Tinjauan Epistimologis : Pluralisme dan Tantangan Pendidikan Islam

A. Pendahuluan

Rasanya belum hilang dari pengalaman hidup kita akan pengaruh modernisme. Modernisme yang merupakan hasil dari Renaissance dan Aufklarung yang terjadi di Barat sekitar lima abad yang lalu, telah mendominasi pandangan masyarakat manusia dewsa ini. Hampir sudah menjadi kepercayaan semua orang bahwa tiada sela dalam kehidupan kita – baik dalam aspek social, budaya, politik, ekonomi maupun pendidikan – yang lepas dari pengaruh modernisme, sehingga term modern itu sendiri selalu menjadi simbol trend atas kata yang menyertainya, misalnya gaya hidup modern, negara modern, tasawwuf modern dan lain sebagainya. Oleh Karena itu, nilai-nilai yang dihasilkan atas nama modernisme seolah-olah merupakan suatu keniscayaan (a must) yang harus diikuti oleh semua orang. Jadi tidak mengherankan bila masyarakat dewasa ini hanyut dalam trend-trend modernisme.

Modernisme yang ditandai dengan kemenangan logika positivistik-rasionalistik di segala bidang kajian keilmuan, baik ilmu-ilmu kealaman maupun social sekarang mulai digugat oleh banyak orang. Ternyata logika positivistik-rasionalistik dengan slogannya yang terkenal bahwa ilmu itu bebas nilai atau netral yang bebarti bahwa nilai-nilai apapun yang ada dalam masyarakat tidak boleh mempengaruhi perkembangan ilmu pengetahuan yang digunakan orang sebagai pisau bedah di segala bidang kajian kurang memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, apalagi nilai-nilai agama. Hal ini akan membahayakan kehidupan manusia itu sendiri apabila foundamental structure dengan logika di atas dibiarkan terus berkembang. Oleh karena itu, wajar bila modernisme ini mulai dipertanyakan kembali keabsahannya oleh banyak orang dengan memunculkan ide baru yang berupa post modernisme pada dasawarsa 1990-an.

Begitu juga dengan pendidikan Islam yang berada dalam pengaruh modernisme Barat, yang memuculkan berbagai macam problematika yang membutuhkan strategi efektif dan efesien dalam memecahkan berbagai permasalahan yang ditimbulkannya, khususnya ketika dihadapkan pada persoalan sunnatullah, yaitu pluralisme, apakah plruralisme budaya, politik, agama, pemikiran dan lain sebagainya. Sebagai konsekwensinya, pendidikan tersebut memerlukan suatu perubahan alur berpikir dengan mengkombinasikan antara dua system pemikiran, yaitu positivistik-rasionalistik dengan religius-normatif.

B. Rumusan Masalah

C. Kajian Filsafat Ilmu

  1. Bagaimana pemikiran pendidikan Islam di era pluralisme ?
  2. Bagaimana solusi terbaik dalam mengatasi problematika pendidikan Islam di era plruralisme ?

Epistemologi adalah cabang filsafat yang membicarakan mengenai hakikat ilmu, dan ilmu sebagai proses adalah usaha pemikiran yang sistematik dan metodik untuk menemukan prinsip kebenaran yang terdapat pada sutau obyek kajian ilmu. Apakah obyek kajian ilmu itu, dan seberapa jauh tingkat kebenaran yang bisa dicapainya dan kebenaran yang bagaimana yang bisa dicapai dalam kajian ilmu, kebenaran obyektif, subyektif, absolut atau relatif[1].

Subyek ilmu adalah manusia, dan manusia hidup dalam ruang dan waktu yang terbatas, sehingga kajian ilmu pada realitasnya selalu berada dalam batas-batas, baik batas-batas yang melingkupi hidup manusia sendiri, maupun batas-batas obyek kajian yang menjadi fokusnya, dan setiap batas-batas itu, dengan sendirinya selalu membawa konsekwensi-konsekwensi tertentu. Batas-batas waktu hidup seseorang berpengaruh pada kualitas kajiannya, sehingga banyak sekali revisi dan koreksi dilakukan oleh seseorang terhadap hasil kajiannya yang terdahulu.

Epistemologi berasal dari bahasa Yunani, “episteme”[2], yang berarti pengetahuan. Terdapat tiga persoalan pokok dalam bidang ini : Pertama, apakah sumber-sumber pengetahuan itu ? Di manakah pengetahuan yang benar itu datang dan bagaimana kita mengetahuinya ?. Kedua, apakah sifat dasar pengetahuan itu ? Apakah ada dunia yang benar-benar berada di luar pikiran kita, kalau ada apakah kita mengetahuinya ? Ini persoalan tentang apa yang kelihatan (phenomena atau appearance) versus hakikat (noumena atau essence). Ketiga, apakah pengetahuan kita itu benar (valid) ? Serta bagaimana kita dapat membedakan yang benar dari yang salah ? Ini adalah soal tentang mengkaji kebenaran atau verivikasi[3].

Jujun S. Suriasumantri mengatakan bahwa setiap jenis pengetahuan mempunyai ciri-ciri yang spesifik mengenai apa (ontologi), bagaimana (epistemologi), dan untuk apa (aksiologi) pengetahuan tersebut disusun. Ketiga landasan ini sangat berkaitan, jadi ontologi ilmu terkait dengan epistemologi ilmu, dan epistemologi ilmu terkait dengan aksiologi ilmu dan seterusnya[4].

Diantara alat yang dimiliki manusia untuk memperoleh epistemologi adalah “indera”. Manusia memiliki berbagai macam indera ; indera penglihatan, indera pendengaran, indera peraba. Seandainya manusia kehilangan semua indera itu, maka ia akan kehilangan semua bentuk epistemologi. Ada sebuah ungkapan yang amat popular sejak dahulu kala, dan kemungkinan itu adalah ungkapan yang datangnya dari Aristoteles “barang siapa yang kehilangan satu indera, maka ia telah kehilangan satu ilmu”. Setiap manusia yang kehilangan salah satu inderanya, maka ia juga akan kehilangan salah satu bentuk epistemologi. Jika seseorang dilahirkan dalam keadaan buta, maka ia tidak mungkin dapat membayangkan warna-warni, berbagai bentuk dan jarak. Kita tidak akan mampu memberikan penjelasan kepadanya mengenai suatu warna, sekalipun dengan menggunakan berbagai macam kalimat dan ungkapan guna mendefinisikan warna itu agar ia dapat mengenalinya. Kita juga tidak akan mampu untuk menjelaskan kepadanya mengenai warna dari suatu benda.

Disamping indera, manusia juga masih memerlukan pada satu perkara ataupun beberapa perkara yang lain dalam memperoleh pengetahuan, manusia terkadang memerlukan pada suatu bentuk pemilahan dan penguraian serta adakalanya memerlukan berbagai macam bentuk pemilahan dan penguraian. Pemilahan dan penguraian merupakan aktivitas rasio itu, adalah meletakkan berbagai perkara pada katagorinya masing-masing, di mana hal itu disebut dengan pemilahan. Begitu juga dengan penyusunan dalam bentuk khusus, dan di sini logika yang bertugas melakukan aktivitas pemilahan dan penyusunan, yang mana hal ini memiliki penjelasan yang panjang. Sebagai contoh, jika kita mengenal berbagai macam permasalahan ilmiah, maka mereka akan mengatakan kepada kita, “yang itu masuk dalam katagori kuantitas dan yang ini masuk dalam katagori kualitas, dan di sini perubahan kuantitas telah berubah menjadi perubahan kualitas”[5].

Sedangkan sumber epistemologi adalah alam semesta ini. Yang dimaksud dengan alam, adalah alam materi, alam ruang dan waktu, alam gerak, alam yang sekarang kita tengah hidup di dalamnya, dan kita memiliki hubungan dengan alam ini dengan menggunakan berbagai alat indera kita. Sedikit sekali fakultas yang menolak alam sebagai sumber epistemologi, tetapi baik pada masa duhulu dan juga pada masa sekarang ini ada beberapa ilmuwan yang tidak mengakui alam sebagai suatu sumber epistemologi. Plato tidak mengakui alam sebagai sumber epistemologi, karena hubungan manusia dengan alam adalah dengan perantaraan alat indera dan sifatnya particular bukanlah suatu hakikat. Pada dasarnya ia hanya meyakini rasio sebagai sumber epistemologi, dan dengan menggunakan suatu metode argumentasi, di mana Plato menamakan metode dan cara tersebut dengan “dialektika”.

Sumber yang adalah masalah kekuatan rasio dan pikiran manusia. Setelah kita mengakui bahwa alam ini merupakan “sumber luar” bagi epistemologi, lalu apakah manusia juga memiliki “sumber dalam” bagi epistemologi ataukah tidak memiliki ?. Hal ini tentunya berkaitan erat dengan masalah rasio, berbagai perkara yang rasional, berbagai perkara yang sifatnya fitrah. Ada beberapa fakultas yang menyakatan bahwa kita memiliki “sumber dalam” itu, sementara sebagian yang lain menafikan keberadaannya. Ada sebagian fakultas yang meyakini keterlepasan rasio dari indera, dan semua permasalahan itu akan menjadi jelas, setelah kita memasuki berbagai pembahasan yang akan datang[6].

D. Analisis

1. Plruralisme : Bagian dari Post-Modernisme

Dilihat dari term yang dipakai, term post modernisme erat sekali dengan khazanah filsafat yang tak jauh berbeda seperti naturalisme, fenomenologisme, modernisme, historisisme, nihilisme dan lain-lain. Jika term-term filsafat pada umumnya berjalan dalam dataran kognitif yang kadang-kadang terlalu abstrak sehingga sulit dipahami oleh masyarakat luas, maka berbeda dengan post-modernisme yang kemunculannya pada masa sekarang ini disertai dengan bukti sejarah yang konkrit sehingga mudah dipahami masyarakat luas. Karena diantara ciri-ciri umum yang digunakan dalam pemikiran post modernisme ini dapat dilihat dengan jelas, yakni deconstructionism, relativism dan pluralism[7].

Pertama, deconstructionism. Hampir semua bangunan atau konstruksi dasar keilmuan dalam era modernisme, baik antropologi, sosiologi, psikologi, sejarah, pendidikan, fisika, biologi dan lain-lain, dipertanyakan ulang oleh postmodernisme. Karena konstruksi dasar yang digunakan dalam modernisme mengandaikan adanya struktur dan konstrusi baku, yang bisa dibangun secara kokoh dan berlaku secara universal yang disebut dengan grand theory yang dapat menerangkan berbagai gejala sosial yang ada di manapun.

Kedua, relativism. Dalam alur pemikiran modernisme menghendaki kebakuan dan terstandarisasi sebuah teori yang dapat berlaku secara umum dan menyeluruh di semua tempat dan waktu, maka dalam realtivism ini mengedepankan bahwa tidak ada satu teori pun yang mampu diterapkan di setiap masa dan tempat[8].

Ketiga, pluralism. Arti lughawi plural adalah jamak, dalam arti ada keserba anekaan dalam masyarakat, ada banyak hal lain di luar kelompok kita yang harus diakui. Dan masing-masing kelompok yang segaris dalam pemikrian, ide, etnis, agama, politik, budaya dan lain-lain harus mengakui kelompok lain yang tidak sebangun dengannya. Dan di sini terdapat berbagi model dan tipe-tipe berpikir yang biasanya disebut dengan era plruralisme.

Agaknya dari ketiga pemikiran di atas yang merupakan foundamental structure post modernisme yang mudah dipahami oleh masyarakat luas adalah plruralisme. Sehingga pluralistik yang ada di Indonesia ini mudah disadari oleh masyarakat dengan bantuan tekhnologi transportasi, komunikasi dan informasi. Walaupun demikian, kesadaran ini baru sebatas pengakuan dan belum tampak kesadaran dalam realitas sesungguhnya. Artinya dalam satu sisi kelompok memang mengakui dan menghormati hak kelompok di luar dirinya, namun di sisi lain belum mengakui adanya kelompok lainnya. Sehingga yang terjadi adalah saling tarik ulur berbagai kepentingan dan mengklaim bahwa dirinya adalah yang paling benar (truth claim).

2. Tantangan Pendidikan Islam di Era Pluralisme : Tinjauan Epistemologis

Dalam era globalisasi, kesadaran akan identitas pribadi maupun persekutuan semakin menonjol. Pernyataan ini agaknya memiliki evidensi yang kuat, terutama kalau kita mencermati hubungan dan peran agama-agama dewasa ini yang semakin bergairah membangun kembali institusinya dalam memberikan pemenuhan terhadap kebutuhan tersebut. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan untuk mengaktualisasikan identitas individu atau kelompok di tengah kemajemukan masyarakat, setiap agama memiliki ekspresi simbolik yang berbeda-beda, sehingga juga akan melahirkan komunitas keagamaan yang berbeda pula.

Keragaman dalam memahami dan mengaktualisasikan identitas itulah yang akan melahirkan dan membentuk pluralisme. Kesadaran akan pluralisme ini merupakan salah satu “paradoks” yang menonjol dalam proses globalisasi ; sebab ketika dunia semakin menyatu, semakin majemuk pula benuk-bentuk ekspresinya. Dengan kata lain, kemajemukan menuntut untuk diakui dan diberi tempat dalam kehidupan bermasyarakat. Dikatakan demikian, karena bagaimanapun pluralisme atau kemajemukan merupakan kenyataan sosiologis yang tidak dapat dihindari. Islam merupakan bagian dari sunnatullah, sebagai kenyataan yang telah menjadi kehendak Tuhan.

Semetara itu, sikap Islam terhadap pluralisme sangat jelas. Islam tidak menolak adanya pluralisme, bahkan Islam memberikan kerangka yang bersifat etis dan positif. Islam dimaksud tercermin dalam beberapa ayat al-Qur’an yang secara eksplisit mengakui kenyataan tersebut[9].

Sejalan dengan pluralisme atau kemejemukan di atas, salah satu pemikiran keagamaan yang akhir-akhir ini memunculkan antusiasme adalah relativisme, termasuk di dalamnya yang sedang menjadi mode, yaitu post modernisme. Fenomena ini sering dianggap sebagai moment sejarah untuk memberikan pemaknaan kembali secara epistemologis terhadap kebenaran-kebenaran yang dihasilkan pada masa lampau untuk kemudian dikembangkan sikap dialogis dan kritis terhadap kebenaran-kebenaran itu. Karena bagiamanapun, kebenaran-kebenaran pemikiran keagamaan yang dihasilkan oleh kaum terdahulu itu selalu terkait dengan tiga hal, yaitu kepentingan ideologis, interpretasi filosofis ilmiah dan moralitas dari suatu tradisi yang turun temurun.

Nampaknya fenomena pluralisme dan relativisme ini mencoba untuk menempatkan setiap pemikiran yang ada pada posisi relative (nisbi). Karena realitas manusia yang ada padanya secara epistemologis berlaku hukum-hukum eksistensial sebagai makhluq lainnya, adalah terbatas. Sebagai makhluq bersifat nisbi itulah, pengertian dan pengetahuan manusia tidak mungkin mampu menjangkau dan menangkap agama sebagai dokrin kebenaran secara tepat dan menyeluruh. Karena itu, dapat dikatakan bahwa sebenar-benarnya pemikiran seseorang pada akhirnya ia akan berhenti di ruang zhanny (relatif, nisbi dan terbatas). Begitu juga dalam pemikiran seseorang tentang pendidikan, khususnya pendidikan Islam yang pada saat ini memerlukan suatu pemikiran “cerdas” agar mampu bertahan di tengah era globalisasi.

Sebelum dibahas tentang pemikiran pendidikan Islam di era pluralisme yang mulai menjadi sebuah babak baru dalam sejarah kehidupan manusia, maka di sini akan dijelaskan tentang terjadinya proses pemikrian dalam wacana secara umum.

Setiap pemikiran akan berhubungan dengan dua hal, yaitu : 1) didasarkan pada pandangan dunia (welstanchaung atau world view) tertentu, 2) berkembang pada latar belakang kesejarahan yang konkrit. Pandangan dunia adalah suatu cara yang umum dan universal tentang keseluruhan alam[10]. Sedangkan “latar kesejarahan” merupakan suatu fase kehidupan dalam ruang dan waktu yang terbatas. Pendangan dunia memberikan landasan kepada suatu pemikrian, berupa prinsip-prinsip tentang alam yang kukuh nan abadi, serta yang umum dan menyeluruh. Sedangkan latar kesejarahan memberikan kesempatan kepada suatu pemikiran untuk membuktikan diri. Maka antara pemikiran dan pandangan dunia terjadi hubungan “pembenaran”, sedangkan antara pemikrian dan latar kesejaran terjadi hubungan “pengujian”, di mana selanjutnya memunculkan suatu umpan balik (feed back)yang memberikan kemungkinan bagi pemikiran untuk berubah.

Padangan dunia (welstanchaung atau world view) Islam bersifat humanis teosentris. Konsep ini mengandung arti bahwa alam semeta berpusat pada Tuhan, di mana alam tunduk kepada-Nya dan manusia tidak memiliki tujuan hidup lain kecuali menyembah kepada-Nya. Hal ini menjadi indikasi konsep kehidupan yang teosentris. Tapi, kemudian ternyata bahwa sistem tauhid ini mempunyai arus balik kepada manusia. Maka di dalam Islam konsep teosentrisme ternyata bersifat humanistik  berbeda dengan agama yang lain. Artinya, di dalam Islam manusia harus memusatkan diri kepada Tuhan, tetapi tujuannya adalah untuk kepentingan manusia itu sendiri. Jadi humanisme teosentris inilah yang merupakan nilai-nilai (core value) dari seluruh ajaran Islam[11].

Sifat humanis teosentris sebagai pandangan dunia (weltanschauung) dalam Islam akan menjadi konsep dasar dari pemikiran pendidikan Islam. Sifat ini terlihat pada watak dasarnya yang tak pernah terlepas dari konsep kholifah sebagai mabad’nya dan konsep ‘abd sebagai maqshad al-‘adham. Artinya konsep pendidikan Islam haruslah berpijak pada konsep khalifah baik sebagai titik awal, proses maupun produk. Sebagai titik awal, artinya dalam pendidikan subyek didik haruslah dipandang sebagai manusia yang berfungsi sebagai kholifah Allah fil ardl yang mempunyai misi untuk memakmurkannya. Sebagai proses artinya agar subyek didik mampu mengemban amanat Allah yang dibebankan kepadanya, yakni sebagai kholifah Allah, maka ia harus diproses dalam dunia pendidikan dengan cara menanamkan nilai-nilai ke dalam dirinya. Pengertian nilai-nilai di sini bukan hanya sebatas pada pentransferan ilmu pengetahuan, budaya, moral, etika dan sopan santun, namun nilai-nilai itu juga mempunyai daya motivator yang tinggi bagi subyek didik untuk bersikap kreatif dan proaktif dalam memecahkan problematika-problematika hidup dan merubah tatanan sosial yang dianggapnya tidak baik. Sedangkan sebagian produk, artinya setelah subyek didik mengalami proses pendidikan, ia diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang pernah didapat dari proses pendidikan, sehingga dalam produknya ia benar-benar menjadi kholifah Allah fil arld. Kemudain konsep ‘abd sebagai maqasidul al-a’dhom, artinya segala perilaku yang merupakan produk pendidikan iu haruslah bertujuan untuk mengabdi kepada Allah semata, bukan kepada selain-Nya. Itulah terjemah dari sifat humanis-teosentris dalam aplikasi konsep pendidikannya.

Kalau ini telah menjadi konsep pemikiran pendidikan Islam, maka proses dan produknya nanti akan diuji oleh latar kesejarahan yang melingkupinya. Dalam hal ini adalah pluralisme yang akan memberikan kesempatan kepada pemikiran pendidikan Islam untuk diuji eksistensinya, apakah pemikiran pendidikan Islam yang bernuansa humanis-teosentris atau malah hancur lebur dihantam oleh pemikiran-pemikiran yang lain yang saling bersaing dan cenderung mengalahkan. Hal ini perlu dipahami bahwa era pluralisme merupakan gejala perubahan masyarakat (social change) dalam visi dan pandangan hidup yang tidak bisa kita hindari dan ia akan mempengaruhi setiap konsep pemikiran yang termasuk di dalamnya adalah konsep pendidikan Islam.  Inilah suatu tantangan baru yang segera mendapatkan pemecahan.

Dalam era pluralisme budaya didukung oleh paham kebenaran relatif yang masing-masing mengkalim dirinya paling benar (truth claim), pendidikan Islam mendapatkan tantangan berat. Sebab pendidikan Islam mempunyai asumsi dasar : Dalam menterjemahkan konsep kholifah dan ‘abd terselip pengertian bahwa manusia perlu pegangan hidup tetap (stable, certainty dan unfalsiable). Dalam keadaan yang sulit ini, orang dituntut beradaptasi dengan lingkungan dan latar kesejarahan baru terus-menerus, sementara nilai-nilai lama yang diidealkan tetap jadi panutan. Dalam situasi demikian, peran pendidikan Islam – yang mengembangkan tugas untuk mensosialisasikan nilai-nilai agama – yang konstruktif untuk membimbing manusia yang terhimpit kedua sisi tuntutan barlawanan itu sangat dinantikan.

Perlu disadari bahwa nilai-nilai apapun yang akan disampaikan oleh pendidikan Islam tidak lepas dari peran teologi yang merupakan inti agama. Oleh karena itu, bila ada keinginan untuk merekonstruksi pendidikan Islam – dalam arti nilai yang akan disampaikan – dalam era plruralisme, maka bidang teologi inilah yang segera mendapatkan perhatian. Pemahaman teologi agama apa pun, termasuk Islam, masih berkutat dalam masalah truth claim (klaim kebenaran) untuk dirinya sendiri, sehingga nilai-nilai yang ditimbulkan oleh pihak lain di luar agamanya adalah salah. Dalam diskusi teologis yang menitik beratkan truth claim telah menyita banyak energi hingga melupakan aspek-aspek agama yang ada. Jika truth claim hanya terbatas pada aspek ontologism-metafisis, tak perlu dirisaukan karena hal ini sedah menjadi keharusan (a must) yang mutlak dipenuhi. Namun yang terjadi sebaliknya truth claim memasuki wilayah sosial politik yang praktis-empiris. Dan ini yang sering menimbulkan kericuhan diantara umat-umat beragama sepanjangn zaman, karena truth claim difahami secara mentah dan emosional. Sehingga terjadi kesan umum bahwa agama – termasuk Islam – dinggap sebagai “momok” yang ditakuti, ketimbang sebagai agama yang perlu dihormati karena konsepsi-konsepsinya yang luhur dalam memecahkan kesulitan manusia sekarang[12]. Tampaknya, bila perbincangan truth claim tercampur dengan politik praktis, maka harapan-harapan besar terhadap peran agama untuk mengatasi problematikan hidup semakin pupus. Lalu yang muncul adalah orang melihat dan mementingkan agama sebagai kelembagaan eksoteris dan identitas lahiriyah, bukannya melihat dan mementingkan nilai-nilai spiritual yang dikandungnya.

Diskripsi diatas menuntut manusia beragama untuk mereformulasikan konsepsi teologi agar dapat menjawab tantangan real kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari. Dan perlu dicatat bahwa teologi bukanlah agama. Secara epistimologis, Ia hanya merupakan hasil karya manusia yang tidak lepas dari kemungkinan salah, meskipun sumbernya adalah kitab suci, karena teologi adalah interpretasi manusia yang sifatnya tidak mutlak terhadap kitab suci sesuai dengan tantangan zamannya yang terkait dengan ruang dan waktu.

Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan pendekatan filosofis agar supaya menghasilkan suatu teologi yang tidak bernuansakan truth claim. Rekosntruksi epistemologis dalam hal ini sangatlah diperlukan.  Dengan demikian, rumusan teologi abad sekarang ini akan berbeda dengan abad pertengahan, karena tantangan zamannya berbeda. Bahasa teologi haruslah menyangkut perbendaharaan kata dan rumusannya menyentuh perubahan pengalaman, kognitif, cultural, dan spiritual manusia,. Perkembangan dan temuan ilmu-ilmu empiris, baik ilmu kealaman, sosial maupun humaniora berpengaruh besar dalam membentuk pengalaman beragama manusia pada abad ini. Temuan-temuan itu dengan pengalaman beragama bukanlah wilayah yang terpisah dari struktur bangunan kehidupan manusia. Sehingga teologi sekarang bukan hanya berbicara tentang sifat-sifat Tuhan yang kadang-kadang jauh dari penghayatan kita, tetapi juga menyangkut tentang gambaran diatas.

Dengan berlandaskan pada epistemologi dalam mendekati teologi umat beragama sebagai upaya menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks, maka teologi akan mampu menangkap tantangan zamannya dan tidak akan ditinggalkan orang. Karena teologi telah ditinggalkan pada gilirinnya pendidikan Islam sendirinya yang ditinggalkan orang.

Di samping konstruksi di atas, masih ada hal lain yang perlu diperhatikan yaitu, dimensi spritual yang dimiliki oleh agama yang terefleksikan dalam bentuk nilai-nilai moral kategorikal yang mengikat semua orang baik yang seagama maupun di luarnya, misalnya persamaan hak, kebebasan, kasih sayang, saling membantu dalam kebaikan, menghormati martabat orang lain[13]. Bentuk nilai-nilai ini tidak dipunyai oleh konsep ilmu-ilmu humaniora empiris. Dengan demikian konstruksi teologi dalam wilayah ini harus ditekankan, sehingga hasilnya nanti – dalam pendidikan – tidak terjadi truth claim dalam wilayah eksoteris praktis-empiris dalam dataran sosial politik. Truth claim hanya boleh terjadi dalam wilayah-wilayah esoteris-dogmatis yang jangan sampai mengganggu pada hubungan antara individu atau kelompok lain yang tidak segaris pemikiran. Jadi ketika manusia berhubungan dengan orang lain yang harus dikedepankan adalah nilai-nilai moral yang kategorikal tadi agar tak terjadi kekacauan dalam hidup ini.

E. Kesimpulan

1)      Setiap jenis pengetahuan mempunyai ciri-ciri yang spesifik mengenai apa (ontologi), bagaimana (epistemologi), dan untuk apa (aksiologi) pengetahuan tersebut disusun.

2)      Dilihat dari term yang dipakai, term post modernisme erat sekali dengan khazanah filsafat yang tak jauh berbeda seperti naturalisme, fenomenologisme, modernisme, historisisme, nihilisme dan lain-lain. Diantara ciri-ciri umum yang digunakan dalam pemikiran post modernisme ini dapat dilihat dengan jelas, yakni deconstructionism, relativism dan pluralism.

3)      Sifat humanis teosentris sebagai pandangan dunia (weltanschauung) dalam Islam akan menjadi konsep dasar dari pemikiran pendidikan Islam. Sifat ini terlihat pada watak dasarnya yang tak pernah terlepas dari konsep kholifah sebagai mabad’nya dan konsep ‘abd sebagai maqshad al-‘adham.

4)      Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan pendekatan filosofis agar supaya menghasilkan suatu teologi yang tidak bernuansakan truth claim. Rekosntruksi epistemologis dalam hal ini sangatlah diperlukan.  Dengan demikian, rumusan teologi abad sekarang ini akan berbeda dengan abad pertengahan, karena tantangan zamannya berbeda.

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, M. Amin, 1995, Falsafah Kalam di Era Postmodernisme, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Ahmed, 1992Akbar S, , Postmodernisme Bahaya dan Harapan bagi Islam, (terj. M. Sirozi), Mizan, Bandung.

Arifin Syamsul, dan Ahmad Barizi, 2001, Paradigama Pendidikan Berbasis Pluralisme dan Demokrasi : Rekonstruksi dan Aktualisasi Tradisi Ikhtilaf dalam Islam, UMM Press, Malang.

Asy’ari, Musa, 2001, Filsafat Islam (Sunnah Nabi dalam berfikir), LEFSi, Yogyakarta.

Chittic, William C, 1991, The Islamic Concept of Human Perfection, The World & I.

Kuntowijoyo, 1991, Paradigma Islam : Interpretasi untuk Aksi, Mizan, Bandung.

Muthahhari, Murtadha, 1989, Pandangan Dunia Tauhid, (terj. Agus Effendi), Yayasan Mutahhari, Yogyakarta.

Muthahhari, Murtadha, 2001, Mengenal Epistemologi, Lentera Basritama, Jakarta.

Prasetya, 2002, Filsafat Pendidikan, Pustaka Setia, Bandung.

SM, Ismail dkk, 2000, Pendidikan Islam, Demokratisasi dan Masyarakat Madani, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Suriasumantri, Jujun S, 1996, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.

Titus, Harold H dkk, 1984, Persoalan-persoalan Filsafat, (penerjemah M. Rasyidi), Bulan Bintang, Jakarta.


[1] Musa Asy’ari, 2001, Filsafat Islam (Sunnah Nabi dalam berfikir), LEFSi, Yogyakarta, hal : 65.

[2] Prasetya, 2002, Filsafat Pendidikan, Pustaka Setia, Bandung, hal : 143.

[3] Harold H. Titus dkk, 1984, Persoalan-persoalan Filsafat, (penerjemah M. Rasyidi), Bulan Bintang, Jakarta, hal : 187-188

[4] Jujun S. Suriasumantri, 1996, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, hal : 105

[5] Murtadha Muthahhari, 2001, Mengenal Epistemologi, Lentera Basritama, Jakarta, hal : 52-53.

[6] Ibid, hal : 86.

[7] Akbar S. Ahmed, 1992, Postmodernisme Bahaya dan Harapan bagi Islam, (terj. M. Sirozi), Mizan, Bandung, hal : 27.

[8] M. Amin Abdullah, 1995, Falsafah Kalam di Era Postmodernisme, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, hal : 103.

[9] Syamsul Arifin dan Ahmad Barizi, 2001, Paradigama Pendidikan Berbasis Pluralisme dan Demokrasi : Rekonstruksi dan Aktualisasi Tradisi Ikhtilaf dalam Islam, UMM Press, Malang, hal : 02.

[10] Murtadha Muthahhari, 1989, Pandangan Dunia Tauhid, (terj. Agus Effendi), Yayasan Mutahhari, Yogyakarta, hal : 09.

[11] Kuntowijoyo, 1991, Paradigma Islam : Interpretasi untuk Aksi, Mizan, Bandung, hal : 229.

[12] William C. Chittic, 1991, The Islamic Concept of Human Perfection, The World & I, hal : 499.

[13] Ismail SM dkk, 2000, Pendidikan Islam, Demokratisasi dan Masyarakat Madani, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, hal : 65.