Panti Asuhan Sebagai Wadah Pembinaan Anak Yatim

Panti Asuhan Sebagai Wadah Pembinaan. Anak yatim yang tidak punya bapak yang diterlantarkan oleh keluarganya saat ini cukup merasakan dan memprihatinkan masyarakat maupun pemerintah. Salah satu upaya yang dilakukan dengan melakukan pembinaan pada anak yatim tersebut, upaya pembinaan ini diserahkan kepada institusi atau badan-badan sesuai tugas dan fungsinya.

Panti asuhan merupakan salah satu tempat untuk membina dan merehabilitasi kembali kondisi anak yatim, baik fisik, mental maupun kehidupan sosialnya. Poerwadarminto, (1982: 710) mengemukakan arti panti, yaitu : rumah, tempat (kediaman) asuhan anak/orang tua.

Sedangkan pengertian menurut Direktorat Bina Pelayanan Sosial Anak (2004: 4) Panti Asuhan anak adalah suatu lembaga pelayanan professional yang bertanggungjawab memberikan pengasuhan dan pelayanan pengganti fungsi orang tua kepada anak.

Panti Asuhan Sebagai Wadah Pembinaan Anak Yatim

Dalam Undang-Undang No.23 Tahun 2002 Pasal 55 dan Pasal 56 dalam penjabarannya menjelaskan penyelenggaraan perawatan anak dapat dilakukan melalui lembaga atau diluar lembaga yakni dalam pembinaan panti pemerintah maupun swasta, atau dalam sistem asuhan keluarga/perseorangan, yang kemudian perawatan dan pembinaannya disesuaikan dengan perkembangan usia, kemampuan anak dan lingkungannya sehingga perkembangan anak tidak terhambat.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 26 ayat 2 secara jelas memaparkan tentang pendidikan non formal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Hal ini menegaskan bahwa pembinaan terhadap anak-anak yatim Pada Panti Asuhan Hisbullah Kelurahan Mangasa Kecamatan Tamalate Kota Makassar berada pada jalur pendidikan non formal.

Menurut Sihombing (2000: 3) mengemukakan bahwa pendidikan luar sekolah adalah:

1) Usaha sadar yang diarahkan untuk menyiapkan, meningkatkan, dan mengembangkan sumber daya manusia agar memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan daya saing untuk merebut peluang yang tumbuh dan berkembang dengan mengoptimalkan sumber-sumber yang ada di lingkungannya. 2) Suatu proses memanusiakan manusia untuk meningkatkan kualitas berpikir, moral dan mental sehingga mampu memahami, mengungkapkan, membebaskan dan menyesuaikan dirinya terhadap realitas yang melingkupinya.

Sedangkan menurut Made, P (1997) memandang bahwa program pendidikan luar sekolah orientasinya lebih terarah kepada keterampilan untuk bisa menghidupi dirinya sendiri dalam program kejar usaha.

Tampak bahwa pembinaan anak yatim  merupakan program yang berada dalam jalur pendidikan luar sekolah yang menganut prinsip belajar sepanjang hayat dengan tujuan pembentukan karakter dan jati diri sehingga mereka dapat hidup secara mandiri dengan bekal pengetahuan dan keterampilan untuk berani menghadapi realitas kehidupan serta memiliki bekal untuk mengaktualisasikan dirinya dan bisa hidup secara mandiri ditengah-tengah masyarakat.

Proses pembinaan anak yatim diberikan mulai dari pembinaan psikologi, sosial, agama dan keterampilan. Dalam hal ini diketahui bahwa yang mengikuti pembinaan anak yatim di panti sosial hisbullah tersebut berjumlah 24 orang. Kontribusi yang diberikan memiliki manfaat yang sangat besar bagi anak yatim karena dapat mengubah kehidupan mereka utamanya dari segi prilaku mayupun dari segi ahlaknya yang mampu memperbaiki sistem kehidupan dalam keluarganya.   Panti Asuhan Sebagai Wadah Pembinaan Anak Yatim.