Teknik Analisis Data dalam Kajian Tafsir

TEKNIK ANALISIS DATA

DALAM KAJIAN TAFSIR

Oleh: Jamaluddin

I.Pendahuluan

Teks al-Quran setelah bersentuhan dengan manusia (realitas sosial) akan melahirkan berbagai interpretasi. Hal ini disebabkan oleh karena kesadaran bahwa yang paling mengetahui tentang suatu ucapan atau tulisan adalah pemilik ucapan atau tulisan itu. Atau suatu ucapan tidak dapat dijangkau maksudnya secara pasti kecuali oleh pemilik redaksi tersebut.[1]

Realitas tersebut, melahirkan berbagai metode yang digunakan dalam menjelaskan suatu redaksi, termasuk ayat-ayat al-Quran. Untuk menafsirnya tergantung kepada kecenderungan para mufassir, serta latar belakang keilmuan dan sudut pandang yang digunakan. Mengungkap “keajaiban” pada setiap teks al-Quran bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, teknik analisis merupakan suatu hal yang penting guna mengungkap hal-hal ada dibalik setiap zahir ayat.

Untuk kepentingan tersebut, maka dalam ini akan dideskripsikan langkah-langkah konkrit untuk melakukan analisis data dalam kajian tafsir.

B. Rumusan Masalah

Bertolak dari latar belakang tersebut, maka dalam makalah ini akan diuraikan sebuah kerangka pikir yang bertitik tolak pada dua masalah:

  1. Apa yang dimaksud dengan teknik analisis kaitannya dengan kajian tafsir?
  2. Langkah-langkah apa saja yang menjadi acuan dalam analisis data ayat-ayat al-Quran?

II.Pembahasan

A. Pengertian Teknik Analisis

Untuk menghindari terjadinya kerancuan dan kesalah-pahaman terhadap maksud dari tulisan ini, maka terlebih dahulu akan dikemukakan batasan pengertian teknik analisis.

Kata teknik adalah kata saduran yang berasal dari bahasa Inggris, yaitu dari kata technique.[2] Dalam kamus Bahasa Indonesia kata ini diartikan dengan cara, kepandaian dalam melakukan sesuatu.[3] Istilah teknik sering dipakai dan disinonimkan dengan kata metode, atau kata teknik sama dengan metode.[4]

Kata analisis adalah kata saduran dari bahasa Inggris, yaitu analysis yang berarti uraian, penjabaran, pemisahan, pemeriksaan secara detail.[5] Hasan Sadily dalam Ensiklopedia mendefinisikan kata analisis dengan “cara pemeriksaan terhadap sesuatu dengan mengemukakan semua unsur dasar dan hubungan antara unsur yang bersangkutan.[6] Analisis juga dapat diartikan sebagai penyelidikan terhadap suatu peristiwa, karangan, perbuatan dan sebagainya untuk mengetahui keadaan sebenarnya, sebab musabab, duduk perkara dan sebagainya.[7]

Selanjutnya, dalam Ensiklopedia Nasional Indonesia diartikan sebagai cara memeriksa suatu masalah untuk menemukan semua unsur dasar dan hubungan antara unsur-unsur yang bersangkutan, sehingga masalah yang diperiksa dapat diketahui susunannya.[8]

Berdasarkan beberapa pengertian di atas, dapat diketahui bahwa yang dimaksud dengan teknik analisis adalah metode untuk mendapatkan pemahaman dan pengertian yang tepat tentang suatu objek dengan jalan menguraikan bagian-bagian, menelaah dan mencermati hubungan keterkaitan antara bagian dalam membentuk konsepsi yang integral. Dalam kaitannya dengan kajian tafsir, maka yang dimaksud dengan teknik analisis di sini adalah suatu cara memahami kandungan al-Quran dengan menelaah dan menguraikan ayat-ayat al-Quran hingga dapat diperoleh suatu pemahaman yang dan kesimpulan.

B. Teknik Analisis Data dalam Kajian Tafsir

Mengetahui teknik analisis data kaitannya dengan kajian tafsir, merupakan suatu hal yang urgen. Hal ini didasari oleh asumsi yang berkembang bahwa mengkaji atau menafsirkan al-Quran bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Oleh karena itu, dibutuhkan adanya metode atau teknik analisis yang relevan digunakan untuk menafsirkan ayat al-Quran.

  1. Analisis Isi (content analysis)

Teknik analisis isi, sebagaimana yang dikutip oleh Hasan Sadily dalam B. Berelson, adalah suatu teknik penyelididikan yang berusaha untuk menguraikan secara obyektif, sistematis dan kuantitatif isi yang termanifestasikan dalam suatu komunitas.[9]

Ada dua hal yang snagat mendasar untuk diperhatikan dalam teknik analisis isi, yaitu; pertama, pesan mempunyaib makna ganda yang bersifat terbuka. Artinya bahwa data yang ada dapat ditinjau dari beberapa perspektif; kedua, makna tidak harus tersebar.[10]

Penggunaan teknik analisis isi tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa data yang dihadapi dalam al-Quran adalah bersifat deskriptif berupa pernyataan verbal-bukan data kuantitatif.

  1. Analisis Filologis

Kata filologis secara harfiyah berarti kesukaan akan kata. Hal ini menunjuk arti pengkajian teks atau penelitian berdasarkan teks, berupa pembacaan, kemudian perbandingan antar berbagai teks, berbagai jenis kritik teks atau perkembangan asal-usul teks.[11] Maksudnya adalah bahwa analisis filologis ini memberikan ruang bahwa al-Quran dapat ditafsirkan secara tekstual. Abdul Muin Salim menyebutkan bahwa al-Quran dapat dianalisis dengan teks al-Quran atau hadis Nabi Saw. dan riwayat sahabat.[12] Metode analisis seperti ini lebih banyak dilakukan pada masa rasulullah Saw.

  1. Analisis Semantik

Semantik adalah suatu studi dan analisis tentang makna-makna linguistik.[13] Maksudnya, semantik merupakan suatu ilmu yang menelaah lambang-lambang atau tanda-tanda yang menyatakan makna, hubungan makna yang satu dengan yang lain. Dengan demikian mencakup makna kata, perkembangan dan perubahannya. Makna merupakan obyek kajian semantik, karena ia berada dalam satuan-satuan dari bahasa berupa kata, frase, klausa, kalimat, paragraf dan wacana.

Kumpulan ayat-ayat al-Quran yang 30 juz, kemudian terbagi ke dalam beberapa surah dan ayat. Unsur-unsur yang membentuk setia ayat-ayat al-Quran, menurut Abdu Muin Salim terdiri dari empat unsur; yaitu, Kata, Frasa (frase), klausa dan kalimat.[14]

Senada dengan pendapat tersebut, Noeng Muhajir merumuskan langkah-langkah kegiatan analisis suatu teks. Menurutnya, untuk menganalis suatu teks (ayat) hendaknya teks dipotong-potong menjadi kalimat-kalimat, kemudian dipotong-potong menjadi klausa, frasa dan akhirnya  menhjadi kata.[15]

Berdasarkan maksud tersebut, maka untuk menganalisis suatu ayat atau sejumlah ayat diperlukan proses pemenggalan unsur-unsur yang membentuk ayat. Langkah-langkah yang dilakukan adalah:

  1. Menganalisis kosa kata (mufradat) termasuk partikel-partikel huruf.
  2. menganalisis frasa.
  3. menganalisis klausa
  4. menganalisis kalimat.

Untuk mengoperasikan beberapa hal tersebut, maka dapat ditempuh melalui cara:

  1. Menentukan obyek kajian, dalam hal ini data yang dibutuhkan berupa ayat al-Quran. Contoh yang dapat dikemukakan di sini adalah  Q.S. al-Baqarah: 138:
  2. Data tersebut dianalisis secara struktural dengan mendeskripsikan unsur-unsur yang membentuk ayat.
    1. Kata. Kata yang membentuk ayat tersebut adalah: ???????????????  dan ??????  dan partikel-partikelnya adalah  ?? ????  dan ?  pada lafaz jalalah.
    2. Frasa. Frasa pada ayat tersebut adalah ??? ????????  dan ?????? ??????
    3. Klausa. Klausanya adalah ??????  dan ?????
    4. Kalimatnya adalah  ?????? ??? ??????? ??????? ?????? ?????? ??? ??????

?????? ??? ??????? ??????? ?????? ?????? ??? ??????

Pada ayat di atas, setiap unsur atau satuan mengandung makna yang telah membentuk makana ayat secara utuh. Namun demikian pada dasarnya, setiap unsur dapat diberi tafsiran secara terpisah yang lepas dari struktur.

Misalnya, kata ?????? dapat digunakan dengan berbagai makna, antara lain: do’a, shalat, dan rahmat.[16]

  1. Melakukan analisis fungsional dengan mendeskripsikan fungsi-fungsi yang membentuk ayat. Misalnya pada frase  ??????  ??????  tersusun dari dua kata yang masing-masing memiliki arti tersendiri. Akibat terjadinya penggabungan dua kata tersebut, sehingga melahirkan makna baru yaitu shalat Ashar.[17]
  2. Mengadakan analisis sistematik, yaitu dengan cara menggabungkan seluruh fungsi-fungsi yang ada dalam ayat guna hubungan keterkaitan satu sama lain dalam membentuk makna sebuah ayat secara menyeluruh.

Misalnya, pada ayat di atas, terdapat kata ?????? yang secara leksikal berarti do’a dan shalat. Kemudian kata tersebut diikuti kata ??????  dan membentukfrase, sehingga melahirkan makna baru-Shalat Ashar. Selanjutnya klausa ?????   memberikan  penegasan bahwa yang dimaksud dalam perintah tersebut adalah perintah mengerjakan shalat dan bukan perintah untuk berdo’a.

Dari 102 kali kata shalat terulang dalam al-Quran, 49 kali diantaranya terangkai dengan kata ???? dalam berbagai derivasinya.[18] Realitas makna teks menunjukkan bahwa kata ??????  yang terangkai dengan kata ????  menunjukkan shalat bukan do’a.

III. KESIMPULAN

Berdasarkan uraian di atas dengan mengacu pada rumusan masalah yang telah ditetapkan, maka dapat disimpulkan bahwa:

Metode analisis dalam kajian tafsir merupakan suatu kebutuhan penting bagi mufassir dalam menjelaskan ayat-ayat al-Quran secara komprehensif. Yakni untuk mendapatkan pemahaman yang tepat dan bisa dipertanggung jawabkan tentang suatu  ayat dengan menguraikan bagian-bagian, menelaah dan mencermati hubungan timbal balik antara bagian guna memberikan gambaran integral menyangkut konsepsi penafsiran ayat.

Diantara metode atau alat analisis tafsir yang dapat digunakan dalam penafsiran al-Quran adalah analisis isi atau struktural, fungsional atau filologis dan sistematik.

DAFTAR PUSTAKA

Adi Candra, AR. dan Pius Abdillah, Kamus Lengkap: Inggris Indonesia, Indonesia-Inggris. Surabaya: Arkola, t.th.

Departemen Agama RI. Al-Quran dan Terjemahnyah. Semarang: CV. Toha Putra, 1989.

Departemen Pendidikan dan  Kebudayaan RI., Kamus Besar Bahasa Indonesia. Cet. II; Jakarta: Balai Pustaka, t.th.

Krippendorff, Klaus. Content Analysis: Theory and Methodology, diterjemahkan oleh Farid Wajdi dengan judul Analisis Isi: Pengantar dan Metodologi. Jakarta: Rajawali Press, 1991.

Muhajir, Noeng. Metodologi Penelitian Kualitatif, Edisi III. Cet. VIII; Yogyakarta: PT. Bayu Inara Grafika, 1988.

Munawwir, Ahmad Warson.  Al-Munawwir: Kamus Arab-Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Progressif, t.th.

Parera, J.D. Teori Semantik. Jakarta: Penerbit Erlangga, 1991.

Poerwadarminta, W.J.S. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Cet. V; Jakarta: Balai Pustaka, 1976.

Radiyana, Aan. dan Abdul Munir. “Analisis Linguistik dalam Penafsiran al-Quran” dalam al-Hikmah: Jurnal Studi-studi Islam. No. 17, Vol. VII.

Sadily, Hasan. Ensiklopedia. Jakarta: Ikhtiar Baru Van Houve, 1980.

Salim, Abdul Muin. Konsepsi Kekuasaan Politik dalam al-Quran. Cet. II; Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 1995.

Shihab, M. Quraish. Membumikan al-Quran dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat. Bandung: Mizan, 1993.

Suryadilaga, M. Alfatih. Dkk. Metodologi Ilmu Tafsir. Cet. I; Yogyakarta: Teras, 2005.

Tim Penyusun Ensiklopedia, Ensiklopedia Nasional Indonesia, Jilid II. Cet. II; Jakarta: PT. Cipta Abdi, 1984.


[1] M. Quraish Shihab, Membumikan al-Quran dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat (Bandung: Mizan, 1993), h. 75.

[2] AR. Adi Candra dan Pius Abdillah, Kamus Lengkap: Inggris Indonesia, Indonesia-Inggris (Surabaya: Arkola, t.th), h. 22.

[3] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia (Cet. V; Jakarta: Balai Pustaka, 1976), h. 1035.

[4] M. Alfatih Suryadilaga, dkk, Metodologi Ilmu Tafsir (Cet. I; Yogyakarta: Teras, 2005), h. 75.

[5] Ar. Adi Candra dan Pius Abdillah, op. cit., h. 20.

[6] Hasan Sadily, Ensiklopedia (Jakarta: Ikhtiar Baru Van Houve, 1980), h. 206.

[7] Departemen Pendidikan dan  Kebudayaan RI., Kamus Besar Bahasa Indonesia (Cet. II; Jakarta: Balai Pustaka, t.th), h. 32.

[8] Tim Penyusun Ensiklopedia, Ensiklopedia Nasional Indonesia, Jilid II (Cet. II; Jakarta: PT. Cipta Abdi, 1984), h. 19.

[9] Hasan Sadily, op. cit., h. 207.

[10] Klaus Krippendorff, Content Analysis: Theory and Methodology, diterjemahkan oleh Farid Wajdi dengan judul Analisis Isi: Pengantar dan Metodologi (Jakarta: Rajawali Press, 1991), h. 17.

[11] Aan Radiyana dan Abdul Munir, “Analisis Linguistik dalam Penafsiran al-Quran” dalam al-Hikmah: Jurnal Studi-studi Islam. No. 17, Vol. VII/1996, h. 15.

[12] Abdul Muin Salim, Konsepsi Kekuasaan Politik dalam al-Quran (Cet. II; Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 1995), h. 24.

[13] J.D. Parera, Teori Semantik (Jakarta: Penerbit Erlangga, 1991),  h. 14.

[14] Abdul Muin Salim, op. cit., h. 23.

[15] Noeng Muhajir, Metodologi Penelitian Kualitatif, Edisi III (Cet. VIII; Yogyakarta: PT. Bayu Inara Grafika, 1988), h. 164.

[16] Ahmad Warson Munawwir, Al-Munawwir: Kamus Arab-Indonesia (Yogyakarta: Pustaka Progressif, t.th), h. 847.

[17] Lihat Departemen Agama RI., Al-Quran dan Terjemahnyah (Semarang: CV. Toha Putra, 1989), h. 58.

[18] Muh. Fuad Abd al-Baqi’, Mu’jam al-Mufahras li al-Fazh al-Quran (Indonesia: Maktabah Dahlan, t.th), h. 512-414.