Manusia didalam hidupnya akan mengalami beberapa masa yang secara garis besar terbagi atas empat masa yaitu masa kecil atau kanak-kanak, lalu masa remaja, masa dewasa, dan yang terakhir masa tua. Setiap orang yang hidup didunia ini pasti akan melewati ke empat masa tersebut. (Bustan,2007)
Menua merupakan proses sepanjang hidup, tidak hanya dimulai dari suatu waktu tertentu, tetapi dimulai sejak permulaan kehidupan. Menjadi tua merupakan proses alamiah yang berarti seseorang telah melalui tiga tahap kehidupan yaitu anak, dewasa dan tua. Tiga tahap ini berbeda baik secara biologis maupun scara psikologis. Memasuki usia tua berarti mengalami kemunduran, misalnya kemunduran fisik yang ditandai dengan kulit yang mengendur, rambut memutih, gigi mulai ompong, pendengaran kurang jelas, penglihatan semakin memburuk, gerakan lambat, dan figure tubuh yang tidak proporsional. (Nogroho,2008)
Berdasarkan sensus penduduk tahun 1971, jumlah penduduk berusia 60 tahun ke atas sebesar 5,3 juta (4,5%) dari jumlah penduduk. Selanjutnya pada tahun 1980, jumlah ini meningkat pada ±8 juta(5,5%) dari jumlah penduduk dan pada tahun 1990, jumlah ini meningkat menjadi ±11,3 juta (6,4%). Pada tahun 2000, diperkirakan meningkat sekitar 15,3 juta(7,4%) dari jumlah penduduk dan pada tahun 2005, jumlah ini diperkirakan meningkat menjadi ±18,3juta (8,5%). Pada tahun 2005-2010 jumlah lanjut usia akan sama dengan jumlah anak balita yaitu sekitar 19,3 juta jiwa (±9%) dari jumlah penduduk. Bahkan pada tahun 2020-2025, Indonesia akan menduduki peringkat Negara dengan struktur dan jumlah penduduk lanjut usia setelah RRC, India, dan Amerika Serikat, dengan umur harapan hidup di atas 70 tahun. (Nogroho, 2008).
Menurut BPS Provinsi Sulawesi selatan tahun 2008, jumlah lansia mencapai 448805 dari 7.771.671 penduduk Sulawesi Selatan (Dinas Kesehatan Provinsi SulSel, 2009). Sedangkan jumlah penduduk yang tergolong lansia di kota Makassar mencapai 40.508 dari 1.248.436 penduduk kota Makassar dan jumlah penduduk yang tergolong lansia di kabupaten Gowa mencapai 27.856 dari 702.433 penduduk kabupaten Gowa (Dinas Kesehatan Provinsi SulSel, Profil Kesehatan Provinsi SulSel, 2007).
Sejalan dengan bertambahnya usia pada lansia berbagai penyakit menghampirinya salah satunya adalah penyakit reumatik. Penyakit reumatik sendi ini yang paling banyak dijumpai terutama pada orang-orang diatas 40 tahun diseluruh penjuru dunia adalah osteoartritis. Diperkirakan penderita reumatik di dunia telah mencapai 335 juta jiwa. Angka ini akan terus meningkat dan pada tahun 2025 diperkirakan lebih dari 25% akan mengalami kondisi kelumpuhan akibat kerusakan tulang dan penyakit sendi. Pada suatu Survay radiografi pada wanita dibawah 40 tahun hanya 2% menderita osteoartritis, akan tetapi pada usia 45 – 60 tahun angka kejadiannya 30% sementara orang-orang diatas 61 tahun angka kejadiannya lebih dari 65%. (Suyono,2001)
Berdasarkan data yang ditemukan di sasana Tresna Wredha Yayasan Karya Bhakti Ria Pembangunan (Panti Sosial Tresna Wredha) antara tahun 2001-November 2001 distribusi responden menurut jenis penyakit berdasar pemberitahuan dokter atau petugas kesehatan, penyakit terbanyak yang pernah diderita lansia di Indonesia adalah reumatik (35,3 %), dari 14 jenis penyakit. Dan dari distribusi tersebut hampir semuanya mengeluh linu-linu, pegal, dan nyeri sendi serta kaku.(Nugroho,2000)
Adapun data yang diperoleh peneliti dari Panti Sosial Tresna Werdha Gau Mabaji Kab Gowa tahun 2010 bahwa sebagian besar lansia yang berjumlah 100 orang di Panti Tresna Werdha menderita nyeri sendi yaitu sekitar 33 orang (33,3%) dari 100 penghuni Panti Sosial Tresna Werdha Gau Mabaji Gowa.
Nyeri sendi banyak diderita oleh lansia dan merupakan keluhan utama lansia pada umumnya. Rasa nyeri tersebut merupakan gejala penyakit rematik yang paling sering menyebabkan seseorang mencari pertolongan medis. Ketidakmampuan mentoleransi nyeri membuat lansia tidak dapat beraktivitas sebagaimana mestinya. (Smeltzer, 1996)
Seperti halnya masyarakat usia produktif, lansia juga mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif meliputi bio-psiko-sosial dan spiritual. Anjuran untuk selalu memperhatikan, menghormati dan memuliakan lansia termuat dalam Q.S. Maryam/19 :14 yang berbunyi :
Terjemahannya :
Dan seorang yang berbakti kepada kedua orang tuanya, dan bukanlah ia orang yang sombong lagi durhaka.
Dari ayat diatas mengemukakan bahwa sebagai anak harus menghormati orang tua. Dan harus berbakti kepada kedua orang tua serta senantiasa merawat mereka jika usia lanjut menghampiri mereka sebagaimana mereka merawat kamu sewaktu kecil hingga beranjak dewasa. Dan rawatlah mereka ketika mereka sudah tidak dapat beraktifitas lebih layaknya usia mudanya.
Dan Sebagai perawat yang profesional perlu mengetahui asuhan keperawatan yang dapat diberikan pada lanjut usia dengan penyakit reumatik untuk mencegah cedera lebih lanjut, salah satunya adalah terapi kompres panas basah untuk mengurangi sensasi nyeri. Oleh karena itu perlu pengkajian lebih lanjut tentang pemberian kompres panas basah pada pasien.
Berdasarkan data dan uraian di atas tampak bahwa keluhan nyeri pada Reumatik merupakan masalah keperawatan, sehingga peneliti tertarik untuk mengetahui pengaruh pemberian kompres panas basah terhadap penurunan sensasi nyeri sendi pada pasien reumatik di Panti Sosial Tresna Werdha Gau Mabaji kabupaten Gowa.