baik mereka mampu menciptakan kemakmuran dan keadilan bagi bangsanya contoh itu mestinya mampu mengerakkan semangat, pemerintah untuk membangun pendidikan dalam rangka peningkatan pendidik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pendidikan Sebagai Pilar Peningkatan Sumber Daya Bangsa

Diantara sekian banyak agenda pembangunan bangsa, pendidikan merupakan salah satu agenda penting dan strategis yang menuntut perhatian  sungguh-sungguh dari semua pihak. Sebab pendidikan adalah faktor penentu kemajuan bangsa di masa depan jika kita sebagai bangsa berhasil membangun dasar-dasar pendidikan nasional dengan baik, maka diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap kemajuan di bidang-bidang yang lain, pendidikan merupakan salah satu bentuk investasi modal manusia yang akan menentukan kualitas sumber daya manusia suatu bangsa.

Bangsa-bangsa maju di dunia pasti di topang oleh sumber daya manusia berkualitas sehingga memiliki keunggulan hamper di semua bidang, termasuk ekonomi. Menurut sejumlah ahli, krisis ekonomi yang demikian dahsyat yang melanda Indonesia, selain di sebabkan oleh faktor-faktor teknik ekonomi, jgua dikarenakan terbatasnya kualitas pendidikan yang kita miliki. Padahal pendidikan berkualitas merupakan unsur penting dalam pembangunan daya tahan kesejahteraan suatu bangsa krisis akut sekarang faktor pendidikan amat fital. Pendidikan merupakan salah satu elemen paling penting dalam membangun kesejahteraan bangsa dalam teori pembangunan konfensional, masalah pendidikan yang berkualitas belum mendapat perhatian secara professional teori ini masih meyakini sumber pertumbuhan keterampilan itu terletak konsentrasi modal fisik yang diinvestasikan dalam suatu proses produksi seperti pabrik dalam alat produksi modal fisik termasuk juga pembangunan infrastruktur  transportasi, komunikasi, dan irigasi untuk mempermudah transaksi kreativitas, namun belakangan terjadi teori pembangunan bahwa yang memacu pertumbuhan anak didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa justru modal manusia yang tertumpuk ppada pendidikan. Pendidikan mempunyai nilai untuk siap menjawab tantangan arus globalisasi yang semakin rumit.

Pergeseran teori ini terjadi bersamaan dengan pergeseran paradigm pembangunan yang semula bertumpuk pada kekuatan pendidikan berkualitas dapat berubah menjadi  bertumpuk pada kekuatan sumber daya manusia atau lazim pula disebut pergeseran paradigm ini makin menegakkan betapa aspek pendidikan berkualitas sangat strategis dalam pembangunan.

Penegasan tentang pendidikan dapat memberikan konstribusi  pada pertumbuhan anak didik untuk memahami berakhlak mulia itu berdasarkan asumsi, bahwa pendidikan akan melahirkan tenaga kerja yang produktif, karena memiliki kompetensi pengetahuan, dan berakhlak mulia tenaga kerja pendidik dengan kualitas yang memadai merupakan faktor determinan bagi peningkatan kapasitas untuk berakhlak mulia.

Jadi nilai kreatif itu terletak pada sumbangannya dalam menyediakan atau memasok tenaga-tenaga kerja  terdidik, terampil, berpengetahuan dalam berkompetensi tinggi sehingga lebih berproduktif, lebih dari  itu pendidikan dapat mengembangkan visi tentang kehidupan yang layak di masa depan serta menanamkan jiwa yang demokratis serta bertanggung jawab, hal tersebut secara psikologis akan melahirkan energy yang akan mendorong dan menggerakkan kerja-kerja produktif untuk mencapai kemajuan di masa depan.

Tenaga kerja terdidik akan berpengaruh lebih signifikan lagi bila diserta penguasaan teknologi, untuk mencari apa yang disebut keunggulan kompetitif, penguasaan teknologi ini sangat penting karena bisa mendorong peningkatan produktivitas dan efisiensi. Penguasan teknologi itu dimungkinkan bila mana persyaratan modal manusia yang andal telah dipenuhi. Jadi, antara modal manusia dengan teknologi harus ada persiapan agar menciptakan kekuataan sinergi sehingga bisa mendorong percepatan pertumbuhan pengetahuan anak didik.

Teknologi memainkan peran sangat penting dan determinan. Faktor teknologi menjadi sesuatu yang bersifat imperative, sebab selain perdagangan, teknologi merupakan kekuatan utama yang menggerakkan globalisasi untuk maju. Jika suatu Negara berhasil menguasai teknologi dengan baik, maka  Negara tersebut kemungkinan besar bisa mengalami lompatan kemajuan yang dahsyat. Dalam hal ini, teknologi menjadi instrument bagi berlangsungnya proses kemajuan dan kesejahteraan masyarakat secara amat mendasar yang pada kekuatan.

Demikian, kita menyadari sepenuhnya bahwa pendidikan merupakan agenda penting dan strategis, bukan saja untuk meningkatkan kualitas  bangsa melainkan juga untuk mendorong kemajuan seluruh masyarakat, karena itu seluruh komponen bangsa harus mempunyai komitmen bersama untuk membangun pendidikan, terutama ketika didasari bahwa pendidikan  dapat memberikan kontribusi  yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, membangun pendidikan menjadi lebih penting lagi terutama dalam menyongsong milineum, ketiga yang ditandai  oleh arus globalisasi yang menuntut daya saing tinggi. Karena itu, menyiapkan sumber daya manusia  yang berkualitas, melalui  upaya peningkatan mutu pendidikan merupakan suatu hal yang mutlak.

Pendidikan Sebagai Human Capital

Pembangunan merupakan proses pelapangan kebebasan masyarakat. Inilah yang pertama kali yang perspektif kebebasan menjadi tolak ukur pembangunan, sebelumnya pembangunan dipahami sebagai usaha meningkatkan pendapatan.

Kebebasan memiliki elemen yang fundamental yakni kapabalitas semakin besar kapabilitas seseorang, makin besar pula kebebasan yang dia miliki untuk merespon peluang-peluang yang ada begitu pula sebaliknya tentu peluang-peluang yang dimaksud adalah peluang-peluang positif.

Tentu saya gagasan itu memberikan petunjuk, bagaimana dunia pendidikan akan memainkan peran. Dunia pendidikan dapat berperan meningkatkan kapabilitas dan kebebasan masyarakat. Ini perlu diperhatikan karena tanpa kepabilitas, orang-orang akan terus menjadi korban yang dikorbankan. Dengan menempatkan pendidikan yang berorientasi meningkatkan kapabilitas dunia pendidikan akan memiliki posisi yang amat strategis bagi masa depan bangsa.

Pendidikan akan menjadi penting karena akan meningkatkan kapasitas masyarakat, apabila tingkat pendidikan masyarakat rendah, kapabilitas juga rendah. Hal ini akan berpengaruh terhadap rendahnya kemampuan untuk menangkap peluang dan ini akan berakibat kemiskinan, akan tetapi masalahnya tidak sederhana ini. Banyak terjadi kondisi kemiskinan yang dialami seseorang telah mengakibatkan rendahnya pencapaian pendidikan orang itu. Kenyataan inilah yang dialami mayoritas rakyat Indonesia memang harus disadari bahwa semua memiliki harapan besar pada pendidikan. Ini tampak dari pendapat-pendapatnya. Dalam konteks dunia perekonomian, saya lihat pendidikan dan pelatihan membuat orang kian efisien dalam proses produksi dan akhirnya meningkatkan human capital. Bila human capital baik hal itu menjamin hasil produksi jgua akan meningkat.

Untuk mewujudkan tujuan pendidikan kita harus membuat strategis untuk mengejewantahkan tujuan mutu pendidikan. Anggaran pendidikan sebenarnya telah disadari sebagai pemimpin negeri Indonesia sebagai pemimpin tahun, masa depan bangsa amat bergantung pada anggaran, dengan demikian sudah seharusnya pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan dalam porsi cukup.

Saying, pengetahuan dan kesadaran tentang pentingnya anggaran pendidikan itu tidak diimbangi komitmen dan disiplin memadai dalam berbagai forum, banyak pemimpin Negara dan pejabat publik menyatakan pentingnya menyatakan pentingnya anggaran pendidikan tetapi pernyataannya itu tidak ditindak lanjuti dengan usaha sungguh-sungguh untuk merealisasikan.

Perjuangan anggaran pendidikan sebenarnya sudah dimulai sejak awal kemerdekaan. Ketika itu sudah ada kesadaran masyarakat tentang pentingnya anggaran pendidikan. Kinerja pendidikan kita yang buruk pada saat ini, yang di indikatori tingginya buta huruf disatu sisi dan rendahnya tingkat partisipasi pendidikan disisi lain, telah menimbulkan kesadarna pentingnya anggaran pendidikan, namun karena banyak masalah dihadapi pemerintah, keinginan mengalokasi anggaran pendidikan yang memadai tidak pernah tercapai.

Perjuangan anggaran pendidikan saat itu mencapai puncaknya ketika majelis permusyawaratan rakyat sementara (MPRS) mengeluarkan Tap No. II/MPRS/1960 tentang garis-garis besar pola pembangunan nasional semesta berencana tahapan pertama 1961-1969 yang didalamnya menyebutkan anggaran belanja Negara, masyarakat pun mulia lega dengan ketentuan itu.

Akan tetapi, kelegaan itu tidak berlangsung lama  karena angka 25 persen tak pernah direalisasikan pemerintah. Akhirnya MPRS kembali membuat tap No. XXVII/MPRS/1966 tentang agama, pendidikan dan kebudayaan yang berisi mengingatkan pemerintah agar merealisasikan anggaran pendidikan setidaknya 25 persen dari anggaran belanja Negara sesuai  ketetapan MPR terdahulu.

Sungguh ironis, peringatan MPR itu sepertinya tak digubris pemerintah karena angka 25 persen tak pernah dicapai, lebih ironis lagi ketetapan MPR itu ‘terlupakan’ baik oleh pihak pemerintah maupun masyarakat yang sudah ‘kalah’.

Puncak perjuangan datang lagi ketika MPR mengamandemenkan UUD 1945 dengan menempatkan anggaran pendidikan pada pasal 31 ayat (4) pasal ini menyebutnya negara memproritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Ketentuan ini diperkokoh UU No. 20 tahun 2003 atau UU sisdiknas pasa 49 ayat (1) menyebutkan, dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20 persen dari APBN sektor pendidikan minimal 20 persen dari APBD.

Seperti suasana tahun 1960, saat angka 20 persen dipasang di UUD dan UU, orangpun lega, tetapi kelegaan ini juga tak berlangsung lama karena hingga tahun anggaran 2004 anggaran pendidikan yang angkanya 20 persen tidak pernah dicapai.

Rupanya Tuhan menakdirkan sebagai bangsa yang tidak disiplin. Berbagai aturan main sudah dibuat dari ketetapan MPR dan UU sampai UUD 1945, tetapi saja kita tidak disiplin menjalankannya.

Selama ini alokasi angggaran pendidikan masih dibawah 10 persen dari APBN dan lebih rendah dibandingkan dengan sektor yang berorientasi infestasi fisik seperti pekerjaan umum, namun menyadari akan makna penting dan strategis pendidikan, mulai tinggi, sehingga menepati urutan pertama diantara lima sektor yang memperoleh anggaran pembangunan yang paling besar yakni pendidikan.

Langkah Strategis yang Dipakai oleh Seorang Guru

  • Harus mampu menguasai materi yang ingin diterapkan kepada klain
  • Harus mampu membaca situasi dan kondisi (sikon)
  • Harus mampu apa yang menjadi kemauan dan keinginan dari klain
  • Harus konsisten atas apa yang menjadi materinya
  • Ketika klain memiliki masalah kita harus mendatangi murid yang bermasalah tersebut
  • Mengharapkan umpan balik dari klain
  • Harus mencari tahu dimana letak suka atau tidak suka dari klain
  • Melakukan dialog sama klain
  • Memberikan pertanyaan pada klain
  • Memberikan jawaban pada klain Analisis Wacana Pendidikan : Langkah Strategis Peningkatan Kualitas Pendidikan