Bentuk Pelayanan dan Bimbingan Penyuluhan Agama

Bentuk Pelayanan Bimbingan Dan Penyuluhan Agama. Setelah membahas tentang pengertian bimbingan dan penyuluhan, kini saya akan berbicara mengenai bentuk pelayanan bimbingan dan penyuluhan agama. Pelayanan bimbingan dan penyuluhan keagamaan sebenarnya bertujuan untuk membantu pemecahan probelama perseorangan dengan melalui keimanan menurut agamanya. Dengan menggunakan pendekatan keagamaan dalam konseling tersebut, klien dapat di beri insigh (kesadaran terhadap adanya hubungan sebab akibat dalam rangkaian problem-problem yang di alami) dalam pribadinya yang di hubungkankan dengan nilai keimanannya yang mungkin pada saat itu telah lenyap dari alam jiwa klien.

Kemudian para ahli dalam melaksanakan konseling juga mempergunakan pendekatan penyembuhan dari segi keagamaan (religi psycotherapy) dimana Dr. Norman Vincen Peale (USA) banyak mendapatkan pengalaman dalam hal ini.

Bentuk Pelayanan dan Bimbingan Penyuluhan Agama

Religi psycotherapy tersebut di negara Islam belum dikembangkan sesuai dengan ajaran agama kita. Meskipun demikian banyak ahli mengakui sekurang-kurangnya terdapat hubungan yang erat antara perawatan medis dengan kepercayaan serta nilai-nilai keagamaan dalam pribadi klien.

Adapun bentuk pelayanan bimbingan dan penyuluhan ini dapat dilakukan di linkungan pendidikan maupun masyarakat luas,. Baik secara perorangan maupun kelompok.

Di lingkungan pendidikan guru agama merupakan pembimbing atau couselor hidup keberagaman anak didik. Karena tugas pokoknya mendidik dan mengajarkan pengetahuan agama dan menginternalisasikan serta mentranformasikan nilai-nilai agama ke dalam pribadi anak didik yang tekanan utamanya adalah merubah sikap dan mental anak didik kearah beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa. Oleh karena itu tugas conselor agama lebih sulit dari pada conselor di bidang yang lainnya sebab menjadi conselor agama harus memiliki beberapa persyaratan khusus antara lain adalah kematangan jiwa dan keimanan yang tangguh serta kemampuan menjadi “Uswatun Hasanah” (suri tauladan) sesuai norma-norma ajaran agama baik di lingkungan sekolah maupun diluar sekolah.

Menurut pandangan Islam, guru yang berfugsi  sebagai pembimbing (conselor) dan sebagai imam di bidang kehidupan beragama menjadi “penunjuk jalan” anak bimbingnya kepada cahaya terang dalam kehidupan mental, spiritual yang pada gilirannya akan memperlancar proses perkembangan dan pertumbuhannya, selain itu guru agama juga sebagai “bapak pelindung” sekaligus sebagai “penghibur” yang ucpannya mengandung petuah yang penuh kebijakan.

Sedangkan di lingkungan luar sekolah atau lingkungan masyarakat biasanya berada dalam naungan suatu lembaga  tertentu yang saling bekerja sama seperti : badan penasehat perkawinan, pusat rehabilitasi narapidana, pusat orientasi tenaga kerja dan lain-lain. Bentuk Pelayanan dan Bimbingan Penyuluhan Agama.