Pengaruh Kebudayaan Terhadap Agama dalam Masyarakat Plural

BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Salah satu agenda besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah menjaga persatuan dan kesatuan dan membangun kesejahteraan hidup bersama seluruh warga negara dan umat beragama. Hambatan yang cukup berat untuk mewujudkan kearah keutuhan dan kesejahteraan adalah masalah kerukunan sosial, termasuk didalamnya hubungan antara agama dan kerukunan hidup umat beragama. Persoalan ini semakin kursial karena terdapat serangkaian kondisi sosial yang menyuburkan konflik, sehingga terganggu kebersamaan dalam membangun keadaan yang lebih dinamis dan kondusif. Demikian pula kebanggaan terhadap kerukunan dirasakan selama bertahun-tahun yang mengalami dekradasi, bahkan menimbulkan kecemasan terjadinya disintegrasi bangsa

Kecenderungan distengrasi yang muncul belakangan ini salah satu faktornya adanya sikap ekslusif  terhadap pandangan ideologi dan keyakinan agama hingga akhirnya ketegangan. Ketegangan tersebut menjembatani dan turut menyumbang serta memperparah berbagai konflik yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.

Sikap menggelorakan fanatisme kelompok lewat kesukuan, kedaerahan dan bahkan keagamaan, kondisi ini salah satu penyebab terganggunya kerukunan berbangsa dan beragama. Masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat majemuk (pluralistic society). Hal tersebut dapat dilihat pada kenyataan sosial dan semboyan Bhinneka Tunggal Eka (berbeda-beda namun satu jua).

Kemajemukan masyarakat Indonesia ditandai oleh berbagai perbedaan tapi bukan berarti itu menjadi jurang pemisah akan tetapi menjadi kesatuan yang utuh. Oleh karenanya semua usaha dilakukan dalam membangun budaya dan kerukunan  beragama akan terwujud jika masing-masing masyarakat telah dapat menerima bahwa keragaman, kemajemukan itu adalah suatu keniscayaan.

Pluralisme bangsa ini sesungguhnya dapat dipandang sebagai suatu berkah karena kemajemukan itu sendiri selain menjadi sumber konflik dan perpecahan, sebenarnya juga berpotensi sebagai sumber kekuatan manakala potensi itu dapat dikembangkan ke arah perpecepatan pencapaian kesejahteraan dan persatuan.

Rumusan Masalah

Dari gambaran umum, latar belakang di atas maka dapatlah dirumuskan permasalahan sebagai berikut :

  1. Bagaimana peranan kebudayaan terhadap agama dalam masyarakat plural
  2. Bagaimana peranan agama menyikapi kemajemukan
  3. Bagaimana gambaran keniscayaan pluralitas budaya dan agama.

BAB II

PEMBAHASAN

Peranan Kebudayaan terhadap Agama dalam  masyarakat

Dalam kamus umum bahasa Indonesia, kebudayaan diartikan sebagai hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia seperti kepercayaan, kesenian, adat istiadat; dan berarti pula kegiatan (usaha) batin (akal dan sebagainya) untuk menciptakan sesuatu yang termasuk hasil kebudayaan. Sementara itu Sultan Takdir Alisjahbana mengatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang terjadi dari unsur-unsur yang berbeda seperti pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat istiadat dan segala kecapakan lain, yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.[1]

Dengan demikian, kebudayaan adalah hasil daya cipta manusia dengan  menggunakan dan mengerahkan segenap potensi batin yang dimilikinya. Di dalam kebudayaan tersebut terdapat pengetahuan, keyakinan, seni, moral, adat istiadat, dan sebagainya. Kesemuanya itu selanjutnya digunakan sebagai kerangka acuan atau blue print oleh seseorang dalam menjawab berbagai masalah yang dihadapinya. Dengan demikian kebudayaan tampil sebagai pranata yang secara terus menerus dipelihara oleh para pembentuknya dan generasi selanjutnya yang diwarisi kebudayaan tersebut.

Kebudayaan yang demikian selanjutnya dapat pula digunakan untuk memahami agama yang terdapat pada dataran empiriknya atau agama yang tampil dalam bentuk formal yang menggejala di masyarakat. Pengalaman agama yang terdapat di masyarakat tersebut diproses oleh penganutnya dari sumber agama yaitu wahyu melalui penalaran. Kita misalnya membaca kitab fikih, maka fikih yang merupakan pelaksanaan dari nash Al-Qur’an maupun hadis sudah melibatkan unsur  penalaran dan kemampuan manusia. Dengan demikian agama menjadi membudaya atau membumi di tengah-tengah masyarakat. Agama yang tampil dalam bentuknya yang demikian itu berkaitan dengan kebudayaan yang berkembang di masyarakat tempat agama itu berkembang. Dengan melalui pemahaman terhadap kebudayaan tersebut seseorang akan dapat mengamalkan ajaran agama.

Manusia misalnya memjumpai kebudayaan berpakaian, bergaul, bermasyarakat, dan sebagainya. Ke dalam produk kebudayaan tersebut unsur agama ikut berintegrasi. Dalam pakaian model jilbab, kebaya atau lainnya dapat dijumpai dalam pengalaman agama. Sebaliknya tanpa adanya unsur budaya, maka agama akan sulit dilihat sosoknya secara jelas.

Peranan Agama Menyikapi Kemajemukan

Kata agama berasal dari bahasa sangsekerta, terdiri dari dua kata, yaitu a dan gama; a berarti tidak dan gama berarti kacau, maksudnya  tidak kacau atau teratur; hal ini berarti orang beragama itu akan memperoleh ketentraman dan hatinya penuh kedaimaian.[2]

Di samping itu ada pula yang mengatakan, kata agama berasal dari kata gam yang berarti tuntunan, karena agama itu menjadi tuntunan hidup dalam kehidupan seseorang di dunia ini.[3] Dalam masyarakat selain kata agama dikenal pula kata din (            )    dari bahasa Arab dan kata religi dari bahasa eropa.[4]

Adapun pengertian agama dari sudut istilah sangat sulit untuk didefinisikan karena dalam hal ini tergantung kepada pengalaman yang mendefinisikan jadi bersifat subjektif, intern dan individual, dimana setiap orang akan merasakan pengalaman agama yang berbeda. Namun perlu disadari bahwa setiap umat atau kelompok yang benar-benar hidup sesuai dengan amanah agamanya masing-masing, maka kerukunan, persaudaraan, kedaimaian dan kenyamanan akan hadir dengan sendirinya dalam kehidupan manusia karena semua agama mengajarkan kebenaran dan kebaikan tak ada yang menginginkan keburukan, pertikaian, diskriminal dan lain-lain. Selain itu harus ada usaha nyata antara mat yang berbeda itu untuk menjalin sumber rahmat dan kasih bagi sesamanya. Semakin sukses di dalam meng-agama-kan isi dan gaya hidupnya masing-masing menurut ajaran agama, semakin nyatalah bunga dan buah dari iman dan iman semakin gagal. Meng-agama-kan hidup, meranalah atau kaburlah iman yang seharusnya menjadi nyata di dalam hidup yang penuh rahmat dan kasih bagi sesama.

Hidup beragama tampak pada sika dan cara perwujudan sikap hidup beragama seorang yang menerima sesama yang beragama apapun sebagai sesama hamba Allah. Karena keyakinan seorang bahwa Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang mengasihi setiap manusia dan seluruh umat manusia tanpa diskriminasi berdasarkan kemaha-adilan Tuhan, maka dia pun wajib dan tak punya pilihan lain, selain mengasihi sesamanya tanpa diskriminasi berdasarkan agama, budaya, etnik, profesi, atau kepentingan tertentu yang berbeda. Perbedaan ciptaan Allah ditengah alam semesta adalah suatu keniscayaan yang patut diterima sebagai anugerah yang harus disyukuri. Hal demikian harus menjadi lebih nyata pada hidup beragama di tengah pluralitas agama sebagai keniscayaan yang diterima dan disyukuri sebagai anugerah Allah.

Seorang yang tulus dalam beragama akan menghormati, menghargai dan bahkan mengasihi atau merahmati sesamanya karena sesamanya adalah manusia yang dikasihi Allah. Seorang yang tulus beragama mengasihi sesamanya hanya dengan berpamrih pada Tuhan sebagai sumber segala kasih dan rahmat. Kasih atau cinta kepada sesama manusia harus dapat menembus atribut-atribut yang mengemasnya. Atribut-atribut perbedaan yang melekat pada diri seorang  tak harus menjadi perisai yang menangkis atau menangkal kasih atau rahmat yang diberikan oleh orang lain kepadanya. Secara hakiki, manusia adalah manusia ciptaan Allah sehingga saling berbeda tidak mengharuskan seorang untuk berlaku tak adil dengan membeda-bedakan seorang dengan dirinya sendiri atau dengan  orang lain atau dengan memperlakukan sesama secara diskriminasi karena berbeda agama, suku, atau  status dan lain sebagainya.

Membedakan diri sendiri  dengan orang lain adalah perbuatan akal sehat, tetapi membeda-bedakan atau melakukan diskriminasi terhadap orang lain justru bertentangan dengan akal sehat dan nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh umat beragama dari setiap agama yang saling berbeda. Karena itu, membeda-bedakan manusia berdasarkan perbedaan agama sesungguhnya bertentangan dengan ajaran agama. Sebagai bangsa yang beragama, sepatutnya kita menjadi contoh terbaik bagi umat manusia sedunia dengan cara hidup yang saling mengasihi dan saling merahmati dengan menerima perbedaan agama sebagai rahmat Allah.

Keniscayaan Pluralitas Budaya dan Agama

Pluralitas berasal dari bahasa Inggris, plural, antonym dari kata singular, secara genetika ia berarti kejamakan atau kemajemukan. Dengan kata lain, ia adalah kondisi objektif dalam suatu masyarakat yang terdapat didalamnya sejumlah kelompok saling berbeda, baik strata ekonomi, ideologi, keimanan, maupun latar belakang etnis.

Secara filosofis, pluralitas dibangun dari prinsip pluralisme, yaitu sikap, pemahaman dan kesadaran terhadap kenyataan adanya kemajemukan, keragaman sebagai sebuah keniscayaan, sekaligus ikut secara aktif memberikan makna signifikannya dalam konteks pembinaan dan perwujudan kehidupan berbangsa dan bernegara kearah manusiawi yang bermartabat.

Pluralitas adalah keragaman dalam sebuah wujud persatuan. Keragaman, keunikan, dan parsial itu merupakan realitas yang tak terbantahkan, secara sosiologis, manusia terdiri dari berbagai etnis dan budaya yang saling berbeda dan mengikat dirinya antara satu dengan lainnya.

Salah satu yang paling penting dalam ranah pluralitas adalah  sesuatu yang terkait dengan kepercayaan atau agama yang dianut oleh masyarakat. Pluralitas agama sangat mewarnai sejarah kehidupan, sosial, tidak terkecuali masyarakat kontemporer, baik dalam skala kecil maupun skala besar, terutama pada negara-negara yang sangat mengedepankan relegiusitas.

Keragaman agama, sebagaimana keragaman etnisitas suku dan bangsa, juga dipahami dalam satu perspektif kemanusiaan yang hidup berdampingan dengan  kekhasannya membangun kehidupan bersama, keunikan-unikan ini bukanlah ancaman terhadap pemeluk agama yang satu terhadap eksistensi agama yang lainnya, tetapi akan lebih memperjelas keunikan sendiri. Agama yang dianut oleh seorang pemeluknya menjadi identitas pribadinya sekaligus cerminan kesucian agamanya.[5]

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

  1. Peranan kebudayaan terhadap agama dalam masyarakat yaitu dapat dipakai untuk memahami agama tentu walaupun hanya dari dataran empirik atau dalam bentuk formalnya yang menggejala dalam masyarakat
  2. Peranan agama dalam menyikapi kemajemukan yaitu memberikan sumbangsi pemikiran bahwa hendaknya umat yang berbeda itu menjalin sumber rahmat dan kasih bagi sesamanya dengan cara hidup yang saling mengasihi dan merahmati dengan menerima perbedaan  agama sebagai rahmat Allah
  3. Keniscayaan pluralitas budaya dan agama secara aktif memberikan makna signifikan dalam konteks pembinaan dan perwujudan kehidupan berbangsa dan bernegara kearah manusiawi yang bermartabat.

Saran

  1. Kepada para mahasiswa khususnya Jurusan Aqidah Filsafat dan kepada ibu/pembimbing agar memberikan sumbangsi pemikiran, atas hadirnya makalah ini ditangan pembaca
  2. Selaku penulis mengharapkan saran dan kritiknya yang bersifat membangun demi untuk penyempurnaan penulisan berikutnya.

[1]Sultan Takdir Alisjahbana, Antropologi Baru, (Jakarta: Dian Rakyat, 1986), h. 207

[2]H.M. Yusran Asmuni, Dirasah Ilmiyah I Pengantar Studi Al-Qur’an Al –Hadits Fiqh dan Pranata Sosial (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1997), h. 1

[3]Ibid

[4]Harun Nasution, Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya Jilid I (Jakarta: UI-Press, 1985), h. 1.

[5]Prof. Dr. H. Said Agil Husain  al-Munawar, M.A. Fikih Hubungan antar Agama (Cet. III; Jakarta: PT. Ciputat Press, 2005), h. 89.