Fungsionalis Strukturalisme

Pengertian Fungsionalis Strukturalisme

Dalam  fungsialis strukturalisme istilah structural dan fungsional tidak  selalu perlu dihubungkan, kita dapat mempelajari struktur masyarakat tanpa perlu mengetahui fungsinya begitu juga sebaliknya. Fungsionalisme kemasyarakatan (societal functionalism), sebagai salah satu pendekatan fungsionalisme struktural, paling dominan digunakan para fungsionalis struktural. Perhatian utama dari fungsionalisme kemasyarakatan ini ialah struktur sosial dan institusi masyarakat secara luas, hubungannya dan pengaruhnya terhadap anggota masyarakat (individu/pemain).

  1. Menurut Teori Stratifikasi Struktural-Fungsional Dan kritiknya (Kingsley Davis dan Wilbert Moore, dalam masyarakat pasti ada stratifikasi atau kelas, stratifikasi sosial merupakan fenomena yang penting dan bersifat universal. Stratifikasi adalah keharusan fungsional, semua masyarakat memerlukan sistem seperti dan keperluan ini sehingga memerlukan stratifikasi. Mereka memandang sistem stratifikasi sebagai sebuah struktur, dan tidak mengacu pada stratifikasi individu pada sistem stratifikasi, melainkan pada sistem posisi (kedudukan).

Pusat perhatiannya ialah bagaimana agar posisi tertentu memiliki tingkat prestasi berbeda dan bagaimana agar individu mau mengisi posisi tersebut. Masalah fungsionalnya ialah bagaimana cara masyarakat memotivasi dan menempatkan setiap individu pada posisiy tepat. Secara stratifikasi masalahnya ialah bagaimana meyakinkan individu yang tepat pada posisi tertentu dan membuat individu tersebut memiliki keualifikasi untuk memegang posisi tersebut.

Penempatan sosial dalam masyarakat menjadi masalah karena tiga alasan mendasar yaitu:

–          Posisi tertentu lebih menyenangkan daripada posisi yang lain

–          Posisi tertentu lebih penting untuk menjaga keberlangsungan masyarakat daripada posisi yang lain

–          Setiap posisi memiliki kualifikasi dan bakat yang berbeda.

Posisi yang tinggi tingkatannya dalam stratifikasi cenderung untuk tidak diminati tetapi penting untuk menjaga keberlangsungan masyarakat, juga memerlukan bakat dan kemampuan terbaik. Pada keadaan ini masyarakat dianjurkan agar memberi reward kepada individu yang menempati posisi tersebut agar dia menjalankan fungsinya secara optimal. Jika ini tidak dilakukan maka  masyarakat akan kekurangan individu untuk mengisi posisi tersebut yang berakibat pada tercerai-berainya  masyarakat.

Adapun kritik terhadap Teori Stratifikasi Struktural-Fungsional ialah:

–          Teori ini menolak keberadaan masyarakat tanpa kelas pada waktu kapanpun

–          Teori ini melanggengkan orang yang pada keadaan awal telah memiliki kekuasaan, prestise dan uang.

–          Posisi penting yang disebutkan dalam teori ini merupakan sesuatu yang relative satu dengan yang lain.

Fungsionalisme Struktural menurut Taclott Parsons mengenal empat fungsi penting untuk semua sistem dan terkenal dengan istilah AGIL. Fungsi-fungsi penting tersebut ialah adaptation, goal attainment, integration, dan latency. Agar dapat bertahan setiap sistem harus;

–          Adaptation, menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan setelah itu membuat lingkungan sesuai dengan kebutuhan

–          Goal attainment, mendefinisikan dan mencapai tujuannya

–          Integration, mampu mensinergiskan antar komponen dalam sistem tersebut dan juga ketiga fungsi yang lain (adaptation, goal attainment, latency)

–          Latency, memelihara dan mendialektikan pola-pola kultural yang menopang dan menciptakan motivasi

Aksioma dan Model Strukturalisme

Pengertian fungsi merujuk  pada budaya bagi sesuatu. Antara lain, seperti fungsi religi dapat mempersatukan masyarakat. Fungsionalisme akan terkait dengan sifat dasar budaya manusia. Sifat-sifat tersebut merupakan realitas budaya yang sulit diabaikan. Kehidupan budaya tidak jauh berbeda dengan organisme hidup. Untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia membutuhkan organisasi yang akan menciptakan budaya tertentu. Organisasi tertentu tersebut sering dinamakan institusi. Konsep ini mengimplikasikan serangkaian nilai tradisional sehingga umat manusia menjadi bersatu dalam komunitas budaya. Karenaitu, penelitian kebudayaan hendaknya dapat menunjuk kepada realitas lain yang sejalan dengan hukum secara umum. Kebudayaan tak lain merupakan bagian integral yang terdiri atas institus yang terkoordinir rapi. Kebudayaan terorganisir ke arah serangkaian prinsip komunitas, di dalamnya ada kerjasama, ada spesialisasi aktivitas, dan aspek-aspek tersebut tetap sama pentingnya.

Budaya sebagai subjek penelitian akan terkait dengan manusia. Berarti, studi budaya akang mengangkat permasalahan sifat dasar manusia, sikap dan perilaku mereka dalam kehidupan. Penelitian kebudayaan yang paling esensial akan menerapkan metode observasi di lapangan sehingga diperoleh makna budaya sebagai proses dan produk manusia secara komprehensif. Aksioma dasar fungsionalisme budaya adalah:

  1. Budaya merupakan sarana instrumental yang menempatkan manusia pada posisi istimewa agar mampu memecahkan masalah yang dihadapi dengan lingkungannya.
  2. Budaya merupakan sebuah sistem dari objek, aktivitas dan sikap yang bertujuan untuk mencapai sasaran tertentu.

Dari kajian demikian akan tampak adanya interdepensi unsur-unsur budaya dalam pemenuhan fungsi bagi komunitas budaya. Hal ini berarti analisis fungsional akan berusaha melihat seberapa jauh fungsi masing-masing unsur budaya dalam menunjang keberlangsungan hidup manusia. Fungsi tersebut harus dikaitkan dengan konteks kebutuhan hidup manusia, baik kebutuhan dasar maupun kebutuhan yang lain.

Tokoh  Yang Mempelopori Strukturalisme

Struktural yang dipelopori Radcliffe-Brown, menolak adanya istilah fungsi yang tidak dikaitkan dengan struktur sosial. Dalam kaitan ini ada sumbangan institusi sebagai upaya pengekalan struktur sosial. Maka, kunci pokok analisis fungsionalisme struktural budaya adalah adanya asumsi dasar bahwa budaya bukan pemuas kebutuhan individu, melainkan kebutuhan sosial kelompok.

Tokoh utama paham ini adalah Radcliffe-Brown. Ia berpendapat bahwa analisis budaya hendaknya sampai pada makna dan fungsi dalam kaitannya dengan kebutuhan dasar semua masyarakat yang disebut “coaptation”. “Coaptation” adalah penyesuaian mutualistik kepentingan para anggota masyarakat. Dalam konteks ini, Racliffe Brown (Kaplan, 1998:78) berpendapat bahwa sistem budaya dapat dipandang memiliki “kebutuhan sosial’. Kebudayaan itu muncul karena ada tuntutan tertentu baik oleh lingkungan maupun pendukungnya. Tuntutan itu yang menyebabkan budaya semakin tumbuh dan berfungsi menurut strukturalnya. Pendek kata Radcliffe-Brown (Turner, 1979:40) berpandangan bahwa dalam kehidupan manusia terdapat hubungan sosial yang khusus dan membentuk suatu keseluruhan yang pada seperti halnya struktur organik. Karena itu dalam analisis fungsi, menurut Radcliffe-Brown (1979:41) harus menghubungkan antara institusi sosial dan kebutuhan masyarakat.

Salam …