Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli

Sebelumnya kita telah membahas mengenai Pengertian Psikologi Menurut Para Ahli, kali ini kita akan lanjut mengenai pengertian pendidikan. Di bawah ini akan dipaparkan beberapa pendapat ahli tentang definisi dan pengertian pendidikan. Semoga bermanfaat.

Pendidikan berasal dari kata “didik”, lalu kata ini mendapat awalan me sehingga menjadi “mendidik”, artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tun­tunan, dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran (lihat Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1991: 232). Selanjutnya, pengertian “pendidikan” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ialah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.

Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli

Dalam bahasa Inggris, education (pendidikan) berasal dari kata educate (mendidik) artinya memberi peningkatan (to elicit, to give rise to), dan mengembangkan (to evolve, to develop). Dalam pengertian yang sempit, education atau pendidikan berarti perbuatan atau proses perbuatan untuk memperoleh pengetahuan (McLeod, 1989).

Dalam pengertian yang agak luas, pendidikan dapat diartikan sebagai sebuah proses dengan metode-metode tertentu sehingga orang memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan cara bertingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan. Dalam pengertian yang luas dan representatif (mewakili/mencer­minkan segala segi), pendidikan ialah … the total process of developing human abili­ties and behaviors, drawing on almost all life’s expriences (Tardif, 1987). (Seluruh tahapan pengembangan kemampuan-kemampuan dan perilaku-perilaku ma­nusia dan juga proses penggunaan hampir seluruh pengalaman kehidupan.)

Sebagian orang memahami arti pendidikan sebagai pengajaran karena pendidikan pada umumnya selalu membutuhkan pengajaran (lihat definisi dari KBBI di atas). Jika pengertian seperti ini kita pedomani, setiap orang yang berkewajiban mendidik (seperti guru dan orangtua) tentu harus melakukan perbuatan mengajar. Padahal, mengajar pada umumnya di­artikan secara sempit dan formal sebagai kegiatan menyampaikan materi pelajaran kepada siswa agar ia menerima dan menguasai materi pelajaran tersebut, atau dengan kata lain agar siswa tersebut memiliki Ilmu pengetahuan.

Dalam Dictionary of Psychology (1972) pendidikan diartikan sebagai … the institutional procedures which are employed in accomplishing the development (knowledge, habits, attitudes, etc. Usually the term is applied to formal institu­tion. Jadi, pendidikan berarti tahapan kegiatan yang bersifat kelembagaan (seperti sekolah dan madrasah) yang dipergunakan untuk menyempur­nakan perkembangan individu dalam menguasai pengetahuan, kebiasaan, sikap, dan sebagainya. Pendidikan dapat berlangsung secara informal dan nonformal di samping secara formal seperti di sekolah, madrasah, dan institusi-institusi lainnya. Bahkan, menurut definisi di atas, pendidikan juga dapat berlangsung dengan cara mengajar diri sendiri (self-instruction).

Selanjutnya, menurut Poerbakawatja dan Harahap (1981) pendidikan adalah:

… usaha secara sengaja dari orang dewasa untuk dengan pengaruhnya meningkatkan si anak ke kedewasaan yang selalu diartikan mampu menimbulkan tanggung jawab moril dari segala perbuatannya…. orang dewasa itu adalah orang tua si anak atau orang yang atas dasar

tugas dan kedudukannya mempunyai kewajiban untuk mendidik, misalnya guru sekolah, pendeta atau kiai dalam lingkungan keagamaan, kepala-kepala asrama dan sebagainya.

Dalam definisi yang panjang ini terdapat dua kata kunci yang menurut hemat penyusun perlu disoroti yakni “kedewasaan” dan “tanggung jawab moril”. Kedewasaan, meskipun sudah sangat populer di kalangan para pendidik kita, sebetulnya merupakan istilah yang sangat umum dan hanya bisa digunakan setelah diberi batasan yang tegas. Ada kemungkinan, kedewasaan diartikan sebagai kondisi orang yang sudah akil balig atau sudah berusia cukup tua (entah berapa tahun) atau masih berusia muda tetapi berkecakapan sama dengan orang yang berusia cukup tua.

Rangkaian kata-kata “yang selalu diartikan mampu menimbulkan tanggung jawab moril dari segala perbuatannya” (mungkin bermaksud: mampu bertanggung jawab atas segala perbuatannya secara moral), juga terasa kurang memadai. Tanggung jawab moral itu bersifat nisbi (dapat begini atau begitu), karenanya perlu pula pembatasan yang tegas, apakah moral kemasyarakatan, moral hukum, ataukah moral keagamaan.

Seorang pejabat, yang sudah tentu terdidik, yang melakukan kolusi (persekongkolan jahat) atau korupsi bisa saja karena ingin disebut memiliki tanggung jawab moral, ia mengundurkan diri dari jabatannya sebelum terjaring hukum. Padahal, seorang yang cukup terdidik sehartisnya tidak hanya memiliki tanggung jawab moral yang nisbi seperti pejabat itu, tetapi juga tanggung jawab memikul risiko hukum yang timbul karena ulahnya. Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli.